Kamis, 26 Februari 2015

Rencana Penutupan BAL Akan Berdampak pada Suplay air Besrih di Trawangan

Pemda KLU berencana akan menutup aktipitas pengolahan air bersih yang dilakukan oleh PT Berkah Air Laut (PT BAL) di Gili Trawangan karena di duga illegal dan menyalahi aturan karena dianggap membuat sumur bor.Apabila penutupan ini akan dilakukan akan berimbas pada tidak ada nya suplay air bersih di kawasan destinasi wisata KLU tersebut .

Kisruh antara PT BAL dengan Pemda KLU menjadi kehawatiran dari para pelaku wisata dan masyarakat yang ada di gili Trawangan. Apabila ini nantinya betul terjadi penutupan maka sekitar 700 pelanggan PT BAL akan menjerikt karena tidak tidak lagi mendapatkan air bersih.

“Pemerintah harus memikirkan secara baik apabila PT BAL betul akan di tutup,karena danpak yang akan timbul pelaku wisata dan masyarakat akan di rugikan,” kata salah seorang pelaku wisata Sam.

Dilain pihak pengusaha lain menunjukan sikap tidak setuju apabila PT BAL akan di tutup,Basok Jani mengungkapkan bahwa Pemda seharusnya mencari solusi terhadap masalah ini,kalau dilakukan penutupan lantas dari mana warga akan mendapatkan pasokan air bersih.Selama ini Pemda sudah beberapa kali berjanji untuk menyediakan air bersih namun nyatanya sampai sekarang tidak terwujud.

Seharusnya saat sekarang Pemda KLU  sudah membangun fasilitas air bersih,sehingga kalau PT BAL ini akan di tutup ketersediaan air bersih tetap ada dan masyarakat tidak menjadi korban.

“Hal lain yang juga paling dirasakan adalah masalah sampah yang sampai saat ini belum juga penanganan serius dari Pemda KLU,”jelasnya.

Persoalan yang terjadi pada PT BAL adalah  masalah ijin oprasional yang tidak dilakukan sesuai aturan,dalam ijin UKL UPL dan IMB nya PT BAL akan melakukan penyulingan air laut,namun dalam kenyataannya PT BAL memanfaatkan air bawah tanah walaupun masih terasa asin. Dengan memakai sistim sumur bor akan dikhawatirkan akan merusak lingkungan,melihat hal tersebut Pemda KLU sampai sekarang belum mengeluarkan ijin oprasionalnya. 
 
Persoalan ini terasa pelik PT BAL sudah berjalan dua tahun lebih sementara dari usaha tersebut tidak sepeserpun pemasukan yang di berikan untuk Pemda KLU,sudah barang tentu Pemda KLU merasa di rugikan dengan keberadaan PT BAL tersebut (Sumber Radar Lombok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar