Lombok Utara - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Selasa 8/3 kemarin menggelar Musayawarah Antar Desa (MAD) khusus di aula kator camat setempat.
Camat Kayagan, Tresnahadi di depan para kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat mengatakan, MAD ini digelar guna membahas surat pernyataan pengunduran diri ketua Unit Pengelola Keuangan (UPK), Ahmad Afandi, S.Pd
”Hal-hal yang berkaitan dengan alasan pengunduran diri sdr Ahmad Afandi dari UPK ini, kita tidak bahas secara mendetail. Ini murni hak beliau, kita tidak bisa intervensi,”tegas Tresnahadi.
Selain membahas Ahmad Afandi yang mengundurkan diri pada 7 Maret lalu itu, juga dalam musyawarah tersebut dibicarakan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) yang dalam bulan ini dananya akan dicairkan.
Tresnahadi meminta kepada pengelola PNPM dan pengurus UPK yang baru, dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang sifatnya melanggar institusi yang secara teknis sudah diatur berdasarkan institusi yang ada.
Sementara Fasilitator Kecamatan (FK-PNPM) Kecamatan Kayangan Ir.Rusli mengatakan, untuk dapat berpartisipasi dalam bursa calon Ketua UPK Kecamatan, ada beberapa hal persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, diantaranya warga asli Kecamatan Kayangan, yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili,,berpendidikan Sarjana S1, terutama jurusan Ekonomi Akuntansi, usia minimal 30 tahun, dapat mengoperasikan komputer (Word/Exel) dan berpengalaman dibidang pemberdayaan.
”Persyaratan tersebut ditujukan kepada PJOK PNPM Kecamatan Kayangan, paling lambat Jumat, (11/03) sudah kami terima dan dilanjutkan dengan seleksi marathon. Dan pada tanggal 12/3 mendatang kita sudah memiliki ketua UPK yang baru, ”jelas Rusli.
Camat Kayagan, Tresnahadi di depan para kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat mengatakan, MAD ini digelar guna membahas surat pernyataan pengunduran diri ketua Unit Pengelola Keuangan (UPK), Ahmad Afandi, S.Pd
”Hal-hal yang berkaitan dengan alasan pengunduran diri sdr Ahmad Afandi dari UPK ini, kita tidak bahas secara mendetail. Ini murni hak beliau, kita tidak bisa intervensi,”tegas Tresnahadi.
Selain membahas Ahmad Afandi yang mengundurkan diri pada 7 Maret lalu itu, juga dalam musyawarah tersebut dibicarakan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) yang dalam bulan ini dananya akan dicairkan.
Tresnahadi meminta kepada pengelola PNPM dan pengurus UPK yang baru, dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang sifatnya melanggar institusi yang secara teknis sudah diatur berdasarkan institusi yang ada.
Sementara Fasilitator Kecamatan (FK-PNPM) Kecamatan Kayangan Ir.Rusli mengatakan, untuk dapat berpartisipasi dalam bursa calon Ketua UPK Kecamatan, ada beberapa hal persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, diantaranya warga asli Kecamatan Kayangan, yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili,,berpendidikan Sarjana S1, terutama jurusan Ekonomi Akuntansi, usia minimal 30 tahun, dapat mengoperasikan komputer (Word/Exel) dan berpengalaman dibidang pemberdayaan.
”Persyaratan tersebut ditujukan kepada PJOK PNPM Kecamatan Kayangan, paling lambat Jumat, (11/03) sudah kami terima dan dilanjutkan dengan seleksi marathon. Dan pada tanggal 12/3 mendatang kita sudah memiliki ketua UPK yang baru, ”jelas Rusli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar