Rabu, 05 Oktober 2011

Magang Ke Jepang Tidak Sama Dengan TKI

Lombok Utara, Primadona - Pendaftaran bagi pemuda yang mau magang di Jepang sudah lama dibuka oleh pemerintah. Dan bekerja di Jepang bukan seperti menjadi Tenaga Kerja Indoensia (TKI) yang diproses BNP2TKI, akan tetapi sebagai siswa belajar yang ilmunya dapat dikembangkan setelah pulang ke Indonesia.

Demikian dikatakan Fitriadi dari King Group Arya Profesional Course Nusa Tenggara Barat, ketika memberikan penjelasan kepada pemuda yang akan mengikuti pelatihan di aula kantor Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara 5/10.

Dijelaskan, program magang ke Jepang ini ditangani langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), termasuk biaya keberangkatannya.
 
Tujuan utama dari program magang ini untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan tehnik di perusahaan dan setelah kembalinya ke tanah air ikut membantu membangun industry di Indonesia pada umumnya dan daerah NTB khususnya.

Selain itu para peserta magang ke Jepang selama tiga tahun, diharapkan meningkatkan sikap dan etos kerja agar lebih produktif dalam rangka menciptakan lapangan kerja serta kesejahteraan keluarga.
“Yang mau magang ke Jepang hanya dikenakan biaya pelatihan sebesar Rp. 2,5 juta, dengan materi keterampilan bahasa dan budaya, keterampilan elektronik dan otomotif, keterampilan ketukangan dan melatih ketahanan fisik mental dan kesehatan”, jelasnya.

Persyaratan magang ke Jepang, lanjut Fitriadi aturannya cukup ketat karena yang dipilih adalah  orang-orang yang sudah siap pakai di negaranya.

Sementara salah seorang peserta mempertanyakan biaya pelatihan yang besarnya Rp. 2,5 juta, karena menurut informasi yang diterima dari salah seorang anggota DPRD KLU, yang bila magang ke Jepang itu semuanya atas biaya pemerintah termasuk pelatihannya.
 
Menanggapi hal tersebut, Fitriadi menegaskan, bahwa yang dibiayai peserta magang ke Jepang itu, adalah pra berangkat, seperti biaya pelatihan. Sementara setelah lulus seleksi baru semua biaya itu ditanggung pemerintah. “Jadi yang dibiayai ini adalah biaya pelatihan, pembuatan  paspor dan medikal saja yang dikeluarkan oleh peserta magang ke Jepang”, jelasnya.(ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar