Sabtu, 11 Februari 2012

PELAKU DUGAAN PEMERKOSAAN BERHASIL DIRINGKUS MAPOLSEK TANJUNG

Lombok Utara – Kepolisian sektor Tanjung, lombok utara berhasil meringkus seorang pemuda pelaku percobaan pemerkosaan gadis dibawah umur, yang terjadi jumat (10/2) sore didusun Karang nangka, desa sokong, kecamatan Tanjung.  Pelaku adalah seorang pemuda putus sekolah warga dusun karang nangka, berinisial ILS (13 Tahun), yang mencoba memperkosa tiga gadis dibawar umur. ILS pelaku percobaan pemerkosaan yang juga tergolong masih dibawah umur itu, digelandang pihak mapolsek Tanjung, setelah nyaris dihakimi warga karena diduga mencoba memperkosa gadis kecil berinisial YN (9 tahun) yang masih duduk di kelas 3 SDN 7 Sokong. 

Berdasarkan keterangan dua rekan korban yang menyaksikan aksi bejat ILS, percobaan pemerkosaan gadis kecil itu bermula, pada jumat sore sekitar pukul 16:30 Wita, dimana si korban YN, bersama kedua rekan satu sekolahnya inisial ID, kelas 4 SD, dan KR, kelas 2 SD, tengah bermain petak umpet.  

Saat YN akan masuk bersembunyi WC umum, pelaku tiba-tiba datang dan membekap mulut korban kemudian digiring ke WC. Di dalamnya, pelaku menggahi korban. Namun usaha ILS Gagal karena kedua teman korban, ID dan KR berteriak kencang yang membuat warga berhamburan keluar menolong. 

Kepada media dikantor polsek Tanjung YN mengatakan, bahwa mulutnya dibekap dari belakang oleh ILS, tangannya dipegang kemudian celananya dibuka paksa. Setelah itu pelaku kemudian mencoba memasukan kelaminnya ke anus YN sambil mengancam akan dipukul, jika bercerita tentang kejadian itu, akan tetapi belum sempat memperkosa YN, kedua rekan korban melihat adegan itu dan langsung berteriak, jelas YN.

Sementara itu warga yang marah dengan kejadian itu, mendatangi mapolsek Tanjung untuk menghakimi pelaku, namun berhasil dicegah kepolisian setempat. Arsini, ibu korban mengaku anaknya trauma dan pucat. Ia menuntut pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.  

Kapolsek Tanjung, AKP.Arif Hidayat,SIK, yang dikonfirmasi mengatakan, melihat pelaku dan korban masih di bawah umur, maka pihaknya melimpahkan langsung kasus tersebut ke bagian Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Lobar.

AKP.Arif menyebutkan, Dalam pemeriksaan awal, pelaku kurang mendapat didikan moral dan pengawasan dari orang tua. Sebab diketahui ILS selama ini putus sekolah di kelas 5 SD. Ayah pelaku sudah meninggal dan ibunya menjadi TKW ke Malaysia. Pelaku saat ini tinggal bersama neneknya. 

Kapolsek Tanjung mengatakan, Saat ini Guna keperluan pemeriksaan sekaligus proses hukum. Pelaku dan korban langsung dibawa kebagian PPA Mapolres Lobar. (NTB7) ntbterkini.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar