Rabu, 26 Oktober 2011

Sistem Pelelangan Kedepan Perlu Diperbaiki

Lombok Utara - Untuk melakukan pelelangan, perlu diawali dengan survai harga. Karenanya, pendanaan PNPM tahun 2012 mendatang,  perlu diperbaiki sistem pelelalangan.

Demikian dikemukakan Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Asrin Tombili, S.Sos, ketika memberikan penjelasan sistem pelelangan.

“Sekarang ini, yang sering menjadi sorotan di lapangan adalah sistem pelelangan yang dilakukan ditingkat desa, sehingga sistemnya kedepan perlu kita perbaiki bersama”, katanya.

Dijelaskan, bahan material yang dilelang adalah bahan material lokal dan toko, dan tidak boleh dilelang Harian Ongkos Kerja (HOK).

Asrin menegaskan, yang perlu diingat oleh TPK  barang yang dibayar adalah barang yang dikirim oleh suplier, bukan barang yang belum datang.

Sementara, FT Kecamatan Bayan, Syahrul Yani, memberikan penjelasan cara menggunakan alat sebelum dilakukan praktek lapangan. “Kita lakukan praktek lapangan ini sebagai aplikasi setelah diberikan beberapa teori teknis dalam beberapa hari ini”, kata Yani.

Praktek lapangan ini dibagi menjadi empak kelompok, yang masing-masing kelompok didampingi fasilitator.(ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar