Sabtu, 23 Juli 2011

Soal Input Data NUPTK Guru Keluhkan Pelayanan Dinas Dikpora

Lombok Timur - Sejumlah guru kembali mengeluhkan sistem palayanan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Lombok Timur (Lotim). Kali ini bukan soal sertifikasi guru, namun soal pelayanan Dikpora dalam proses input data guru yang ingin mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dikpora dituding tidak beres melakukan input data tersebut dan terlalu banyak alasan ketika para guru konfirmasi ulang.

Kamarudin, salah seorang guru dari sebuah Sekolah Dasar di Wilayah Kecamatan Jerowaru Jumat (22/7) kemarin untuk kesekian kalinya bersama guru lainnya mendatangi Kantor Dikpora. Namun lagi-lagi alasan data tidak lengkap dan ada yang hilang membuat pejabat Dikpora Lotim memintanya kembali membuat data baru.

Terhitung sejak 2008 lalu Guru Olah Raga SD itu melayangkan surat permohonan pembuatan NUPTK. Hingga saat ini, NUPTK yang menjadi tanda ia dikatakan sebagai pendidik dan nantinya bisa mengikuti proses sertifikasi guru tidak juga muncul. “Alasan Dikpora datanya hilang, silahkan buat lagi. Itu saja yang dibilang ketika kita tanya,” imbuhnya.

Menurutnya, NUPTK ini merupakan nyawa para guru. Seorang guru dikatakan sebagai pendidik harus mengantongi NUPTK. Tidak dapat NUPTK, bisa terancam tidak dapat apa-apa.

Kepala Bidang Pendidikan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dikpora Lotim, H. Masruri mengutarakan, memang banyak guru yang melayangkan protes karena NUPTK belum jadi. Hal itu diakuinya terjadi. Namun bukan kesalahan Dikpora. Karena NUPTK tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat di lingkup Kementerian Pendidikan Nasional.

“Banyak kesalahan memang,” ucap Kabid PMPTK yang juga mengurus persoalan sertifikasi guru ini. Dikpora hanya dikatakan hanya melakukan proses input data. Soal keluar atau tidak NUPTK par guru diluar kewenangan Dikpora. Diyakini Masruri, bagi guru yang sudah lengkap datanya akan segera menerima NUPTK.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidik (LPMP) NTB, Muh. Irfan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, proses input data NUPTK ini mulai tahun 2010 lalu dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat. Adanya persoalan yang muncul sebenarnya bermula di Dinas Pendidikan setempat.

Pada mulanya, input data dilakukan di LPMP NTB. Namun sudah dialihkan sejak tahun 2010 lalu untuk memudahkan sistem pelayanan. Adanya keluhan terhadap belum keluarnya NUPTK ini bisa ditanyakan langsung ke Dikpora setempat. Karena dari Dikpora Kabupaten/kota setempat yang melakukan input data yang ditransfer langsung ke server pusat.

LPMP sendiri saat ini hanya mengurus NUPTK guru yang sudah layak sertifikasi namun tidak memiliki NUPTK. “Yang dilakukan LPMP untuk mempercepat melengkapi syarat guru-guru yang sertifikasi,” demikian Irfan. (rus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar