JAKARTA—Pernyataan kontroversial anggota Fraksi PKS, Fahri Hamzah mengenai pembubaran KPK dinilai hanya sebagai pendapat pribadi, bukan lembaga atau partai yang menaunginya. Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq meminta pendapat yang dilontarkan kadernya jangan dicampuradukkan sebagai pendapat partai.
“Pernyataannya tidak harus selalu dimaknai mewakili lembaga tempat dia berafiliasi. Sebagai politisi, dia (Fahri Hamzah) berhak mewakili dirinya sendiri,” katanya, Rabu (5/10). Terlebih lagi, jika hal yang disampaikan terkait dengan fungsi dan tugasnya sebagai anggota dewan yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Apalagi, di negara demokrasi setiap orang bebas menyatakan pendapat, apalagi bagi seorang anggota DPR.
Fraksi PKS, lanjutnya, merasa belum pernah membahas mengenai wacana yang sempat dilontarkan Fahri saat rapat konsultasi bersama KPK awal pekan ini. Jika, pendapat itu disampaikan dalam konteks pengawasan dan kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, maka pernyataan itu sah-sah saja dilakukan. Tetapi, diingatkannya agar tidak langsung menghubungkan pernyataan itu dengan sikap fraksi.
Hanya saja, DPP PKS akan mengajak fraksi PKS untuk mendalami wacana tersebut secara objektif dan tidak emosional. Sebab, PKS sedang dalam tidak posisi mengkaji secara khusus posisi KPK diantara penegak hukum lainnya.
Luthfi pun menyarankan agar semua kalangan memperhatikan secara cermat latar belakang dikeluarkannya pernyataan, bahkan untuk pernyataan yang kontroversial menyangkut permasalahan nasional. Republika
“Pernyataannya tidak harus selalu dimaknai mewakili lembaga tempat dia berafiliasi. Sebagai politisi, dia (Fahri Hamzah) berhak mewakili dirinya sendiri,” katanya, Rabu (5/10). Terlebih lagi, jika hal yang disampaikan terkait dengan fungsi dan tugasnya sebagai anggota dewan yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Apalagi, di negara demokrasi setiap orang bebas menyatakan pendapat, apalagi bagi seorang anggota DPR.
Fraksi PKS, lanjutnya, merasa belum pernah membahas mengenai wacana yang sempat dilontarkan Fahri saat rapat konsultasi bersama KPK awal pekan ini. Jika, pendapat itu disampaikan dalam konteks pengawasan dan kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, maka pernyataan itu sah-sah saja dilakukan. Tetapi, diingatkannya agar tidak langsung menghubungkan pernyataan itu dengan sikap fraksi.
Hanya saja, DPP PKS akan mengajak fraksi PKS untuk mendalami wacana tersebut secara objektif dan tidak emosional. Sebab, PKS sedang dalam tidak posisi mengkaji secara khusus posisi KPK diantara penegak hukum lainnya.
Luthfi pun menyarankan agar semua kalangan memperhatikan secara cermat latar belakang dikeluarkannya pernyataan, bahkan untuk pernyataan yang kontroversial menyangkut permasalahan nasional. Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar