Selasa, 19 Oktober 2010

Pengelola dan Pengusaha Wisata Senaru Gelar Aksi Damai

Lombok Utara - “Kami bukan maling, tegakkan aturan pemerintah sesusai fungsinya, jangan di obok-obok”. Demikianlah bunyi beberapa pamphlet yang dibawa oleh puluhan anggota Asosiasi Pelaku Pengelola dan Pengusaha Kawasan Wisata (APPPKW) Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, ketika menggelar aksi damai di kantor Mapolsek Bayan 18/10 kemarin

Aksi ini digelar berkaitan dengan pemanggilan 8 orang pelaku pengelola dan pengusaha kawasan wisata Senaru karena dinilai tidak melaporkan setiap tamu yang datang berkunjung dan menginap dibeberapa home stay ke kantor sektor Bayan, sehingga dikenakan Undang- Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang keimiggerasian dan PP Nomor 31 tahun 1994, tentang para tamu asing yang menginap harus melaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia atau penejabat pemerintah lainnya.

“Setiap tamu yang menginap kami sudah laporkan ke pemerintah yang dalam hal ini ke petugas dinas KOMINFO dan PARIWISATA Kabupaten Lombok Utara. Dan pada saat sosiliasai oleh Polsek Bayan, pihaknya berjanji sekali sebualan akan datang mengambil pelaporan tersebut, tapi buktinya malah pengelola home stay diminta melapor setiap hari ke kantor polisi. Jika tidak melapor kamipun dipanggil dengan alas an untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana, padahal kami sendiri tidak pernah melanggar aturan”, tutur Sumatim, salah seorang pengelola dan pelaku wisata di Senaru.

Ini juga dibenarkan oleh Ismail, pengelola home stay Emiy’s Café Senaru. Menurutnya, dirinya dipanggil beberapa kali oleh Polsek Bayan, bahkan sudah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan tuduhan yang tidak jelas. “Maksud kami datang beramai-ramai ke Mapolsek, meminta dengan tegas agar semua BAP dan pemanggilan terhadap kawan-kawan kami dicabut, karena kami bukan maling dan tidak pernah melakukan tindakan criminal”, tegasnya berapi-api.

Bahkan junaidi pengelola sebuah restaurant Jons Advecturise Senaru mengaku heran, karena dirinya dipanggil untuk penyidikan tindak pidana. “Saya hanya pengelola restoran bukan pengelola penginapan, jadi saya tidak pernah menginapkan tamu lokal maupun tamu asing, kok tiba-tiba dipanggil penyidik”, katanya heran sambil menunjukkan surat panggilannya.

Akibatnya, para turis yang berkunjungpun menjadi resah, karena menganggap kawasan wisata Senaru tidak aman, padahal tidak pernah terjadi hal-hal yang negatif terhadap para tamu yang berkunjung ke kawasan wisata Senaru. “Mereka (para tamu) yang berkunjung ingin menikmati pemandangan alam di kawasan wisata yang memiliki air terjun Sindang Gila, dan mereka sudah mendapat ijin resmi dari negaranya”, ungkap Ratmana didepan Kapolsek Bayan.

Sementara Isa, salah seorang orator yang didaulat membacakan pernyataan sikap APPPKW Senaru dengan tegas mengatakan, bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Utara terbesar didapatkan dari aset parawisata yang membentang dari ujung barat teritorial kabupaten Lombok Utara termasuk yang ada di Desa Senaru.
Hanya alasan pemilik home stay/ penginapan tidak melaporkan tamu yang menginap di hotel tersebut menjadikan aparat keamanan bertindak sesuka hati, padahal didalam Undang-undang No 9 tahun 1992 tentang keimiggerasian dan Peraturan Pemerintah No 31 tahun 1994 tentang para tamu asing yang menginap tertuang sudah jelas.

“Kecerobohanya aparat hukum dalam menapsirkan hukum terlalu instant, terbukti aparat kepolisian mengirim surat panggilan terhadap pengelola homstay yang dilakukan oleh Kapolsek Bayan yang tidak jelas kreteria unsur pidananya. Perlakuan intimidasi ini tentu berakibat fatal bagi perkembangan wisata yang ada di lombok uatara secara umum dan bayan secara khusus, sehingga dengan hal tersebut maka kami dari asosiasi pelaku wisasta desa senaru merasa rugi”, tegasnya.
Karena hal tersebut, APPPKW Desa Senaru memiliki empat tuntutan yang bila tidak dipenuhi akan menggelar aksi yang lebih besar. Tuntutan tersebut antara lain:

1. Meminta untuk Mencabut kembali surat pemanggilan dan penyelidikan yang dilakukan oleh kapolsek bayan terhadap pelaku pengelola dan pengusaha pariwisata senaru.

2. Secepatnya dalam hal ini kapolsek bayan meminta maaf kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam hal ini dinas KOMINFO dan PARIWISATA Kabupaten Lombok Utara.

3. Kapolsek bayan harus di mutasi/ dipecat dari jabatannya karena telah Mencedrai Undang- undang Nomor 9 tahun 1992 dan PP Nomor 31 tahun 1994

4. Apabila hal ini tidak di indahkan setelah dibacakannya tuntutan pernyataan sikap ini, maka kami akan melakukan upaya hukum atau memprapradilkan Kapolsek Bayan. Senaru 18 Oktober 2010.

Nasrudin, Shi, salah seorang pendamping aksi menilai pihak kepolisian khususnya di sektor Bayan terlalu instant menterjemahkan sebuah Undang-Undang, dengan melakukan pemanggilan untuk penyidikan terhadap pengelola penginapan, padahal itu tidak ada dasar hukumnya. Dan seharusnya laporan diambil sendiri oleh mereka (polisi) secara berkala, bukan meminta pengelola home stay melapor setiap hari. “Jadi tidak ada alasan untuk tidak mencabut baik BAP maupun surat pemanggilan. Jika tidak dicabut, pihak pengelola sudah menyiapkan pengacara memprapradilkan Kapolsek Bayan”, tegas Nasrudin.

Menanggapi tuntutan tersebut Kapolsek Bayan, IPDA Kadek Metria, S.Sos didepan para pelaku dan pengelola wisata Senaru mengatakan, kepolisisan hanya menegakkan aturan dan Undang-Undang tidak ada maksud lain. Dengan tegaknya Undang-Undang maka ketertiban di kawasan wisata akan terjamin.

“Dan kami minta maaf, dan mulai hari ini semua BAP dan surat panggilan kami cabut” ungkapnya disambut dengan tepuk tangan.
Dia mengajak kepada masyarakat untuk terus menjalin kerjasama dengan kepolisian Republik Indonesia. “Kami akan terus berkomunikasi dengan para pengelola wisata di Desa Senaru”, katanya pada wartawan. (Ari)

1 komentar:

  1. Good job mari kita wujudkan Pariwisata Lombok Utara menjadi Lebih baik. generasi muda lombok utara harus berparitisipasi mendukung kemajuan pariwisata lombok utara cukup dengan menjaga kebersihan lingkungan khususnya di tempat-tempat pariwisata please keep lombok clean. salam kenal boss blognya keren semoga tambah sukses kedepannya amin lombok utara majuuuuuuuuuuuuuu. keep your smile and please visit back our simple blog on http://7og4nk.blogspot.com you can find the real joy.

    BalasHapus