Rabu, 07 September 2011

Provokator Ditangkap, Polda NTB Tetapkan Lima DPO

Mataram - Aparat kepolisian terus memburu pelaku pengerusakan alat-alat milik PT. Indotan, Kecamatan Sekotong Lombok Barat (Lobar). Dari informasi sementara, lima orang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara data di Polda NTB hingga Selasa (6/9) kemarin, selain lima orang dalam pengejaran aparat, polisi juga berhasil seorang provokator. 
“Inisialnya, O, J, S, A dan M,” kata Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si membeberkan inisial pelaku yang berstatus DPO. Selain lima DPO, sebelumnya sudah diamankan tiga tersangka pelaku pengerusakan aset perusahaan tambang asal Kanada itu. Penangkapan pelaku secara bertahap. Kamis (31/8) sebelumnya, ditangkap M dan S. 
Penangkapan itu memicu reaksi, khususnya dari warga Desa Kedaro Kecamatan Sekotong, berujung bentrok antara warga dengan polisi Sabtu lalu di depan Mapolres Lombok Barat. Dari kejadian itu, diamankan 10 orang tersangka. Satu diantaranya adalah pelaku pengerusakan alat tambang milik Indotan. ‘’Sehingga total tersangka untuk kasus pengerusakan PT Indotan ada tiga orang, lima lainnya masih DPO,’’sebut Heru. 
Selebihnya adalah tersangka kasus penyerangan Mapolres Lombok Barat (Lobar). Salah satu diantaranya diketahui sebagai provokator kerusuhan itu, berinisial HS. Satu tersangka lainnya batal diperiksa karena meninggal, yakni Saliki (40). Penyidikan kasus itu kini sepenuhnya ditangani Polda NTB. Selasa siang kemarin, 12 tersangka diangkut dari Mapolres Lobar dengan mobil tahanan dan dikawal ketat meunuju Polda NTB. Tiba sekitar pukul 13.00 Wita, para tersangka digiring ke ruang tahanan Siaga Ops, bahkan informasinya digabung dengan tujuh tersangka teroris, termasuk Ustadz Abrori. 
Ditambahkan Heru, para tersangka selanjutnya akan diperiksa maraton di Ditreskrim Umum. Kendati demikian, koordinasi masih dilakukan dengan Mapolres Lobar untuk menghadirkan saksi – saksi. Sementara disimpulkannya, untuk kasus penyerangan Mapolres, jumlah tersangka dianggap cukup. Pengembangan penyidikan diarahkan kepada pelaku pengerusakan aset PT Indotan yang terjadi dua kali. Terkait laporan keluarga almarhum Saliki ke Mapolda NTB, diakui sudah diterimanya. Laporan tersebut masih dipelajari pihaknya. “Tapi sepenuhnya, ini tanggungjawab Bidang Propam, langsung tanya ke sana perkembangannya,” kata Heru. Sementara, Selasa (6/9) kemarin, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTB mendatangi Mapolres Lobar pascabentrok warga dengan polisi. 
Kedatangan tim Propam tersebut untuk menyelidiki peristiwa yang menewaskan seorang warga, Saliki (40) tersebut. Sementara untuk penanganan kasus pengerusakan dan pembakaran alat berat milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB) telah diambil alih oleh pihak Polda NTB. Pantauan Suara NTB di Mapolres Lobar, suasana tegang terlihat di Polres Lobar. Suasana tegang tersebut bukan lantaran terus mencuatnya isu kembali terjadinya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kedaro Sekotong, melainkan karena kedatangan tim Propam Polda NTB. 
Setidaknya, beberapa ruangan menjadi tempat pengumpulan data tim Propam. Mulai dari ruangan Waka Polres Lobar Kompol Cheppy Ahmad S.Ag hingga ruang rapat utama (Rupatama) dijadikan tempat pengumpulan data pihak Propam. Kemudian tim Propam juga terlihat mengumpulkan data dari pihak Reserse Polres Lobar, mulai dari Kasat Reskrim hingga tim penyidik Sat Reskrim Polres Lobar. Seperti diberitakan, turunnya tim Propam itu untuk memastikan, apakah ada pelanggaran protap dalam penanganan pengunjukrasa dari masyarakat Kedaro Sekotong Lobar tersebut. Disaat bersamaan, Kapolda NTB Irjen Polisi Drs. Arif Wachyunadi juga turun langsung ke Mapolres Lobar disambut Kapolres Lobar AKBP Sigit Ari Widodo SIK. 
Kapolres Lobar AKBP Sigit Ari Widodo SIK mengakui, penanganan kasus tersebut sudah diambilalih Polda NTB. Atas dasar itulah, 10 orang tersangka yang berhasil diamankan terkait kasus pengerusakan dan pembakaran alat berat dan base camp milik PT Indotan telah dipindahkan dari tahanan Polres ke sel tahanan Polda NTB. Sepuluh tersangka itu masing-masing, Ah (28), Mar (40), Rah (27), Us (29), Jin (41), HY (52), LH (26), Sup (30) dan Mun alias MA (29).
Mengenai indikasi tindakan aparat diluar Protap, Kapolres Lobar tersebut menyerahkan sepenuhnya ke tim Propam untuk menindaklanjutinya. Pun ketika ditanya mengenai jenis peluru yang dipergunakan jajarannya untuk menembak warga, pria yang baru beberapa bulan menjabat Kapolres Lobar itu mengarahkan wartawan ke tim Propam. “Tanya ke Propam saja,” cetusnya. (ars/smd)Sumber: Suarantb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar