Rabu, 01 Februari 2012

DPRD PERCAYAKAN PENEGAK HUKUM PROSES KADER DEMOKRAT

 Mataram, 1/2 (ANTARA) -  Pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercayakan aparat penegak hukum untuk memproses Sulaiman Hamzah, kader Partai Demokrat yang masih menjabat ketua fraksi, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
     "Pimpinan dewan baru saja menggelar rapat dan salah satu keputusannya yakni mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses anggota DPRD NTB yang menjabat Ketua Fraksi Demokrat itu," kata Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) H Suryadi Jaya Purnama, di Mataram, Rabu, seusai rapat pimpinan DPRD NTB itu.
     Rapat pimpinan DPRD NTB itu digelar di ruang kerja Ketua DPRD NTB H Lalu Sujirman, yang dihadiri semua pimpinan dewan, termasuk Lalu Abdul Khalik Iskandar selaku salah satu Wakil Ketua DPRD NTB.
     Lalu Abdul Khalik Iskandar atau yang dikenal dengan sebutan Mamiq Alek merupakan mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB yang kini menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat NTB. 
     Sejak 3 April 2011, Ketua DPD Partai Demokrat dijabat TGH M Zainul Majdi, yang sedang menjabat Gubernur NTB periode 2008-2013. 
     Namun, Abdul Khalik enggan mengomentari kebijakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang menahan dan menjebloskan Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB Sulaiman Hamzah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, sejak Selasa (31/1) sore, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kota Bima tahun anggaran 2007.   
     "Tanyakan kepada ketua dewan saja, tadi sudah ada pembicaraan dalam rapat pimpinan DPRD NTB," ujarnya sambil berlaku.
     Menurut Suryadi, pimpinan DPRD NTB sudah langsung menyikapi penahanan Sulaiman Hamzah di Lapas Mataram, sesaat setelah aparat kejaksaan mengantarnya ke lapas tersebut.
     "Secara kemanusiaan pimpinan dewan sudah menjenguk Pak Sulaiman di Lapas Mataram, dan kami pun sudah menerima informasi langsung dari beliau (Sulaiman) bahwa akan ada pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang sedang diurus penasehat hukumnya," ujarnya.
     Karena itu, kata Suryadi, pimpinan DPRD NTB memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan korupsi DAK Kota Bima 2007 itu kepada aparat penegak hukum, sambil memantau perkembangannya.
     Mengenai jabatan Ketua Fraksi Demokrat, pimpinan DPRD NTB menyerahkan permasalahan tersebut kepada Partai Demokrat untuk menindaklanjutinya.
     "Fraksi bukan alat kelengkapan dewan, jadi kami serahkan kepada internal partai untuk menyikapinya," ujar Suryadi, Wakil Ketua DPRD NTB dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
     Sulaiman Hamzah ditahan di Lapas Mataram, sesaat setelah penyidik Polda NTB melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi itu bersama barang bukti dan tersangka, pada 31 Januari 2012.
     Sulaiman merupakan anggota DPRD NTB yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu).
     Politisi dari Partai Demokrat itu, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Dasar Pemuda dan Olahraga (Dikdaspora) Kota Bima, dan dalam masa jabatannya di Pemkot Bima itu ia teridentifikasi terlibat penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007 yang total nilai anggarannya mencapai Rp10 miliar untuk pembangunan 34 unit Sekolah Dasar (SD).
     Indikasi penyalahgunaan DAK itu, berupa penyaluran DAK di Dikdaspora Kota Bima yang disinyalir tidak sesuai ketentuan. 
     Sebanyak 34 SD di Kota Bima yang mendapat DAK 2007 itu hingga kini belum diberikan sisa dana dari Dikdaspora Kota Bima, dimana rata-rata dana yang belum diterima ini berkisar antara Rp17,5 juta hingga Rp35 juta, tergantung jumlah paket yang dikucurkan saat itu.
     Pagu dana untuk setiap SD berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta, bergantung dari jumlah paket yang diterima. Namun sebagian besar SD hanya mendapatkan dua paket proyek dengan nilai Rp 500 juta. 
     Sementara bendahara proyek DAK itu mengaku telah menyerahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 
     Bahkan, dilaporkan tak hanya DAK 2007 saja yang belum dikucurkan sesuai ketentuan, DAK 2009 pun belum tuntas, karena masih ada sejumlah sekolah yang belum menerima dana itu sesuai jumlah yang semestinya. 
     Versi penyidik kepolisian yang berkaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp766 juta. 
     Sebelum Sulaiman, ditetapkan sebagai tersangka, penyidik lebih dulu menetapkan mantan Kasubdin Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikdaspora tahun 2007 H Sahruman Abdullah, sebagai tersangka, dan langsung ditahan di Lapas Mataram. 
     Bahkan, berkas perkara Sahruman sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.
     Tersangka lainnya dalam kasus dugaan penyimpangan DAK Kota Bima 2007 itu yakni Y Titik Handoyo selaku bendara DAK, namun yang bersangkutan masih berkeliaran di Bima karena belum dilakukan penahanan. 
     Ketiga tersangka DAK itu dijerat pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Selengkapnya...

KETUA FRAKSI DEMOKRAT NTB DIJEBLOSKAN KE LAPAS

Mataram - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Nusa Tenggara Barat Sulaiman Hamzah, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Mataram, terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan di Kota Bima tahun anggaran 2007.   
     
"Meskipun tanpa surat izin Presiden, kami lakukan penahanan yang merujuk kepada Undang Undang Susduk yang baru yakni Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ismail, di Mataram, Rabu.
     
Ia mengatakan, anggota DPRD NTB itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, sesaat setelah penyidik Polda NTB melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi itu bersama barang bukti dan tersangka, Selasa (31/1) sore.
     
Sulaiman didampingi penasehat hukumnya Mochtar Muhammad Saleh, saat dijebloskan ke Lapas Mataram oleh aparat kejaksaan yang dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Suluh Dumadi.
     
Penahanan terhadap anggota DPRD NTB itu tidak didukung surat izin Presiden melalui Mendagri, namun kejaksaan merujuk kepada Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
     
"Dalam Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 itu, seorang anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD yang berstatus tersangka korupsi dapat langsung ditahan," ujar Ismail.
     
Sulaiman merupakan anggota DPRD NTB yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu).
    
Politisi dari Partai Demokrat itu, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Dasar Pemuda dan Olahraga (Dikdaspora) Kota Bima, dan dalam masa jabatannya di Pemkot Bima itu ia teridentifikasi terlibat penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007 yang total nilai anggarannya mencapai Rp10 miliar untuk pembangunan 34 unit Sekolah Dasar (SD).
     
Awalnya, penyelidikan dan penyidikan dugaan penyalahgunaan DAK di Kota Bima itu ditangani Polres Bima hingga dilakukan pemeriksaan 24 orang saksi, namun sejak Februari 2011 kasus itu dilimpahkan ke Polda NTB karena pertimbangan tertentu, termasuk stabilitas keamanan di wilayah itu. 
     
Indikasi penyalahgunaan DAK itu, berupa penyaluran DAK di Dikdaspora Kota Bima yang disinyalir tidak sesuai ketentuan. 
     
Sebanyak 34 SD di Kota Bima yang mendapat DAK 2007 itu hingga kini belum diberikan sisa dana dari Dikdaspora Kota Bima, dimana rata-rata dana yang belum diterima ini berkisar antara Rp17,5 juta hingga Rp35 juta, tergantung jumlah paket yang dikucurkan saat itu.
     
Pagu dana untuk setiap SD berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta, bergantung dari jumlah paket yang diterima. Namun sebagian besar SD hanya mendapatkan dua paket proyek dengan nilai Rp 500 juta. 
     
Sementara bendahara proyek DAK itu mengaku telah menyerahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 
     
Bahkan, dilaporkan tak hanya DAK 2007 saja yang belum dikucurkan sesuai ketentuan, DAK 2009 pun belum tuntas, karena masih ada sejumlah sekolah yang belum menerima dana itu sesuai jumlah yang semestinya. 
     
Versi penyidik kepolisian yang berkaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp766 juta. 
     
Sebelum Sulaiman, ditetapkan sebagai tersangka, penyidik lebih dulu menetapkan mantan Kasubdin Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikdaspora tahun 2007 H Sahruman Abdullah, sebagai tersangka, dan langsung ditahan di Lapas Mataram. 
     
Bahkan, berkas perkara Sahruman sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.
     
Tersangka lainnya dalam kasus dugaan penyimpangan DAK Kota Bima 2007 itu yakni Y Titik Handoyo selaku bendara DAK, namun yang bersangkutan masih berkeliaran di Bima karena belum dilakukan penahanan. 
     
Ketiga tersangka DAK itu dijerat pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ant)
Selengkapnya...

Guruku Sayang, Nasipmu Yang Malang

Guru adalah pendidik. Guru adalah pahlawan  tanpa tanda  jasa.  Ibarat pena, guru adalah tinta emas, yang akan menggoreskan seuntai harapan pada selembar kertas putih.
Judul diatas, dimaksudkan kepada nasip yang dialami para Guru Tidak Tetap (GTT) dengan gaji yang tidak menentu dan sering disebut sebagai guru honor murni yang jauh dibawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
Entah, karena memang mengalami nasip yang tidak menentu, persoalan GTT banyak orang yang tidak mengetahuinya atapun tidak peduli kepada nasipnya. Kita sering tidak menyadari bahwa masih banyak ketimpangan bahkan ketidakadilan yang masih dialami oleh para GTT, baik yang mengajar ditingkat SD, SLTP ataupun di SLTA.
GTT, guru jenis ini banyak yang bergaji di bawah UMR, sehingga mengajar hingga sore di berberapa lembaga pendidikan juga dilakukan demi ngebulnya dapur. Di Kabupaten Lombok Utara (KLU),  GTT memiliki honor yang cukup rendah, yaitu berkisar Rp. 100 – 150 ribu perbulan. Dan bila dibandingkan dengan tenaga honor di beberapa dinas instasni akan tampak jelas ketidakadilan, yakni mereka rata-rata menerima Rp. 600 ribu/bulan.
Ketimpangan gaji tersebut, benar-benar tidak adil mengingat kewajiban tugas mendidik adalah tugas mulia.  Guru sebagai sebuah profesi yang terhormat di masyarakat (officium nobile), guru memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa, dan bisa dibayangkan bagaimana jadinya keberlangsungan suatu bangsa jika tidak ada yang namanya guru? 
Dan perosoalan ini akan terus mengemuka, bila pemerintah tidak memperbaiki nasip para GTT.  Honor yang jauh dari rasa kemanusian menjadi kenyataan yang banyak terjadi di berbagai daerah, termasuk di kabupaten yang dikenal dengan sebutan Dayan Gunung ini.
“Para honorer yang di SK-kan kepala Dinas maupun Sekertaris daerah itu diberikan honor RP. 600 ribu perbulan. Jumlah yang jauh lebih besar dari pendapatn GTT, alias guru honorer. Para GTT ini hanya mengandalkan pendapatan dari Dana Bantuan Sekolah (BOS) yang diperuntukkan 20% dari anggaran BOS di masing-masing sekolah”, ungkap puluhan GTT di KLU.
Guru honorer asal KLU Sudursah Sujanto  mengatakan, jika kita bandingkan Honorer yang berada di SKPD dengan pendapatan tiga bulan GTT sama dengan pendapatan satu bulan honorer Pemda. Selain itu, juga honorer Pemda itu diberikan keistimewaan, mereka bisa menikmati APBD KLU. “Kalau kami hanya kenyang dengan janji” , katanya, seperti dikutip sebuah media lokal.
Bila dilihat dari  tugas dan tanggung jawab yang di emban GTT jauh lebih berat daripada tenaga honorer yang ada di lingkup pemerintahan.  GTT setiap hari  harus berhadapan langsung dengan siswa-siswa yang memiliki karakter berbeda dan berusaha mendidik mereka ke arah yang lebih baik,  tanpa mengenal lelah dan menahan segala emosional jika ada siswa yang bertindak kurang baik.  “Yang paling berat juga GTT harus mencapai target pembelajaran seperti yang telah di canangkan pemerintah”, ungkap Hamdi, S.Pd.
Irfan, S.Pd dan Hamdi, S.Pd. dua orang GTT juga mempertanyakan ” Mengapa kami GTT yang telah lama mengabdi sampai 10 tahun dan paling rendah 5 tahun tidak mendapatkan insentif dari Pemda KLU? “Sedangkan tenaga honorer yang hanya menjadi tenaga kebersihan, sopir yang baru 6 bulan mengabdi, pada tahun 2012 ini sudah mendapatkan honor yang kami pandang cukup signifikan sampai Rp.600 perbulan, ada apa ini?” Tanya kedua guru honor ini.
Bahkan puluhan guru menilai, kalau pemerintah KLU lebih memperhatikan tenaga honor di kantor daripada guru honor  yang mengajar di sekolah. Ironis memang, jika penilaian itu betul-betul terjadi, sementara para pejabat KLU dalam setiap kesempatan berpidato, selalu mengakui kalau SDM KLU masih cukup rendah bila dibandingkat dengan kabupaten lain di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Seharusnya pemda KLU memperhatikan kondisi ini dalam mengambil sebuah kebijakan untuk penetapan anggaran, sehingga polemik demikian tidak mencuat di berbagai tempat di KLU khususnya GTT yang sudah mendidik dan membantu meningkatkan sumber daya manusia.
Sedangkan hasil wawancara Corong Rakyat  dengan beberapa guru yang berstatus PNS mengaku, gaji yang mereka terima dinilai kurang mencukupi kebutuhan hidupnya. “Gaji habis hanya untuk menutupi pinjaman di Bank saja, karena kalau tidak berani minjam kapan lagi kami punya rumah, sementara sepeda motor yang kami gunakan pergi mengajar setiap hari  hasil kreditan, belum lagi menutupi kebutuhan anak yang sekolah”, kata seorang guru SD yang enggan dipublikasikan namanya.

Bisa kita banyangkan kalau guru PNS saja dengan gaji yang jauh lebih tinggi dari honor guru tidak tetap masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, apalagi seorang GTT yang juga memiliki istri, anak misalnya harus hidup dengan honor sebesar Rp. 100.000,- sampai Rp.200.000,- perbulannya? Pasti tekor terus…!Kondisi yang demikian akhirnya memaksa kebanyakan dari mereka harus mencari pekerjaan sampingan untuk bisa mencukupi kebutuhan dasarnya seperti menarik ojek dan lain-lain. 
Kalau sudah demikian keadaanya maka sulit kita bayangkan bagaimana seorang GTT akan menjalani profesinya, sebagai tugas yang mulia? Bagaimana seorang GTT menyiapkan rencana pembelajarannnya? Bagaimana seorang GTT termotivasi untuk terus melakukan peningkatan kapasitas terhadap dirinya? Dan yang lebih memprihatinkan lagi bagaimana nasib peserta didiknya?
Negara sekelas Jepang-pun dalam kesejarahannya hingga mampu menjadi negara maju, juga tidak bisa dilepaskan oleh keyakinannya tentang vitalnya peranan seorang guru (tragedi Nagasaki dan Hirosima). Tidak hanya Jepang, Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia, juga menaruh perhatian yang serius terhadap tenaga pendidik, salah satunya dengan memberikan penghargaan yang proporsional kepada guru karena untuk memasuki profesi keguruan diperlukan persyaratan khusus yang tidak mudah diperoleh begitu saja. 
Fenomena GTT di berbagai daerah, secara umum memiliki problematika yang relative  sama yakni kerentanan dalam menjalankan kinerjanya sebagai seorang guru bahkan tidak jarang diantara mereka harus dipecat secara sepihak oleh pihak sekolah karena lemahnya status yang mereka miliki. 
Memang, menjadi guru di bumi pertiwi ini,  tidaklah sesulit seperti di Amerika bahkan Australia. Cukup dengan berbekal ijazah S1 pendidikan dan dengan dibekali Akta mengajar sudah bisa diterima menjadi guru, tidak hanya itu, ternyata ijazah non pendidikanpun juga bisa diterima menjadi seorang guru tentu ironis bukan? Meskipun hari ini Undang-undang guru dan dosen menggariskan bahwa seorang guru wajib memiliki sertifikasi, pada kenyataannya terkesan hanya profesionalisme yang komersil dan hanya memotivasi seorang guru secara sesaat saja.
Banyak fakta yang menggambarkan bahwa ketika awal mengajar (menjadi guru GTT) lebih karena dorongan orientasi minimalis yaitu pokoknya mengajar dulu, meskipun honornya tidak seberapa yang penting ada kegiatan dan maksimal masuk di data base guru honorer, ya minimal ada peluang untuk memudahkan menjadi guru difinitif (guru PNS), bahkan tidak sedikit yang harus membayar sekedar bisa menjadi seorang guru honorer di suatu sekolah tertentu. Pilihan ini tentunya banyak sedikitnya telah menyumbangkan pola relasi yang seringkali tidak adil di persekolahan, eksploitasi dan diskriminasi acapkali dialami oleh seorang GTT.
Guru walaupun bersatus GTT disatu sisi cukup disayang oleh para siswanya, namun disisi lain sungguh cukup malang nasipnya, karena honor yang diterimanya setiap bulan tidak sesuai dengan pengabdiannya untuk mendidik putra bangsa. Dan di KLU yang dimekarkan menjadi sebuah otonomi baru tiga tahun lalu, ratusan GTT bernasip menyedihkan karena dibayar  dibawah UMR.
Ketimpangan yang terjadi terhadap GTT yang honornya jauh diatas honor seorang kepala dusun di KLU, benar-benar tidak adil mengingat kewajiban tugas mendidik adalah cukup berat. Bagaimana mungkin menggaji beda sedangkan pekerjaan mereka sama?, logika apa yang dapat memahami ketimpangan ini?
Kini para GTT menanti kebijakan yang adil dari si pemegang tampuk kekuasaan baik ditingkat daerah maupun pusat. Nasip mereka perlu diperhatikan. “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berlaku adil dan berbuat baik”. (cr – 027)

Selengkapnya...

Selasa, 31 Januari 2012

PNPM-MPd Bayan Gelar MAD

Lombok Utara - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, 31/1 menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diikuti peserta dari semua desa se kecamatan Bayan.

Acara MAD yang berlangsung diaula kantor camat tersebut dirangkaikan dengan sosilisasi PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) tahun anggaran 2012.

Camat Bayan, Pahri, S.Pd ketika membuka acara MAD mengatakan, peran camat Bayan selain sebagai pembina dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan PNPM, juga sekaligus menetapkan usulan yang diajukan oleh masing-masing desa.

Terkait dengan pendanaan dan program yang sudah dilaksanakan, menurut Pahri, kita belum mencapai target yang ditentukan provinsi yaitu 93 persen. “Kita belum mencapai target yang dipatok provinsi, karena target kita baru 92 persen lebih, sehingga pihak pengelola PNPM perlu meningkatkan kinerjanya kedepan”, katanya.

Pahri menjelaskan, Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu, SH,  beberapa waktu lalu pernah menyampaikan, bahwa pada tahun 2012 ini akan dijadikan sebagai tahun peningkatan kinerja terhadap program yang kita laksanakan. “Dan terhadap kegagalan yang pernah terjadi kita jadikan  sebagai cemeti untuk memacu diri bekerja guna mengejar ketertinggalan kita”, pintanya.

Apa yang pernah  mencuat di Kecamatan Bayan pada tahun 2010 lalu, khususnya menyangkut persoalan Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP) pelaku PNPM sudah mampu memperbaikinya.

 “Kita minta kepada pelaku PNPM dalam melaksanakan kegiatan supaya lebih amanah , karena dana yang kita gunakan ini adalah dana pinjaman dari Bank Dunia, yang tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan”, jelas Pahri.

Dalam mengelola SPP, lanjut Pahri, perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,  karena kemacetan setoran itu bukan ditingkat anggota, tapi seringkali terjadi pada tingkat pengurus kelompok.

Kepada para kepala desa diminta, agar semua program ditingkat desa diusulkan melalui proposal sebelum melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan pada bulan Februari 2012. 

“Desa selain didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD) juga didanai PNPM. Dan dalam hal ini perlu dilihat klaster-klaster terendah, karena kemiskinan itu bersifat relativ, sebab ada warga yang sangat miskin, miskin dan kurang mampu. Jadi dana sosial yang ada di PNPM itu perlu disalurkan ke sasaran yang tepat”, katanya.

Selengkapnya...

Senin, 30 Januari 2012

PUTING BELIUNG HANTAM 52 RUMAH DI LOMBOK UTARA

Mataram, 30/1 (ANTARA) - Angin puting beliung menghantam tiga Kecamatan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang mengakibatkan sedikitnya 52 unit rumah roboh, dan satu orang siswa SD tewas setelah tertimpa pohon tumbang.

"Kejadiannya pada Minggu (29/1) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Utara Heriyanto, ketika dihubungi dari Mataram, Senin.
     
Ia mengatakan, data yang dihimpun petugas BPBD Lombok Utara, rumah yang roboh dihantam angin puting beliung tercatat sebanyak 52 unit, yakni sebanyak 25 unit rumah rusak berat, dan 27 unit rumah rusak ringan.
     
Puluhan rumah itu menyebar di Kecamatan Gangga, Kecamatan Kayangan dan Bayan. Penghuninya sementara ini mengungsi ke lokasi penampungan sementara di tanah datar.
     
"Lokasi terparah di Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, ada 21 unit rumah yang roboh. Lokasi lainnya di Desa Salut dan Desa Dangiang," ujarnya.
     
Angin puting beliung juga melanda Desa Mumbul Sari dan Akar-akar, tercatat empat unit rumah rusak berat, dan delapan rumah rusak sedang.
     
Sementara di Kecamatan Gangga, angin puting beliung hanya menerjang Desa Bentek, dengan empat rumah yang porak-poranda. Namun seorang siswa kelas IV SD Bentek, bernama Jaka, tewas tertimpa pohon kemiri. 
     
"Anak itu tertimpa pohon kemiri saat berada di luar rumah. Kebetulan ia sedang berada di bawah pohon kemiri yang tumbang tertiup angin," ujarnya. 
     
Heriyanto mengakui, pihaknya sudah membangun tenda pengungsian di Desa Selengen, untuk menampung warga korban angin puting beliung itu. Sejumlah warga memilih mengungsi ke rumah kerabat terdekat.
     
Bantuan untuk para korban juga sudah disalurkan, seperti beras sebanyak 15 kilogram untuk masing-masing keluarga, mie instant, dan ikan kaleng, yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara.
     
"Menurut informasi, sore ini  akan ada bantuan dari Palang Merah Indonesia berupa kantung tidur dan selimut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan obat-obatan meski sejauh ini warga yang mengungsi belum ada yang mengeluhkan penyakit apapun," ujarnya. (*)

Selengkapnya...

Angin Kencang Robohkan 46 Rumah di Kayangan

Lombok Utara - Angin kencang yang disertai hujan lebat, sabtu malam 28/1, selain menumbangkan ratusan pohon, juga sedikitnya 46 rumah  roboh di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.

Camat Kayangan, Tresnahadi, S.Pt,  30/1 mengatakan, puluhan rumah yang roboh tersebar di empat desa dan kebanyakn tertimpa pohon tumbang. 

Data yang dihimpun menunjukkan, rumah yang roboh berada di desa Selengen, 31 rumah,  Dangiang  7 rumah, Salut 2 rumah dan Gumantar 6 rumah. “Kita bersyukur, tidak ada yang menjadi korban atas kejadian ini”, kata Tresnahadi.

Kejadian ini, lanjut Tresnahadi sudah disampaikan ke Bupati KLU dan sudah mendapat tanggapan dari pemerintah. Ini dibuktikan dengan turunnya Sekda,  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan  Dinas Sosial KLU, sudah turun ke lapangan pada 29 Januari kemarin.

“Pemerintah KLU juga sudah memberikan paket bantuan  berisi beras,sarden,minyak goreng, mie, garam dan lain-lain.Disamping itu, untuk sementara warga yang terkena musibah di ungsikan ke tenda-tenda darurat di halaman mesjid setempat”, jelasnya.

Sekda H.Suardi,SH.MH,  Ketua BPBD  KLU  memberikan bantuan secara simbolis untuk warga yang terkena musibah dan  diserahkan kepada Kadus Sambik Jengkel Timur,  Mahrip. Dan untuk bantuan perbaikan rumah korban, pemerintah masih melakukan pengecekan.

Selengkapnya...

Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk Di Kamar Mandi Pasar Ternak Tanjung

LOMBOK UTARA -Penemuan sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam keadaan membusuk di kamar mandi eks kantor pasar hewan Tanjung Desa Sokong Kecamatan Tanjung minggu (29/1) kemarin. Penemuan mayat itu sontak membuat heboh pasar hewan dan sempat mengganggu aktivitas jual beli.

Mayat lelaki tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang saudagar ternak yang melintas didepan kantor tiket ternak yang telah lama tidak difungsikan sekitar pukul 14.00 Wita. Saudagar tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian Tanjung.

Berdasarkan penuturan warga, mayat tersebut belakangan diketahui adalah tubuh Amaq Kerukut (67) seorang tukang servis Payung yang setiap hari beroperasi diseputar kota Tanjung. Warga juga mengaku tidak mengetahui asal usul jelas korban dan tidak memiliki rumah. Dan saat malam hari, lelaki yang suka meneggak minuman keras itu tidur disembarang tempat, dan paling sering tidur di eks kantor tiket pasar hewan Tanjung.

Kapolsek Tanjung, AKP Arif Hidayat, SIK yang dikonfirmasi  terkait kejadian itu menyebutkan, lelaki itu diperkirakan meninggal tidak lama, sebab rabu siang,korban sempat dilihat warga berada disekitar TKP.

“Sebelum ditemukan tewas, kepada warga sekitar Amaq krukut sempat mengaku terjatuh dari tempat tidur dan sering sakit, setelah menegak miras tradisional,” jelas Arif.

Kapolsek menegaskan pihaknya menemukan mayat tersebut dalam keadaan telanjang dengan sekujur tubuh membusuk dikerubuni belatung. Pihak forensic polres lobar yang datang di TKP langsung membawa mayat kerumah sakit Bhayangkara Mataram.

Sebab saat itu tidak ada pihak yang mengaku sebagai keluarga. Belum diketahui penyebab kematian korban tewas, “namun indikasi awal kematian korban diduga akibat penyakit yang diderita selama ini,” pungkas AKP.Arif.

Rencananya pihak kepolisian, akan melakukan visum mayat Amaq Krukut di RS Bhayangkara, sambil mencari info asal usul sang mayat. Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada keluarga yang menjemput mayat, maka mayat akan diserahkan kepada dinas sosial lombok utara untuk dimakamkan. 

Selengkapnya...

Minggu, 29 Januari 2012

Warga Lendang Belo Kekurangan Air Bersih

Lombok Timur -  Warga Dasan Belo Pesorongan Dusun Batu Tinja Desa Selaparang Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur  hingga saat ini masih mengalami kekurangan air bersih.

Untuk kebutuhan sehari-hari, warga  hanya memamfaatkan air hujan. Sementara untuk air yang digunakan memasak, mandi dan minum menggunakan air saluran yang kotor.

Akibat mengkonsumsi air parit tersebut  banyak warga yang mengalami diare dan penyakit kulit. “Kalau musim hujan begini, memang air untuk kebutuhan sehari-hari tidak terlalu sulit, tapi kalau sudah memasuki musim kemarau, warga terpaksa menggunakan air parit yang tidak terjamin kebersihannya”, kata Amak Rohani, warga setempat.

Persoalan kekurangan air bersih dikeluhakan juga oleh para guru yang mengajar di SDN Lendang Belo dan Pesorongan. Para siswa kadang-kadang sering tidak masuk sekolah atau bolos dengan alasan sakit perut karena mengkonsumi air parit”, kata Yunus, salah seorang guru di SDN Lendang Belo.

Selama ini kami hanya bisa pasrah, karena sudah puluhan tahun dusun ini mengalami kekurangan air bersih serta kurang mendapat perhatian pemerintah”,  ungkap Suaib.

Selain kekurangan air bersih, dusun  yang jauh dari pusat kota kecamatan ini juga memiliki infrastruktur jalan yang beluam memadai, yang bila hujan turun  akan  licin dan bila musim panas menjadi berdebu.

Karenanya,  warga mengharapkan kepada pemerintah  baik kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat  untuk membantu pembangunan perpipaan air bersih dan pengaspalan infrastruktur jalan,  agar dusun ini tidak terisolir.

Selengkapnya...

Listrik Mati , Masyarakat Rugi

Lombok Timur – Seringnya mati listrik tanpa ada pemberitahuan beberapa hari terakhir ini dikeluhkan pelanggan dan dinilai merugikan masyarakat.

Keluhan ini disampaikan eks pelanggan Koperasi Listrik Pedesaan (KLP) Sinar Rinjani, khususnya yang berada di Kecamatan Suralaga,  Aikmel, Wanasaba, Pringga baya, Suela dan Sambelia. 

“Sering hidup mati listrik belakangan ini cukup membuat pelanggan rugi, karena dapat merusak  alat-alat elektronik, seperti TV, kulkas dan lain-lain”, kata puluhan pelanggan di Lombok Timur.

“Seharusnya setiap kali dilakukan pemadaman, diinformasikan kepada pelanggan, agar mereka dapat mematikan alat-alat elektronik mereka yang sedang hidup”,  kata Arhinul Kirom.

Sementarapihak PLN setiap kali dilakukan pemadaman selalu beralasan ada kayu  tumbang  yang mengganggu aliran listrik. “Itu hanya sebuah alasan, karena  petugas PLN  belum melaksanakan tugas secara propesional sehingga permasalahan tumbangnya pohon tak bisa diantisipasi”, kata Karel.

Selengkapnya...