LOMBOK UTARA - Pemberian modal usaha bagi kelompok Simpan Pinajm untuk Perempuan (SPP) bukan lagi dicairkan dalam bentuk uang akan tetapi diberikan dalam bentuk barang.
Demikian dikatakan, Camat Bayan, Sahti, MPd yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Bayan, Arifin, S.Sos dalam rapat Musyawarah Antar Desa (MAD) di aula kantor camat Bayan 16/10/13.
Dikatakan, pengalihan ini dilakukan karena mengingat masih adanya kelompok SPP bermasalah, sehingga modal usaha akan diberikan dalam bentuk barang sesuai dengan usahanya, seperti beras, ketan, gula mie, dan barang lainnya yang dijual sehari-hari.
Fasilitator Kecamatan PNPM MPd . Asrin Tombili, S.Sos. dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pengalihan dana kelompok SPP senilai Rp. 320.000.000 ini bukan kemauan dari pelaku PNPM, namun itu aturan dari atasan karena di liat dari tingkat kemacetan SPP yang terjadi di Kecamatan Bayan.
“ Dana SPP sekarang itu tidak lagi di berikan berupa uang namun berupa barang dan pelatihan-pelatihan kepada anggota kelompok yang setorannya kurang lancar”, jelasnya.
Sementara Ketua Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Bayan, Rizal Bapadal A.Ma.Pd.Sd. mengharapkan kepada kelompok SPP yang lancar agar terus semangat menjalankan usahanya, sehingga selain pinjamannya akan ditingkatkan, juga pengembaliannya harus tepat waktu.
“Dan bagi warga masyarakat yang belum membentuk kelompok diminta untuk membentuk kelompok sehingga bisa mengakses pinjaman ini yang berupa barang dan jasa. Dan kepada pengelola SPP di tingkat Desa dan Kecamatan agar melaksanakan tugas lebih giat lagi sehingga masyarakat dapat merasakan mampaatnya”, pintanya.
MAD pendanaan perubahan dana SPP ini selain dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Bayan dan fasilitator PNPM-MP Kecamatan Bayan serta pengurus BKAD, juga hadir semua Kepala Desa, TPK PNPM dan pelaksana tehnis lapangan PNPM di masing -masing Desa. (Primadona/Diskusi III)
Demikian dikatakan, Camat Bayan, Sahti, MPd yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Bayan, Arifin, S.Sos dalam rapat Musyawarah Antar Desa (MAD) di aula kantor camat Bayan 16/10/13.
Dikatakan, pengalihan ini dilakukan karena mengingat masih adanya kelompok SPP bermasalah, sehingga modal usaha akan diberikan dalam bentuk barang sesuai dengan usahanya, seperti beras, ketan, gula mie, dan barang lainnya yang dijual sehari-hari.
Fasilitator Kecamatan PNPM MPd . Asrin Tombili, S.Sos. dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pengalihan dana kelompok SPP senilai Rp. 320.000.000 ini bukan kemauan dari pelaku PNPM, namun itu aturan dari atasan karena di liat dari tingkat kemacetan SPP yang terjadi di Kecamatan Bayan.
“ Dana SPP sekarang itu tidak lagi di berikan berupa uang namun berupa barang dan pelatihan-pelatihan kepada anggota kelompok yang setorannya kurang lancar”, jelasnya.
Sementara Ketua Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Bayan, Rizal Bapadal A.Ma.Pd.Sd. mengharapkan kepada kelompok SPP yang lancar agar terus semangat menjalankan usahanya, sehingga selain pinjamannya akan ditingkatkan, juga pengembaliannya harus tepat waktu.
“Dan bagi warga masyarakat yang belum membentuk kelompok diminta untuk membentuk kelompok sehingga bisa mengakses pinjaman ini yang berupa barang dan jasa. Dan kepada pengelola SPP di tingkat Desa dan Kecamatan agar melaksanakan tugas lebih giat lagi sehingga masyarakat dapat merasakan mampaatnya”, pintanya.
MAD pendanaan perubahan dana SPP ini selain dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Bayan dan fasilitator PNPM-MP Kecamatan Bayan serta pengurus BKAD, juga hadir semua Kepala Desa, TPK PNPM dan pelaksana tehnis lapangan PNPM di masing -masing Desa. (Primadona/Diskusi III)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar