Lombok Utara – Ratusan ton Pupuk jenis Organik Granul (POG) dan NPK bantuan pemerintah pusat yang beredar di wilayah lombok utara, di indikasi palsu dan tidak mengandung nutrisi kebutuhan unsur hara tanah yang menyehatkan tanaman.
Hal ini membuat sebagian petani di daerah itu enggan menerima dan memanfaatkan pupuk yang disupport melalui program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) kementerian pertanian sejak tahun 2010 itu. Kini ratusan karung pupuk yang didistribusi sebuah usaha dagang asal lombok tengah itu, banyak tertumpuk di gudang dan rumah petani.
Beberapa anggota kelompok tani di wilayah kecamatan Tanjung dan Gangga yang ditemui media ini menyebutkan, pupuk organik granula dan cair tahap pertama tahun 2011, tidak banyak diminati petani. Sebab hasilnya tidak maksimal saat digunakan.
Mereka juga menyebutkan, struktur bahan baku pupuk organik granula tersebut dibuat dari dua jenis. Pupuk NPK yang berwarna merah, diduga terbuat dari bata merah sedangkan pupuk granula diduga dibuat dari tanah liat. Terkait penolakan warga dan kualitas pupuk BLP itu, para petani mengaku sudah melaporkan kedinas pertanian, namun hingga saat ini belum ada respon pemerintah.
Pihak Dinas Pertanian sendiri tak mau berspekulasi atas keberadaan pupuk organik bantuan baik yang berupa granula maupun cair.
Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan Kelautan dan Perikanan KLU, Sabdi, SP.,yang ditemui media, senin (2/4) enggan berkomentar terkait adanya dugaan peredaran pupuk palsu tersebut, Sabdi berkilah itu tanggangung jawab kabid pertanian yang lama. ia mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan dan distribusi BLP, sebab dirinya baru saja menjabat di bidang pertanian.
Meski demikian ia menyatakan telah mengirimkan sampel pupuk organik tersebut ke BPTP Provinsi. Namun hingga saat ini masih menunggu hasil penelitian BPTP, jelas Sabdi.
Kurangnya minat petani atas pupuk organik tersebut memang menjadi masalah tersendiri mengingat hasilnya tidak dirasakan langsung dan dalam waktu instan. Namun demikian Sabdi menegaskan, kinerja pupuk organic secara teknis membutuhkan proses lima tahun untuk mengembalikan unsur hara tanah. (ntbterkini.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar