Senin, 14 Oktober 2013

Seorang Pengepul Judi Togel Ditangkap Tim Intel Korem 162/WB

MATARAM - Pelaku yang diduga sebagai pengepul judi togel berhasil ditangkap tim intel Korem 162/WB, Minggu (13/10/2013) sore, sekitar pukul 16.00 Wita di jalan Lingkar No 24, kelurahan Sapta Marga, kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, pengepul judi togel ditangkap tim intel Korem 162/WB dalam kegiatan operasi yang dilakukan untuk menjalankan program menekan 30 persen terjadinya ekses konflik di lingkungan masyarakat sebagai bagian daripada menciptakan stabilitas kemanan di wilayah NTB, khususnya di Mataram.

"Operasi yang dilakukan oleh Korem 162 ini, dalam rangka membantu pihak kepolisian menangani masalah judi di wilayah kita", kata Danrem 162/WB, Kolonel Inf Sofian Chandra kepada sejumlah wartawan.

Menurut Danrem, pelaku yang diketahui seorang perempuan berinisial MTS berhasil ditangkap bersama barang bukti (BB) berupa uang hasil judi togel senilai Rp 1.087.000, buku rekapan transaksi jual beli togel, 4 jenis ponsel yang berisi rekapan nomor yang dikirim lewat pesan singkat (SMS), 2 unit kalkulator dan 4 buah tas.

"Saat ini, yang diduga saudari MTS diproses tim intel Korem, selanjutnya nanti akan diserahkan ke pihak Polres Mataram", kata Danrem.

Kegiatan operasi tersebut, menurut Danrem, bukan hanya untuk judi togel saja, tetapi juga terhadap penyakit masyarakat lainnya seperti ilegal loging akan ditertibkan dan diatasi. Selain itu, kegiatan operasi yang dilaksanakan tersebut sebagai bagian dari upaya membantu pihak kepolisian dalam rangka memberantas judi togel dan penyakit masyarakat lainnya yang sangat meresahkan lingkungan masyarakat.

Selain itu, Danrem juga menegaskan bahwa penjelasan tersebut sekaligus untuk mengklarifikasi laporan yang diterima dari telepon. "Tidak ada kaitannya dengan penangkapan salah satu oknum TNI beberapa hari yang lalu", tegasnya, tetapi Dia berharap penyakit-penyakit masyarakat tersebut bisa ditekan, sehingga bisa menciptakan stabilitas keamanan di wilayah NTB, dalam rangka membantu tugas-tugas Kepolisian.

"Kita berharap dan memberikan satu pesan kepada masyarakat bahwa judi ini telah dilarang oleh pemerintah, oleh karena itu saya berharap semua masyarakat mau melaporkannya, sehingga kita bisa mengatasi bersama-sama masalah judi ini", katanya.

Ditanya soal ada tidaknya dugaan mengenai keterlibatan oknum TNI maupun Kepolisian yang membeking kegiatan judi togel itu, Danrem menegaskan bahwa itu masih dalam proses, dan akan dikoordinasikan dengan pihak Polres Mataram.

"Makanya kita satukan hal ini, kita tidak ingin di dalam tubuh kita sendiri ada, namun kalaupun ada akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI, kita akan berikan tindakan disiplin maupun administrasi, bahkan tindakan hukum pun ada, dan prosesnya akan diserahkan ke POM sebagai institusi yang akan menindaklanjuti", ungkap Danrem.

Sementara titik-titik judi togel di wilayah kota Mataram cukup banyak. Menurut Danrem, hal itu sudah dilakukan koordinasi dengan pihak Polda, khususnya Propam untuk menangani masalah tersebut.
(imam) Sumber: www.mataramnews.com

1 komentar: