Kamis, 26 September 2013

Selayang Pandang Desa Karang Bajo


Karang Bajo merupakan nama sebuah desa di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara provinsi Nusa Tenggara Barat.  Desa yang berada ditengah tanpa memiliki gunung dan pantai ini memiliki luas wilayah 1.168 hektar, dengan batas-batas wilayah yaitu,  sebelah timur Desa Loloan, sebelah Utara Desa Anyar, sebelah Barat Desa senaru, sebelah selatan Desa Bayan dan Desa Senaru.

Desa Karang Bajo merupakan Pemerkaran dari  dua desa yaitu Desa Bayan dan Desa Senaru Kecamatan Bayan, dan  berdiri pada tanggal 11 Oktober 2004,  sesuai dengan Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 9 Tahun 2004 tentang Pengesahan Pendirian Desa Persiapan Karang Bajo Kecamatan Bayan.

Penjabat Kepala Desa Pertama Bapak Kertamalip sesuai SK BNupati Lombok Barat Nomor 380/39/PEM/2004 tentang Penunjukan Penjabatan kepala Desa Persiapan Karang Bajo. sedangkan Ketua BPD Zainuddin.

Desa Karang Bajo Dipinitif tanggal 30 Desember 2005. sesuai SK Bupati Lombok Barat Nomor 17 tahun 2005 tentang Peningkatan setatus Desa persiapan menjadi Desa Dipinitif yang persemiannya dilakukan Wakil Bupati Lombok Bararat. H.Muh.Izul Islam pada tanggal 5 Januari 2006.

Setelah 5 Bulan Desa Dipinitif Bapak Kertamalip menggundurkan diri sebab mau mencalonkandiri sebagai Kepala Desa periode 206 - 2012. sehingga yang melanjutkan penjabatn kepala desa adalah Pak Agus widianto Kasi PMD Kecamatan Bayan. Pemilihan Kepala Desa dapat di lakukan pada tanggal 11 Pebruari 2007 baru dan di menangkan oleh Kertamalip melawan Mistradi.

Kertamalip di lantik jadi Kepala Desa Periode 2007 -2013 pada tangga 2 Maret 2013. sesuai SK Bupati Lombok Barat Nomor 72/17/PEM/2007 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih. Setelah berakhir masa jabatan. Kertamalip mencalonkan diri kembali sebagai calon incumben. untuk periode 2013 -2019 melawan Supardi staf Desa Karang bajo, tanggal 30 Desember 2012 di menangkan oleh Kertamalip.

Kertamalip di lantik untuk yang ke dua kalinya oleh bapak Bupati Lombok Utara pak Johan Samsu pada tanggal 9 Januari 2013. sesuai SK Bupati Lombok Utara Nomor 49/04/PEM/2013 tentang Pengesahan Pengangkatan kepala Desa terpilih untuk masa jabatan 2013-2019. Demikian selayang Pandang Desa Karang Bajo. semoga bermampaat. amin.(kertamalip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar