Selasa, 19 Oktober 2010

Wali Murid SMKN I Tanjung Pertanyakan Pungutan Sekolah

Lombok Utara - Sejumlah perwakilan wali murid sekolah menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Tanjung Kabupaten Lombok Utara yang tergabung dalam Forum wali murid Merdeka SMKN I Tanjung di damping beberapa forum mahasiswa Lombok Utara, Selasa (19/10), mendatangi pihak sekolah untuk mempertanyakan beberapa pungutan yang dinilai sangat membebani para wali murid.
Pungutan yang dinilai membebani wali murid tersebut diantaranya dana partisipasi pembangunan untuk kelas X sebesar Rp 600 ribu yang akan di bayarkan selama 3 bulan (Oktober hingga Desember-red), sedangkan untuk kelas XI dan kelas XII diwajibkan membayar uang partisipasi sebesar 250 ribu yang diangsur selama 2 bulan (Oktober hingga November) serta uang komite sekolah sebesar Rp 75 ribu bagi seluruh siswa yang harus dibayarkan tiap bulan, anehnya lagi, tahun lalu untuk kelas XI dan XII dikenakan lagi uang partisipasi pembangunan sebesar Rp 250 ribu.
Andi Albayani dari Forum mahasiswa Lombok Utara yang ikut mendampingi beberapa wali murid tersebut menyatakan, fenomena dunia pendidikan semakin terjadi komersial pendidikan, bahkan sudah mengakar, tragisnya lagi pungutan yang sering dilakukan pihak sekolah tanpa melihat sosial masyarakat yang ada. Tak hanya itu pihak komite dan sekolah SMKN I Tanjung mengambil keputusan dengan sistim perwakilan para wali murid atau komite tanpa dilakukan sosialsasi keseluruh wali murid, “ tegasnya menyayangkan.
Hal senada juga dikatakan Haji Ajis Andi, salah satu wali murid menyatakan, sebagian besar wali murid di SMKN I Tanjung dari kalangan tidak mampu, bahkan banyak yang menjadi buruh kasar. Saya akui rumah saya lumayan bagus tapi tidak ada isinya, itu pun hasil istri saya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia, “ sebutnya.
Kondisi tersebut juga dikeluhkan Jumadi, Kita sangat keget dengan jumlah uang bangunan yang harus dibayarkan, kita tidak pernah dilibatkan apa lagi ada sosialisasi, kita baru tahu saat sekolah dan Komite sekolah besurat kepada wali murid, “ tambahnya menyayangkan.
Sedangkan Lalu Mamat, salah satu wali murid juga mempertanyakan jumlah anggaran yang dimiliki dan dibutuhkan sekolah untuk proses pembangunan dan oprasional lainnya. Jika dana yang dimiliki sekolah di sosialisasikan ke pihak wali murid dan pihak terkait lainnya dengan terbuka tentu kita juga akan tahu diman kekurang dan kelebihan yang harsu kita tangani bersama, “ jelasnya.
Sementara, Haji Abdul Azi juga sangat menyayangkan atas sikap sekolah dan komite yang mengambil keputusan yang dilakukan berdasarkan perwakilan. “ Tidakan ini menujukan suatu langkah mundur bagi sekolah dan komite dalam bertindak dan berfikir, “ tambahnya menyayangkan.
Menanggapi keluhan tersebut Kepala Sekolah SMKN I Tanjung, sekolah saat ini dalam kondisi pembenahan dan sedang dihadapkan dalam berbagi persoalan, diantaranya pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) yang belum selesai. Sebelumnya pembangunan 3 unit RKB tersebut dibiayai pemerintah tetapi sekarang limpahkan ke pihak sekolah. Persoalan lain sekolah juga harus memerhatikan tenaga guru honorer yang saat ini sebanyak 80 persen tenaga pendidikan di SMKN I Tanjung dari honor, “ jelasnya.
Sedangkan Ketua Komite SMKN I Tanjung, I Wayan Sweden, menyatakan, pihaknya mengaku minta maaf karena sebelumnya sekolah dan komite memang menggunakan sistim perwakilan dan penetapan jumlah iuran sekolah, itu disebabkan karena berabagai persoalan dan kendala, “kelitnya.
“ Bagi wali murid yang kondisi ekonominya benar-benar tidak mampu kita juga akan memberikan keringanan sepanjang niatnya baik. “ Memang sebelumnya sosialisasi ini sangat terbatas sehingga terjadi pustusnya komunikasi, “ tambahnya.
Pantaun Suara Komunitas, semua perwakilan Forum Wali murid SMKN I Tanjung menagku tidak puas dengan alasan yang disampaikan pihak sekolah dan komite sekolah. Bahkan forum wali murid juga mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya meminta dihapusnya pemabayaran uang daftar ulang yang diwajibkan pihak seolah sebanyak tiga kali, menurunkan pembayaran unag komite dai Rp 75 ribu mejadi Rp 50 ribu rupiah, memperjelas penggunaan dana OSIS sebesar Rp 5 ribu rupiah dan uang pembanguan yang ditetapkan komite sekolah oeh ketua Komite dan anggota priode 2001 dan 2010.
Forum wali murid juga menuntut diadakan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dan komite dan osis oleh pengurus Komite priode 2009 dan 2010 didepan wali murid dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KLU, serta melakukan perombakan kepengurusan Komite Sekolah. Jika tuntutan ini tidak dilakukan maka forum wali murid akan melakukan upaya hukum. (adam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar