Kamis, 14 Juni 2012

KEJARI SELONG TETAP SELIDIKI KASUS PENYELEWENGAN ADD DESA MENCEH

Lombok Timur – Kasus  korupsi dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2011 Desa  Menceh Kecamatan Sakra Timur oleh Kepala Desa terpilih H M Nasir Wahid masih tetap ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong.
Sudah terdapat sebanyak 20 orang  dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Kasus ini masih sangat kental dengan unsur politik perebutan jabatan kepala desa.
Kejari Selong Nur Rohman menegaskan tidak akan diintervensi oleh siapapun termasuk masyarakat yang
melakukan  demonstrasi ke Kejaksaan   dalam penyelidikan kasus ini.

Harus terdapat kajian  hukum terhadap kerugian Negara serta perlawanan terhadap hukum.
Keinginan para pendemo masih dihormati namun untuk penangan secara singkat tidak mungkin dilakukan mengingat penyelidikan dilaksanakan secara mendalam.


Ditambahkannya dari laporan inspektorat terdapat sekitar 8 juta diselewengkan. Dengan fakta tersebut nominal kasus korupsi yang akan dilimpahkan ke instusi lebih tinggi tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk penyelidikan selanjutnya.
Meskipun demikian pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Kemungkinan besar selain penyelewengan ADD terdapat juga penyelewenagan dana lainnnya. (ntb8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar