Jumat, 22 Juli 2011

Tertibkan Listrik Ilegal, Mobil PLN Dirusak Massa

Lombok timur - Sebuah mobil dengan nomor polisi DR 9201 AG milik PT PLN dirusak warga diduga dari Dusun Troya,Desa Kembangkerang, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur (Lotim), Kamis (21/7) kemarin. Aksi perusakan dilakukan ketika petugas PLN hendak menertibkan sejumlah listrik yang terpasang ilegal di dusun tersebut.

Informasi yang dihimpun Suara NTB menyebutkan, awalnya terjadi adu mulut antara warga dengan petugas. Adu mulut kemudian berujung pada aksi perusakan mobil petugas PLN.

Aparat Polres Lotim kemudian meluncur ke lokasi saat menerima laporan dari Kepala Desa Kembang Kerang. Mobil yang nyaris dibakar warga ini kemudian berhasil diamankan. Semua petugas PLN bersama perwakilan warga langsung dibawa anggota Reskrim Polres Lotim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lotim, Yuyan Priatmaja, SiK saat dikonfirmasi wartawan menerangkan kronologis kejadiannya bermula ketika PLN hendak mencabut instalasi listrik ilegal yang dipasang di Inaq Akmal. Antara Inaq Akmal dengan petugas saling cekcok mulut yang selanjutnya didatangi Kadus Troya, Humaidi. Bersama dengan kadus pun terjadi adu mulut yang berujung pemukulan. Entah dimulai oleh siapa, tiba-tiba saja Inaq Akmal berteriak histeris yang membuat semua warga berhamburan keluar rumah.

Mobil petugas pun menjadi sasaran selanjutnya. Kaca mobil tidak ada yang tersisa. semua pecah. Termasuk jok depan dirusak. Saat dibawa ke Mapolres Lotim, batu besar yang digunakan untuk menghantam kaca mobil masih tertinggal di dalam mobil yang rusak.

Kasat Reskrim Polres Lotim menyayangkan, aparat PLN tidak koordinasi dengan petugas kepolisian dalam melakukan penertiban. Menurutnya, jika koordinasi dilakukan setidaknya hal-hal yang mengarah pada tindakan anarkisme bisa dihindari.

Manager Rayon PLN Pringgabaya, Aditya Darma Kurniawan yang dikonfirmasi di Mapolres Lotim saat mendampingi petugasnya mengatakan ditertibkannya listrik ilegal di kawasan Dusun Troya itu berdasarkan laporan dari warga. Tampaknya, warga yang resmi menggunakan listrik dengan sistem layanan pulsa ini iri dengan sejumlah warga yang memasang listrik secara ilegal. Termasuk Kadus Humaidi.

Di dusun tersebut sekitar lima titik yang terpaksa dicabut pihak PLN karena dipandang merugikan PLN. Mereka tidak pernah membayar listrik sementara mereka menikmati layanan listrik sepuasnya. Layanan listrik di rumah kadus pun turut dicabut.Mekanisme pencabutan sudah melalui proses perizinan dari aparat desa. Tim yang terbagi dalam dua kelompok ini pada awalnya berjalan mulus proses penertibannya.

Secara umum, listrik khususnya yang berada di wilayah eks Koperasi Listrik Pedesaan (KLP) Rinjani yang sekarang berada dibawah Rayon Pringgabaya yang terletak di sembilan kecamatan dan puluhan desa ini masih banyak yang ilegal. Terhitung sejak April 2011 lalu, ratusan listrik ilegal terpaksa dicabut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar