MEDAN - Pengutipan Retribusi Sampah menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan Medan yang dipercayakan kepada mandor-mandor ditugaskan ditiap-tiap Kelurahan. Kelicikan Tersistim Pengutipan Tanda Pembayaran Retribusi Sampah terjadi di kwitasi Retribusi Sampah jumlah dasar Rp. 5000 menjadi Rp. 10 000.
Dialami langsung salah satu Keluarga delinewsindonesia.com di Jl Panglima Denai, Kelurahan Medan Denai mendapat Kwitansi Tanda Pembayaran Retribusi Sampah tertera di kwitansi jumlah dasar Rp 5 000 disulap menjadi Rp 10 000. Wapemred delinewsindonesia.com Syaiful Adham langsung datang ke kantor Dinas kebersihan untuk konfirmasi kepada Kadis kebersihan Medan. senin sore (19/3).
Tak lama menunggu, Syaiful pun bertemu Kepala Dinas Kebersihan Pardamean Siregar di ruangan dinasnya, syaiful memberikan kwitansi Retribusi sampah kepada kadis dan bertanya " ini Pak kwtansinya yang seharusnya Rp 5000 menjadi Rp 10 000, dan bukan terjadi di Jl Panglima Denai aja pak, di Jl Garu 2 juga Pak, ini kelicikan tersistim pak " tanya Syaiful.
Melihat Kwitansi Pardamean Siregar mengatakan " ya ini salah dinda siapa mandornya tunggu ya dinda biar saya hubungi kabid Retribusi sampah" kilahnya kepada Syiful.
Setelah menghubugi Anggotanya melalui Handphone, Pardamean menjelaskan yang menurut Syaiful tidak ada titik jelasnya, "kenapa warga mau membayar ini harusnya jangan sudah jelas tertera di kwitasi Rp 5000 kalau begitu dinda saya akan tegur mandor yang bertugas di Kelurahan Denai, dan saya akan tindak lanjuti masalah ini. terangnya
"Terima kasih karena sudah memberitahukan kepada saya, tanpa basa basi "okelah ya dinda ngak ada lagikan masalahnya" ujarnya kepada Syaiful, mendengar ucapan Pardamean, Adham pun berdiri mohon pamit dan menyalami Pardamean Siregar.(SAF)
Dialami langsung salah satu Keluarga delinewsindonesia.com di Jl Panglima Denai, Kelurahan Medan Denai mendapat Kwitansi Tanda Pembayaran Retribusi Sampah tertera di kwitansi jumlah dasar Rp 5 000 disulap menjadi Rp 10 000. Wapemred delinewsindonesia.com Syaiful Adham langsung datang ke kantor Dinas kebersihan untuk konfirmasi kepada Kadis kebersihan Medan. senin sore (19/3).
Tak lama menunggu, Syaiful pun bertemu Kepala Dinas Kebersihan Pardamean Siregar di ruangan dinasnya, syaiful memberikan kwitansi Retribusi sampah kepada kadis dan bertanya " ini Pak kwtansinya yang seharusnya Rp 5000 menjadi Rp 10 000, dan bukan terjadi di Jl Panglima Denai aja pak, di Jl Garu 2 juga Pak, ini kelicikan tersistim pak " tanya Syaiful.
Melihat Kwitansi Pardamean Siregar mengatakan " ya ini salah dinda siapa mandornya tunggu ya dinda biar saya hubungi kabid Retribusi sampah" kilahnya kepada Syiful.
Setelah menghubugi Anggotanya melalui Handphone, Pardamean menjelaskan yang menurut Syaiful tidak ada titik jelasnya, "kenapa warga mau membayar ini harusnya jangan sudah jelas tertera di kwitasi Rp 5000 kalau begitu dinda saya akan tegur mandor yang bertugas di Kelurahan Denai, dan saya akan tindak lanjuti masalah ini. terangnya
"Terima kasih karena sudah memberitahukan kepada saya, tanpa basa basi "okelah ya dinda ngak ada lagikan masalahnya" ujarnya kepada Syaiful, mendengar ucapan Pardamean, Adham pun berdiri mohon pamit dan menyalami Pardamean Siregar.(SAF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar