Minggu, 03 Januari 2010

Kilasan Singkat Kiprah KLU Selama Setahun

Oleh: Adam – Lombok Utara
Kabupaten Lombok Utara secara definitif mekar menjadi sebuah kabupaten/kota pada tanggal 24 Juni 2008 sesuai dengan hari penetapan RUU menjadi UU pembentukan Kabupaten Lombok Utara oleh DPR – RI. Ditetapkan hari lahirnya pada tanggal, 21 Juli 2008 dimana saat presiden SBY menandatangani UU 26 Tahun 2008 tentang Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Hari Selasa Tanggal 21 Juli 2009 lalu kali pertama masyarakat KLU merayakan HUT KLU yang perdana. Bahkan pada hari yang bersejarah tersebut Gubernur NTB, KH. Zainul Majdi berpesan “KLU Harus mampu membuktikan menjadi kabupaten yang lebih baik”.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 1 Tahun 2008 penyusunan perangkat daerah terbagi menjadi beberapa bagian yakni, 2 sekretariat, 1 staf ahli, 7 dinas, 3 badan dan 3 kantor. Untuk tahap percobaan KLU sebagai daerah otonom baru dipimpin oleh Penjabat Bupati, Drs. HL Bakri dan Sekretraris Daerah, Drs. H Djohan Sjamsu SH. Tugas awal terberat menurut pemimpin KLU yang harus dilakukan yakni pengisian struktural dan perpindahan pegawai dari Lobar sebagai kabupaten induk ke KLU yang berjumlah 2.500. Perpindahan pegawai ini pun tidak berjalan mulus karena ada sebagian yang sudah pindah ke KLU minta balik ke Lobar dengan berbagai alasan yang dinilai klasik oleh Penjabat Bupati.

Warna pengisian dan penempatan pejabat dan struktural strategis di lingkup Pemda juga digoresi dengan 3 kali mutasi. Alasannya memang manusiawi dan sesuai birokrasi, tapi banyak kalangan yang memberikan raport yang berbeda bahwa mutasi dilakukan bukan semata-mata untuk menempatkan orang sesuai dengan bidangnya, melainkan ditumpangi dengan gesekan kepentingan dan kedekatan emosional saja.
Masalah lain yang dihadapi KLU yang baru berusia setahun ini juga sangat kompleks, bisa dikatakan borok yang ditinggalkan kabupaten induk yang kini biaya pengobatanya harus ditanggung oleh seoarang anak yang baru selesai menyusui, kasihan… Masalah tersebut yang hampir seluruh masyarakat KLU yang berjumlah sekitar 207 jiwa lebih mengeluhkan infrastruktur jalan yang mencapai 50 persen kondisinya rusak parah atau sekitar 200 kilo meter kondisinya rusak dari 373 kilo meter baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten dan jalan desa.

Selain itu penambangan karang laut juga belum mampu diatasi pemkab KLU dengan maksimal, bantuan berupa sapi melalui program Bumi Sejuta Sapi (BBS) pada tanggal 16 September 2008 lalu sebanyak 92 ekor sapi yang diberikan pada masyarakat terkait juga dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya masyarakat tidak dapat menikmati hasilnya secara langsung karena harus menunggu jangka waktu yang tidak singkat, disamping itu ada kalangan yang menerima bantuan ini tidak sesuai dengan ketentuan semestinya, akhirnya beberapa masyarakat kembali melakukan profesinya sebagi penambang karang laut meski dilakukan secara tersembunyi. Tindakan hukum yang di berikan kepada para penambang ternyata tidak memberikan efek jera.
Tak sampai di sana Penjabat Bupati, KLU, Drs. HL. Bari pun menggulirkan program Out Bound Spritual (OBS) atau Terapi Emosi (Termos) dengan alasanya membangun jiwa dan mental yang bersih, jujur dan amanah lebih sulit dari pada membangun gedung bertingkat (pencakar langit). Selain itu penyakit masyarakat yang mengkonsumsi miras juga dicoba untuk diberantas dengan sweping dan pemusnahan miras jenis tuak dan brem yang mencapai ribuan liter perharinya masuk ke wilayah KLU. Kedua program pembentukan mental dan bathin ini juga mendapat respon yang pro dan kontra dari beberapa elemen. Lagi-lagi kita tidak tahu persis pro dan kontra ini didasari karena kepentingan atau memang ketidak pahaman saja, Allahua’alam?.

KLU juga berhasil menuangkan hasil karya yang diwujudkan dalam pembentukan Logo dan Lambang KLU dengan sesanti, Tioq, Tata, Tunaq, (Tioq berarti Tumbuh, Tata berarti di Atur / di pelihara dan Tunaq yang artinya disayangi) yang tertuang dalam Perbup Nomor: 8 Tanggal 17 April 2009 dan di Undang-undangkan tanggal 28 April 2009, meski kelihatan sederhana sesanti ini dinilai sarat dengan makna yang arif dan bijaksana yang harus mampu diimplementasikan aparutur dan masyarakat Dayan Gunung (KLU). Dalam satu tahun KLU juga mampu merampungkan 29 Peraturan Bupati (Perbup) yang kedepannya akan digodok mejadi Peraturan Daerah (Perda) setelah adanya DPRD dan kelengkapan aparatur pemerintah lainnya.
Sedangkan dari segi PAD KLU mengandalkan sektor parwisata sebagai penyumbang terbesar dalam memberikan kontribusi selain di sektor kelautan, perkebunan, kehutanan dan peternakan dan pertanian, di usia KLU yang dini juga sudah memulai beberapa pembangunan dalam menunjang pariwisata diantaranya Pelabuhan dermaga Bangsal, Kecamtan Pemenang yang bertaraf Nasional, pembangunan jalan poros tengah Gondang Narmada sepanjang 24 kilo meter juga sedang dirancang, selain itu pembangunan Pelabuhan Carik, Kecamatan Bayan juga sudah selesai pengerjaan tahap awal. Meski pembangunan pelabuhan ini masih menyisakan masalah di kalangan masyarakat setempat, namun pemerintah terkait menanggapi dengan adem ayem.

Permasalahan pelik yang dihadapi KLU juga adalah persolan Illegal loging, bahkan secara tegas Penjabat Bupati memerintahkan jajaranya untuk menindak tegas dan mengawasi pengangkutan kayu baik kayu kebun dan kayu hutan yang dibawa keluar KLU, namun hasilnya masih sangat minim, oknum seakan lebih pintar dari pada pemerintah, alias lolos trus… Dari pantauan Koran BERITA selama ini jajaran SKPD terkait cenderung miss komunikasi dan belum ada persepsi yang sama, bahkan Penjabat Bupati menilai belum ada kejujuran dari pihak terkait.

Disatu sisi KLU juga dihadapkan dengan persoalan masih lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM), bahkan dokter di KLU hanya 2 orang, sedangkan yang bergelar Doktor masih belum seberapa, sehingga beberapa posisi penting di SKPD KLU masih menggunakan tenaga dari luar, (pernyataan di kutip dari statement / pernyataan Penjabat bupati dan sekda KLU).
Tapi kondisi ini berbeda dengan pernyataan beberapa tokoh dan pentolan KLU, “Bukan persoalan SDM yang masih rendah melainkan kesempatan dan kepercayaan penuh yang belum diberikan kepada putra daerah” (dikutip dari pernyataan beberapa tokoh di KLU).
Sesungguhnya KLU memilki modal kuat untuk menjadi daerah yang maju dan mampu bersaing dengan daerah lain, modal itu diantaranya, Keamanan, kepatuhan dari masyarakat KLU serta Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat mendukung, jika ini tidak dapat dikelola maka aparatur pemerintah yang bermasalah, (dikutip dari pernyataan Penjabat Bupati KLU). (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar