Lombok Utara - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) tidak lagi disusun setiap tahun, namun semua usulan yang tercantum di RPJM-Des a itu dalah untuk rencana pembangunan lima tahun.
Hal tersebut diungkapkan Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Asrin Tombili, S.Sos, pada acara penyusunan RPJM-Des Karang Bajo, Selasa 28/12 di aula kantor setempat.
Acara ini selain dihadiri kepala desa Karang Bajo, Kertamalip, juga tampak hadir Fasilitator PNPM GSC, Nurul Hidayati, pemerintah desa, kepala dusun dan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dalam penyususnan RPJM-Des, khususnya usulan pendanaan dari PNPM-MP adalah SPP dan non SPP. “Dalan non SPP bisa juga diusulkan untuk pelatihan-pelatihan seperti pelatihan peningkatan kapasitas dan lainnya”, jelas Asrin.
Sementara Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip mengaku, kalau penyusuna RPJM-Des ini sudah rampung, tinggal menambah mana yang kurang dan merapikan susunannya. “RPJM-Des kita sudah rampung, tingga kita mengatur kalimat serta menyusun lembarannya sesuai dengan petunjuk teknis”, katanya.
Nurul Hidayati, selaku Fasilitator PNPM GSC, dalam kesempatan tersebut meminta maaf atas diundurnya pendanaan GSC, sekaligus meminta kepada semua kepala dusun untuk mengaktifkan semua kelompok ibu hamil dan yang memiliki balita.
“Silahkan kalau ada Posyandu di dusun, saya ditelpon atau di sms, dan saya siap datang untuk melakukan pembinaan kelompok”, tegasnya.
Hal tersebut diungkapkan Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Asrin Tombili, S.Sos, pada acara penyusunan RPJM-Des Karang Bajo, Selasa 28/12 di aula kantor setempat.
Acara ini selain dihadiri kepala desa Karang Bajo, Kertamalip, juga tampak hadir Fasilitator PNPM GSC, Nurul Hidayati, pemerintah desa, kepala dusun dan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dalam penyususnan RPJM-Des, khususnya usulan pendanaan dari PNPM-MP adalah SPP dan non SPP. “Dalan non SPP bisa juga diusulkan untuk pelatihan-pelatihan seperti pelatihan peningkatan kapasitas dan lainnya”, jelas Asrin.
Sementara Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip mengaku, kalau penyusuna RPJM-Des ini sudah rampung, tinggal menambah mana yang kurang dan merapikan susunannya. “RPJM-Des kita sudah rampung, tingga kita mengatur kalimat serta menyusun lembarannya sesuai dengan petunjuk teknis”, katanya.
Nurul Hidayati, selaku Fasilitator PNPM GSC, dalam kesempatan tersebut meminta maaf atas diundurnya pendanaan GSC, sekaligus meminta kepada semua kepala dusun untuk mengaktifkan semua kelompok ibu hamil dan yang memiliki balita.
“Silahkan kalau ada Posyandu di dusun, saya ditelpon atau di sms, dan saya siap datang untuk melakukan pembinaan kelompok”, tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar