Senin, 13 Juni 2011

Polisi Ciduk Pencuri Konsentrat Newmont

Sumbawa Barat – Kepolisian Sektor Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, NTB. Jum,at (10-6-2011) pukul 23,30 Wib. Behasil menciduk pencuri konsentrat (pasir emas) milik PT.Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Selain pelaku, polisi juga menangkap penadah barang dengan harga yang diperkirakan ratusan juta rupiah itu.

Kedua tersangka masing masing pelaku, Raga Sukmana, (22), warga Desa Sekongkang, Kecamatan Sekongkang, KSB dan penadah, Ardian (33), warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, KSB. Dari tangan pelaku dan panadah berhasil juga diamankan satu karung pasir emas milik PTNNT, mobil jenis kijang inova warna biru dengan nomor polisi D 1750 JR, beserta uang tunai yang diduga hasil penjualan pasir emas senilai Rp.3,900,000.

Informasi yang dihimpun MataramNews, pasir emas itu diambil di lokasi 130 konsentrator PTNNT oleh Raga Sukmana, karyawan PT.SSJ, yang juga salah satu sub kontraktor PTNNT. Tidak diketahui pasti bagamana barang tambang itu bisa dikeluarkan dari lokasi tambang, kemudian, barang itu dijual kepada Ardian, dengan harga 5 juta rupiah.

Terlebih dahulu, aparat kepolisian menciduk Ardian, dirumahnya Rt.05 Rw 01, Dusun Pasir Putih Utara, Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk, KSB selaku penadah. Dari keterangan Ardian, polisi langsung memburu Raga Sukmana, di rumannya di Desa Sekongkang.

Namun pelaku tidak berada ditempat. Setelah dilakukan perburuan, beberapa jam kemuadian polisi berhasil menangkap pelaku di salah satu tempat hiburan malam, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk KSB. Kemudian, guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan penadah langsung digelandang ke Mapolsek Kecamatan Maluk.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP.Hadi Gunawan SH, yang dikonfirmasi MataramNews, Senin, (13-6-2011) belum bisa memberikan keterangan karena sedang melakukan pertemuan dengan tamu dari Polda NTB. Kemudian, pihaknya megarahkan agar melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Maluk atau Kasat Reskrim Polres KSB.

“Hubungi pak Kapolsek atau Kasat Reskrim,’ jawabnya singkat.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres KSB, Iptu.Anton Santoso SIK, yang dimintai waktu untuk dikonfirmasi mengaku, pihaknya masih menunggu laporan dari Kepolisian Sektor Maluk, “ini masih menunggu laporan dari Polsek Maluk,” jawabnya via SMS. Sambil menambahkan, sedang terjadi gangguan jaringan internet jadi disarankan agar melakukan konfirmasi ke Polsek Maluk.

Secara terpisah, Kapolsek Maluk, Kompol.Tihar Siagian, SIK, yang dihubungi MataramNews mengaku, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Polres KSB dan dianjurkan agar melakukan konfirmasi kepada Binmas Pores KSB. Karena pemberian informasi di Polres KSB harus melalui satu pintu.

“Kemarin sudah saya laporkan ke polres KSB dan silahkan konfirmasi ke Kabag Binmas Polres, karena informasi harus satu pintu,” imbuhnya saat dihubingi via telepon
Selang beberapa menit, Kapolres Sumbawa Barat, AKBPHadi Gunawan SH, via telepon kembali menyarankan, untuk informasi lebih lengkap pihaknya menganjurkan agar kembali melakukan konfirmasi terkait hal itu besok, Selasa, (14-6-2011), “laporannya baru masuk atau besok aja infonya agar lebih lengkap,”singkat Hadi Gunawan.(MS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar