Sabtu, 03 Maret 2012

Dua Pencuri Kambing Ditangkap Polsek Bayan

Lombok Utara -  Setelah diburu selama dua bulan lebih, akhirnya dua orang yang diduga mencuri dua ekor kambing 7 Desember tahun lalu di dusun Pawang Karya Desa Senaru, Rabu (28 /2/2012)  ditangkap petugas Polsek Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Pada saat kejadian,  pencurian dua ekor kambing tersebut ditemukan dirumah salah seorang warga Dusun Ancak Barat Desa Karang Bajo yang berinisial MSP. Namun saat itu kawanan pencuri yang diduga berjumlah lima orang tersebut berhasil meloloskan diri.

“Waktu itu, rumah tempat disembunyikan kambing curian diserbu ratusan warga bersenjatakan parang. Namun ketika rumah sudah dikepung sekitar pukul 06.00 pagi tiba-tiba tiga orang keluar dari dalam rumah  yaitu Mun (40) (pemilik rumah-red), Man (30) dan Mar (35). Namun sayang, oleh warga yang melakukan pengepungan tidak langsung melakukan penangkapan sehingga berhasil lolos”, ungkap warga Karang Bajo.

Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Bayan IPTU Kadek Metria, S.Sos, ketika ditemui diruang kerjanya (2/2/2012), membenarkan penangkapan dua kawanan pencuri. “Petugas Polsek sudah menangkap dua kawanan pencuri, sementara tiga orang lainnya masih diburu”, katanya.

Penagkapan ini dilakukan sekitar pukul 01.00 wita, ketika sedang minum disebuah warung. Yang pertama kita tangkap adalah Man, warga Dusun Telaga Lenggundi Desa Senaru. Namun setelah dikembangkangkan diperoleh informasi kalau Mar juga sudah pulang kerumahnya setelah melarikan diri ke Pulau Sumbawa.

“Mendengar informasi itu, petugas langsnung ke rumah Mar di Dusun Bon Gontor Desa Senaru, dan sempat istrinya berbelit-belit. Namun setelah masuk ternyata Mar berada didalam rumahnya, dan langsung digelandang ke Mapolsek Bayan”, ungkap Kadek Metria.

Dengan ditangkapnya dua pelaku pencurian, masih ada tiga orang lagi yang masih buron dan akan terus dikejar oleh pihak Polsek Bayan.  Atas kejadian ini, para pelaku akan dijerak dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian hewan malam hari dengan ancaman hukuman lima tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar