Kamis, 14 Juni 2012

10 LOKASI KOMUNITAS ADAT TERPENCIL DI NTB BELUM DIBERDAYAKAN

Mataram - Sebanyak 10 lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berpenghuni 602 kepala keluarga (KK) atau 2.896 jiwa, belum diberdayakan pemerintah.
     
"Itu yang belum diberdayakan dalam program pemberdayaan masyarakat adat terpencil secara bertahap, sehingga diusulkan ke pusat untuk diberdayakan dalam beberapa tahun anggaran," kata Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil NTB Bachrudin di Mataram, Kamis.
     
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan sosial yang dilakukan pada 2003, wilayah di NTB yang terindikasi sebagai lokasi KAT berjumlah 44 dusun yang tersebar di 28 desa, 20 kecamatan dalam tujuh wilayah kabupaten.
     
Jumlah lokasi KAT yang diberdayakan sampai 2011 sebanyak 17 lokasi (dusun), pada 13 desa, 11 kecamatan dan tujuh kabupaten, dengan jumlah penghuni sebanyak 1.211 KK atau 5.123 jiwa.
     
Sedangkan sebanyak 17 lokasi pada delapan desa, lima kecamatan di tujuh kabupaten dengan jumlah penduduk 930 KK atau 4.118 jiwa, tidak lagi masuk kategori KAT, karena keberhasilan pembangun yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten setempat, di bidang ekonomi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial budaya dan politik.    
     
Dengan demikian, lokasi KAT di wilayah NTB yang belum diberdayakan sebanyak 10 lokasi, pada tujuh desa, di enam kecamatan yang berada di dua kabupaten yakni Kabupaten Sumbawa dan Lombok utara, dengan jumlah penduduk sebanyak 602 KK atau 2.896 jiwa.
     
KAT di NTB terbanyak di Pulau Sumbawa seperti di Jeringu, kaki gunung Tambora, Kabupaten Dompu, sisanya di Pulau Lombok seperti di Bun Belang Kecamatan Sekotong, Lombok Barat dan Sajak, Lombok Timur atau di kaki gunung Rinjani yang jaraknya tempuhnya dapat mencapai empat jam berjalan kaki.
     
Umumnya KAT itu mengandalkan hasil merambah hutan untuk mempertahankan hidup sanak keluarganya sehingga perlu dilaksanakan program pemberdayaan ekonomi agar kawasan hutan terutama hutan adat tetap terpelihara. 
     
"Setiap tahun diupayakan program pemberdayaan berkelanjutan, dan tahun ini Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa mempersiapkan empat lokasi KAT dengan jumlah penduduk 213 KK atau 906 jiwa yang akan diberdayakan pada 2013," ujarnya.
     
Bachrudin mengakui, setiap tahun anggaran NTB mendapat dukungan anggaran pemberdayaan KAT yang berkisar antara Rp2 hingga Rp3 miliar, sehingga hanya memungkinkan untuk mengimplementasikan program pemberdayaan KAT di beberapa lokasi.
     
Pada tahun anggaran 2010, Provinsi NTB hanya mendapat dukungan anggaran pemberdayaan KAT sebesar Rp2,3 miliar lebih, sehingga hanya memungkinkan digunakan untuk pemberdayaan KAT di tiga dari total 12 lokasi yang menyebar di enam kabupaten.   
     
Dana Rp2,3 miliar lebih itu dipergunakan untuk menata lokasi pemukiman KAT di tiga lokasi yakni dua lokasi di Kabupaten Lombok Timur dan satu lokasi di Kabupaten Sumbawa Barat.
     
Program pemberdayaan KAT di wilayah NTB dimulai sejak tahun 2005, yang diawali dengan pemberdayaan 274 Kepala Keluarga (KK).
     
Sebelumnya komunitas adat itu disebut suku terasing yang mendiami berbagai wilayah terpencil di sejumlah kabupaten di NTB, kecuali Kota Mataram.
     
Program pemberdayaan KAT di tahun 2006 mencakup 59 KK, tahun 2007 sebanyak 342 KK dan tahun 2008 sebanyak 464 KK serta tahun 2009 yang hampir mencapai 500 KK. 
     
Pengembangan KAT sampai 2007 masih mengarah kepada akses pendidikan, kesehatan dan administrasi penduduk. 
     
Mulai tahun 2008 sudah menjurus ke pengembangan ekonomi dan anggaran pengembangan ekonomi KAT di NTB itu bersumber dari anggaran penanganan program Penanggulangan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Program Sosial Kepranataan Sosial (PSKS).
     
"Program pemberdayaan KAT di 2009, 2010 dan 2011 dan 2012 masih mengarah kepada pengembangan ekonomi dan penanggulangan PMKS serta program kepranataan sosial," ujarnya.  Sumber: antaramataram.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar