Kamis, 22 November 2012

GARDA Nilai Sistem Birokrasi Loteng Tidak Jelas

Lombok Tengah - Dinilai tidak jelas soal sistem pelayanan masyarakat di kabupaten Lombok Tengah (Loteng), puluhan massa Komite Pusat Gerakan Rakyat Muda Indonesia (GARDA) datangi kantor Bupati Loteng, Kamis (22/11/2012). Mereka menuntut agar sistem pelayanan masyarakat terutama di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Loteng dibersihkan dari oknum pungutan liar.

Dalam orasinya, puluhan massa meminta untuk tidak melakukan pungutan liar kepada calon TKI dalam proses pembuatan Akte Kelahiran dan KTP serta keperluan administrasi lainnya. Ia juga meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Loteng, Hj.Lale Widare SH untuk diberhentikan dari jabatannya.

Korlap Junaedi S.Akbar, minta sistem birokrasi terutama pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, KTP dan SP NIK untuk keperluan calon TKI agar mendapat perlakuan khusus, sehingga tidak menghambat proses administrasi di tingkat selanjutnya.

"Dengan biaya pembuatan Akta Kelahiran Rp. 200 ribu, itu kan tidak sesuai dengan Perda kabupaten Loteng," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar