Minggu, 10 Juni 2012

NPW Soroti Posisi Anggota DPRD Pada Mega Proyek GOR Rp 7,5 Miliar

Lombok utara (Rumah Alir)-Pemerintah daerah lombok utara baru saja memulai meletakan Pembangunan megaproyek Gelanggang Olah Raga (GOR) senilai Rp.7,5 Miliar yang dibangun dieks lapangan umum Gondang, Kecamatan Gangga.

Gelanggang Olah Raga yang dananya bersumber dari Hibah kementerian pemuda dan olahraga tahun 2011 tersebut, dihajatkan sebagai pusat pelatihan dan pengembangan berbagai cabang olahraga, guna meningkatkan kemampuan atlet yang dapat mengharumkan nama daerah lombok utara diberbagai event olahraga.

Akan tetapi, pembangunan GOR yang baru berjalan sebulan itu, kini mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk kalangan wakil rakyat. Lantaran komite pembangunan nya dipimpin langsung oleh, Zarkasi,S.Ag., anggota Dewan yang juga ketua komisi II DPRD lombok utara.

Lembaga Swadaya Masyarakat, NTB Parliement Watch (NPW) lombok utara,  yang selama ini dikenal cukup intens mengawal berbagai kebijakan pemda setempat juga tak urung kembali melontarkan kritisi atas persoalan pelaksanaan proyek  GOR yang dilakukan oleh anggota dewan yang sebenarnya hanya memiliki fungsi kontrol dan bukan fungsi eksekutor.

Ketua NPW KLU, Bagiarthi,SH., kepada wartawan, kamis (07/6) mengatakan, penunjukan Zarkasi sebagai pelaksana pembangunan GOR itu sangat menyalahi aturan. Bagiarthi, bahkan mempertanyakan sikap bupati yang menunjuk Zarkasi, sang anggota dewan sebagai Ketua Pelaksana, termasuk pertanyaan bagaimana pula Zarkasi menjalankan fungsi kontrol terhadap dirinya sendiri?.

“Kenapa harus Anggota DPRD yang duduk di situ? Apa tidak ada orang lain? Karena kita tahu, DPRD memiliki fungsi kontrol (selain fungsi legislasi dan fungsi budgeting, red). Kalau begini sama saja, jeruk makan jeruk,” cetus Bagioq, sapaan akrab lelaki berkulit sawo matang itu.

Sementara atas kritisi tersebut, ketua komite pembangunan GOR, Zarkasi yang dihubungi beberapa wartawan lokal, terlihat begitu enggan berkomentar, politisi Pekerja Pengusaha Indonesia (PPPI) yang dikenal Low Profil itu memilih diam dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada bupati ikhwal penunjukan dirinya sebagai ketua pelaksana pembangunan GOR itu.

Akhirnya Pewarta Rumah Alir beserta beberapa awak media Dayan Gunung mendatangi Bendahara Panitia Proyek GOR, H. Khalidi Kholil. H.Khalidi yang ditemui terpisah mengatakan, proyek GOR itu terdapat komponen Juknis dari mulai penyerahan dana kepada Komite sampai dengan realisasi proyek yang langsung dilimpahkan kepada KONI KLU.

Sedangkan keberadaan Zarkasi, yang duduk dalam kepanitiaan adalah selaku pribadi, dan bukan sebagai anggota dewan. Termasuk dirinya yang adalah Kepala Dispenda, merupakan murni duduk karena panggilan hati nurani saat di SK-kan oleh Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu, SH.

“Dana Rp 7,5 miliar untuk GOR adalah murni dana hibah, yang dialokasikan ke KONI. Kenapa ada DPRD, ya karena dia yang di SK-kan sebagai bagian dari Komite, bukan DPRD,”ungkapr Khalidi.

Lebih Lanjut Khalidi mengatakan, kedudukan orang per orang dalam Komite, proyek GOR itu sama dengan jalannya proyek dermaga telok nara, yang dikelola langsung oleh Bappeda KLU yang sejatinya selaku badan perencanaan, namun diberikan kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan dermaga, sehingga diharapkan kondisi tersebut harus dapat disikapi secara lebih bijak oleh masyarakat. (AdGsfm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar