Kamis, 26 Februari 2015

Anggaran Pilkada KLU Masih Kurang

Lombok Utara - Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KLU tahun 2015  rupanya masih kekurangan dana untuk melaksanakan Pilkada pada bulan Desember 2015,walaupun salah satu tahapan seperti pelaksanaan Uji Publik urung dilaksanakan.

“Dalam anggaran yang sudah di susun terdapat anggaran untuk uji public,dengan dihapusnya uji public tersebut maka anggaran tersebut di alihkan ke tempat lain,” kata salah seorang anggota KPU KLU Burhan Ekwanto.

Menurutnya,walau ada anggaran pengalihan namun pihaknya masih mengalami kekeurangan anggaran  untuk melaksanakan Pilkada.KPU KLU sebelumnya mengajukan anggaran sebesar  Rp.18 milyar,selanjutnya di rasionalisasi menjadi Rp.14 milyar namun saat di sahkan menjadi Rp.8 milyar.

Maslah ini sudah dilakukan komonikasi dengan Pemda KLU sehingga harapannya agar nanti dapat di anggarakan dalam APBD perubahan.Sebelumnya pada Pilkada 2010 ada beberapa bagian yang di biayai oleh pemerintah,namun dalam Pilkada 2015 menjadi tanggungjawab dari KPU seperti alat peraga calon.

“Kita saat ini belum memepunyai bilik dan kotak suara,selama ini kita menggunakan bilik dan kotak suara dari kardus namun tidak dapat bertahan lama,”imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan Burhan,selain penghapusan uji publik,sejumlah point juga di rubah yaitu syarat kemenangan dimana sekarang adalah 0 persen artinya berapapun yang di peroleh kandidat  yang terbanyaklan yang keluar sebagai pemenang. Dengan demikian Pilkada akan berlangsung dalam satu putaran saja.

Namun lanjut Burhan,walaupun Pilkada dilakukan dalam satu putaran dengan anggaran yang ada saat ini masih tetap mengalami kekurangan. Untuk syarat dukungan dari partai politik yaitu 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 6 kursi untuk DPRD KLU dan 25 persen suara.

“Sedangkan untuk calon perseorangan ada kenaikan syarat dukungan menjadi 8,5 persen dari total masyarakat KLU yang mencapai 250 ribu,”imbuhnya.

Peroses tahapan Pilkada di KLU akan dimulai pada bulan Juni mendatang yang di awali dengan pemutahiran data dan pendaftaran bakal calon termasuk juga di dalamnya menjaring PPK,PPS dan KPPS,pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar