Minggu, 17 Februari 2013

Sejarah Berdirinya MI Maraqitta’limat Lokok Aur

Berawal dari menjalankan sebuah misi dan pesan pada tahun 1970, dari Pimpinan Pusat Yayasan Maraqitta’limat yang  kala itu dipimpin oleh  al-marhum TGH. M. Zainuddin Arsyad, Amaq Aini pun berangkat ke dusun Lokok Aur yang waktu itu masuk wilayah desa Bayan kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Barat.

Pesan yang dibawa Amaq Aini berisi permintaan kepada warga yayasan Maraqitta’limat untuk mendukung sebuah partai politik  yaitu Golkar Mendagri.  Namun pesan yang dibawa oleh utusan TGH. M. Zainuddin Arsyad, ternyata sebagian warga tidak menerimanya, sehingga Amaq Aini pun kembali ke Mamben-Lombok Timur untuk menyampaikan penolakan beberapa warga tersebut.

Mendengar laporan tersebut, TGH. M. Zainuddin menulis surat yang isinya, bagi warga yayasan Maraqitta’limat yang tidak mencoblos Golkar pada pemilu tahun 1971 dan Pemilu tahun 1977, diminta agar keluar dari yayasan.

Dan untuk mengawalnya, Amaq Aini diminta tinggal di kecamatan Bayan. Kemudian pada tahun 1971, Amaq Aini diangkat menjadi seorang kiyai (tokoh) masyarakat untuk memipin dibidang keagamaan. Dan mulai saat itulah Amaq Aini yang berasal dari Tembeng Putik-Lombok Timur ini mulai tinggal di kecamatan Bayan.

Setelah beberapa tahun menetap di desa Bayan, Amaq Aini mengajak beberapa tokoh masyarakat seperti H. Abdul Hanan, H. Zainuddin, H. Mashuri, H. Multazam, A. Mujemal, A. Soh dan H. Ripaan untuk melakukan musyarawah seusai tahlilan di rumah Amaq Makrah Lokok Aur.  Dalam musyawarah tersebut disepakati akan mendirikan sebuah lembaga pendidikan keagamaan yaitu Madrasah Ibtidaiyah araqitta’limat.

Untuk mengawali langkah tersebut, sekitar tahun 1975,  H. Abdul Hanan mendirikan sebuah musalla sebagai tempat mendidik anak-anak sekitar belajar ilmu agama.  Dan pada tahun 1978 mulailah digali pondasi sebagai tempat pendirian madrasah. Kegiatan penggalian pondasi dilakukan secara bergotong royong termasuk mengangkut batu, sehingga tidak kurang dari 250 kubik batu yang terkumpul.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat, seperti H. Lalu Akar, Bapak Arpini, Amaq Zainur, Amaq Salmah dan beberapa tokoh lainnya termasuk dari pihak kepolisian dan Danramil kecamatan Bayan seperti, Bapak Ben, Iding  dan soedibyo.

Melihat dukungan ini, para tokoh masyarakat di dusun Lokok Aur kembali melakukan musyawarah untuk menentukan tempat lokasi pembangunan. Dan mereka sepakat akan membeli tanah seluas 8 are milik Amaq Mahrup dengan harga Rp. 35.000. Dan masih-masing tokoh ini mengeluarkan dana sama-sama Rp. 5000.

Dengan terbayarnya tanah tersebut, pada tahun 1983, mulailah dilakukan peletakan batu pertama secara resmi yang dihadiri oleh TGH.M. Zainuddin Arsyad, TGH. Abdul Manan, Bupati Lombok Barat (HL. Ratmaji), camat Bayan, R. Gita Kusuma, Kades Bayan, R. Gonda Kusuma dan jama’ah setempat.

TGH. M. Zainuddin Arsyad dalam pidatonya saat itu mengatakan, Kelembagaan ini adalah milik umat Islam, dan siapapun mau masuk belajar tidak boleh dilarang dan ditolak. Jangan saling cela mencela antara sesama dan jangan juga mengandalkan bantuan dari pemerintah, serta perbaiki administrasi.

Pesan singkat dari pendiri yayasan Maraqitta’limat ini terus dipegang teguh dan dijalankan hingga sekarang ini. Baik dalam bidang pendidikan ataupun dibidang administrasi sekolah.

Konon sejak didirikan tahun 1983-1986, MI Maraqitta’limat ini tidak pernah mendapat batuan buku. Dan ketika hal itu ditanyakan ke Departemen Agama Kabupaten Lombok Barat, ternyata nama MI Maraqitta’;limat Lokok Aur belum  dimasukkan kedalam data madrasah. Melihat itu Amaq Aini bersama beberapa tokoh langsung mendatangi Departemen Agama Lombok Barat. Dan setelah itu bantuan buku pelajaranpun dikirimkman hingga ribuan exs.

Kini MI Maraqitta’limat Lokok Aur terus mengalami kemajuan. Selain berdiri MI dikonplek ini, juga berdiri sebuah lembaga pendidikan setingkat SLTP yaitu MTs Maraqitta’limat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar