Selasa, 19 Juni 2012

JENAZAH RATIH BELUM DIPULANGKAN DARI ARAB SAUDI

Mataram, 19/6 (ANTARA) - Jenazah Ratih Purwasih binti Muhammad Saleh (35), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi, 25 Mei 2012, hingga kini belum dipulangkan ke kampung halamannya.
   
"Sanak keluarganya di NTB, mengeluhkan biaya pemulangannya yang mencapai Rp18 juta," kata Koordinator Bidang Advokasi dan Hukum Koslata NTB M Saleh, yang ditemui di Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB, di Mataram, Selasa.
     
Koslata merupakan lembaga advokasi yang berafiliasi dengan Migrant Care, dan selama ini terlibat aktif mendampingi sanak keluarga TKI asal NTB yang mengalami musibah atau permasalahan hukum di luar negeri.
   
Saleh berkoordinasi dengan pejabat BP3TKI terkait keluhan sanak keluarga Ratih Purwasih, yang kesulitan memulangkan jenazah TKW asal Desa Montong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa itu.
   
Sanak keluarga TKW itu mendapat pemberitahuan dari konsulan KBRI di Arab Saudi, bahwa jenazah Ratih masih disemayamkan di salah satu rumah sakit di Jedaah, Arab Saudi.
   
Untuk pemulangan jenazah itu dibutuhkan biaya sebesar Rp18 juta, sementara jumlah uang itu tergolong banyak bagi sanak keluarga Ratih yang berprofesi petani.
   
Ratih bekerja sebagai penatalaksana rumah tangga di Jeddah, Arab Saudi, dan sempat menikah dengan pria Indonesia yang dijumpai di sana, hingga ditemukan meninggal dunia, dan suaminya kabur tanpa jejak.
   
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian TKW asal NTB itu di Jedaah, namun informasi yang berhembus, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah itu.
   
"Kata sanak keluarga Ratih, suaminya sempat telepon mengabari kematian itu, namun menghilang setelah itu, sehingga kasus kematian tersebut dilaporkan ke KBRI di sana. Masalahnya, sejak meninggal 25 Mei lalu hingga kini belum ada pemulangan jenazah itu," ujar Saleh.
   
Aktivis itu berharap BP3TKI NTB dapat membantu mengkoordinasikan pemulangan jenazah Ratih dari Jeddah ke kampung halamannya di Pulau Sumbawa.
   
Menanggapi hal itu, Kepala BP3TKI NTB Syahrum mengatakan, pihaknya belum bisa menindaklanjutinya jika belum ada pengaduan langsung dari sanak keluarga TKW di Arab Saudi itu.
   
"Kami sudah minta Koslata untuk mendorong sanak keluarga TKW itu guna melaporkan secara resmi ke BP3TKI. Selanjutnya, laporan resmi itu jadi dasar bagi kami untuk koordinasikan ke BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Arab Saudi, " ujarnya.
   
Empat perusahaan lainnya yakni PT Jasindo, PT JAS, PT Ramayana dan PT Adira. Setiap anggota Konsorsium Asuransi Perlindungan TKI menggandeng lima perusahaan asuransi. Sumber: www.antaramataram.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar