Selasa, 19 Oktober 2010

FK PNPM; Masyarakat Harus Kritis

Lombok Utara - Pembangunan yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) harus dikritisi oleh masyarakat bila ada yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karena pengawsannya bukan saja dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk, namun juga tugas masyarakat secara keseluruhan.
“Bila ada yang dianggap kurang, silahkan saja dikritisi, karena pengawasan pembangunan yang didanai PNPM adalah tugas kita bersama dengan masyarakat, dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat desa hanya sebagai pelaksana program”, kata Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Asrin Tombili, S.sos, pada acara Laporan Penggunaan Dana (LPD) delapan puluh persen oleh TPK Desa Karang Bajo (19/10)
Menurut Asrin, secara umum, pembangunan fisik yang didanai PNPM di Kecamatan Bayan cukup bagus, dan progressnya rata-rata mencapai 99 persen dengan dana yang sudah diterima TPK baru 80 persen dari total anggaran di masing-masing desa.
“Program ini jangan dilihat begitu saja, dan bila ditemukan hal-hal yang kurang perlu dikritisi sehingga pengelola bisa memperbikinya. Dan semua pengelola PNPM baik ditingkat kecamatan Bayan maupun di tingkat desa tetap transfaran dan menerima masukan maupun kritikan dari masyarakat”, tegasnya.
Kaitannya dengan pelelangan, lanjut Asrin Tombili, syarat untuk ikut tender program pembangunan cukup sederhana, dan bukan saja yang pake dasi boleh ikut, tapi yang memakai kain sarungpun boleh menender, yang penting dia memilki bahan bangunan yang akan ditender TPK. “Namun perlu diingat bahwa PNPM itu bukan proyek, tapi program untuk pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dan yang tidak boleh ditender hanya Harian Ongkos Kerja (HOK)”, jelasnya.
Selain itu, dalam program PNPM tidak ada istilah fi (hadiah) untuk TPK dari si pemenang tender. Dan bila itu terjadi, berarti pihak pengelola melanggar kode etik PNPM dan perlu diganti. “Alhamdulillah, di Kecamatan Bayan, belum ada yang terjadi seperti itu, dan pelelangan dilakukan secara terbuka oleh TPK”, ujar Asrin Tombili.
Khususnya di Desa Karang Bajo, Asrin memberikan apresiasi kepada pengurus TPK, karena kendati dana yang sudah diterima baru 80 persen dari total anggaran sebesar Rp. 260 juta lebih, namun progress pekerjaannya sudah mencapai 100 persen.
Kendati demikian, FK PNPM Kecamatan Bayan mengajak kepada masyarakat untuk terus mengawasi hasil pekerjaan yang dilakukan oleh TPK, karena program ini adalah dihajatkan untuk masyarakat. “Jadi sebelum dilakukan serah terima 100 persen, kami akan mengajak seluruh stack colder untuk melihat langsung pembangunannya”, janjinya.
Sementara Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip mengatakan program pembangunan yang didanai PNPM, Desa Karang Bajo mendapat dua lokasi pembangunan fisik, yaitu rabat jalan di Dusun Dasan Baro dan pembangunan saluran irigasi di Dusun Pelabupati, yang semua tahapan pelaksanaannya sudah 100 persen.
Kaitannya dengan peran pemerintah desa dan kecamatan selaku penanggungjawab, pada awal bulan oktober lalu, pihaknya telah turun langsung untuk melakukan monitoring dan evaluasi di lokasi yang menurut penilaian Camat Bayan, hasilnya cukup bagus. “Dan mudah-mudahan pada akhir bulan ini kita bisa lakukan serah terima agar program ini bisa selesai sebelum bulan Desember mendatang, agar kedepan kita bisa mengusulkan program pembangunan pada tahun 2011 lebih awal”, pintanya.
Sasaran utama PNPM, secara umum adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di pedesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan. Dalam hal ini tentu ada persoalan yang terjadi terutama yang berkaitan dengan rumah tangga miskin yang cenderung memiliki keluarga yang lebih banyak bila dibandingkan dengan rumah tangga sedang.
“Beban pendidikan dan kesehatan pada rumah tangga miskin ini semakin hari semakin berat. Jadi kita harapkan bagi pelaku PNPM untuk memberikan modal kepada keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka”, harapnya.
Ketua TPK Desa Karang Bajo, Syamsul Azis, Spt dalam penyampaian LPD mengungkapkan, bahwa dana yang sudah diterima untuk pembangunan saluran irigasi dan rabat jalan sebesar Rp. 209.610.950, yang digunakan untuk biaya oprasional, bayar material bangunan dan upah pekerja serta untuk ATK.
LPD TPK PNPM Desa Karang Bajo ini, selain dihadiri oleh FK PNPM Kecamatan Bayan dan Kepala Desa Karang Bajo, juga tampak hadir para kepala dusun, tokoh masyarakat, pemuda serta undangan lainnya. Dan diakhir acara diisi dengan dialog dan pemilihan Fasilitator Desa (FD). Dan yang terpilih sebagai FD adalah Arsalip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar