Jumat, 11 Maret 2011

Tempat Relokasi Warga Labuhan Carik Perlu Diukur Kembali

Anyar, Lombok Utara - Untuk menghindari perpecahan ditempat relokasi warga Labuhan Carik Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang terkena dampak pembangunan Pelabuhan barang, perlu dilakukan pengukuran ulang.

Permintaan tersebut disampaikan warga kepada media ketika berkunjung ke Labuhan Carik 11/3 kemarin. Menurut puluhan warga, mereka sudah siap direlokasi ke tempat yang baru, asalkan dilakukan pengukuran ulang oleh pemerintah, sehingga bagian masing-masing warga menjadi jelas.

“Kami sudah siap membagun rumah di tempat yang baru, lebih-lebih lokasinya sudah diratakan dan dibuatkan sumur oleh pemerintah KLU. Hanya saja hingga saat ini, belum dilakukan pengukuran ulang”, kata Bentol ketika ditemui di rumahnya.

Dijelaskan, bahwa surat perintah untuk mengosongkan lokasi tempat pembangunan Labuhan Carik, memang telah diterima warga, dan wargapun seratus persen siap untuk pindah. “Namun kalau belum diukur bagaimana kami bisa membangun rumah, dan tidak mungkin pengukuran itu dilakukan oleh warga sendiri yang bisa saja menimbulkan perpecahan antar sesama kami”,tegas puluhan warga setempat.

Apakah hal ini sudah diajukan ke pemerintah? Menjawab pertanyaan tersebut, Bentol mengakui, kalau persoalan itu sudah disampaikan ke pemerintah KLU “Mereka berjanji akan turun untuk melakukan pengukuran, tapi hingga saat ini belum ada instansi terkait yang mengukur bagian masing-masing warga, dan ini perlu disuarakan lewat media”, katanya.

Warga mengharapkan kepada pemerintah KLU, sebelum dilakukan pengosongan lokasi Labuhan Carik, alangkah bijaknya bila pemerintah secepartnya melakukan pengukuran ulang. “Dan bila belum diukur, kemudian tiba-tiba kami mau digusur, kami siap melawan. Karena ini bukan kelalaian dari warga, namun semata-mata disebabkan tempat relokasi belum diukur. Bagi kami kapanpun dilakukan pengukuran ulang, maka pada saat itulah kami akan membangun rumah tempat pindah”, tegas warga Labuhan Carik.

Pendapat senada juga diungkapkan Kepala Desa Anyar, Windi Al-Bayani. Menurutnya, tempat relokasi warga Labuhan Carik perlu diukur kembali. “Bagaimana masyarakat mau bagun rumah kalau belum dilakukan pengukuran ulang. Jadi agar tidak menimbulka perosalan antar warga pihak terkait yang dalam hal ini Dishubparkominfo dan BPN perlu turun langsung melakukan pengukuran ulang”, katanya.

Camat Bayan, ketika akan dikonfirmasi terkait persoalan ini, tidak berada kantornya “Bapak camat sedang berada di luar daerah”, kata beberapa stapnya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar