Lombok Utara – Pemerintah daerah Lombok Utara seakan tidak mampu mengontrol bahkan meminimalisir maraknya aktivitas pembalakan liar atau ilegal loging di sejumlah titik kawasan hutan yang di daerah tersebut yang dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan.
Terhitung hampir setiap tahun sejak 2010 lalu, puluhan kubik kayu hutan berbagai jenis berhasil diamankan Dinas DKPPK KLU, bahkan yang terakhir adalah ketika dinas terkait kembali berhasil mengamankan 5 truk pengangkut kayu gelondongan illegal di di kawasan bayan beberapa pekan lalu.
Sejumlah titik kawasan hutan yang sering dijadikan sasaran penebangan kayu oleh para pelaku illegal loging antara lain, kawasan hutan Monggal, hutan Leong, hutan Selelos, Mumbul Sari, dan sejumlah lokasi hutan di Keacamatan Kayangan dan Bayan.
Ketua Organisasi Pemerhati Lingkungan Dan Alam KLU, Jaharudin, S.Sos kepada media ini, kamis (29/3) mengatakan, hingga tahun 2012 ini, aktivitas ilegeal loging, terutama kayu hutan masih tinggi, seperti di kawasan hutan perbatasan, antara Lombok Barat- KLU dan Lombok Timur- KLU.
Berdasarkan data informasi kejadian yang dimiliki, Pembalakan kayu hutan di sejumlah titik di Lombok Utara terbilang masih tinggi, hal itu selain para pelau dikenal lihai dan menguasai akses jalan, disamping masih minimnya pengawasan pemerintah daerah.
Dikatakannya, namun dalam maslah ini, kita harus bisa membedakan mana kayu yang merupakan kayu hutan dana mana klayu yang merupakan kayu kebun, karena regulasinya berbeda, ada jenis kayu yang boleh ditebang dan ada yang tidak boleh. (ntbterkini.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar