Lombok Utara - Peryataan Bupati KLU H Djohan Sjamsu dalam pertemuan antara PDAM – kepala desa- Pemda KLU terkait persoalan kenaikan tarif air PDAM dinilai tidak tegas. Pernyataan yang dilontarkan bupati sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang demo pada Rabu
(16/11), dianggap tidak lebih seperti juru bicara PDAM saja. ‘’Kami pertanyakan posisi bupati di mana. Apakah berada di pihak PDAM atau membela msayarakat KLU,’’ kata koordinator lapangan masyarakat yang melakukan aksi, Lalu Lukman Hakim.
Padahal, dalam salah satu pernyataannya, bupati mengatakan kalau dirinya kecewa dengan adanya kenaikan tarif itu. Hanya saja sebagai
pengayom dan pemimpin masyarakat KLU tidak cukup sekadar ucapan kecewa. Menurutnya, bupati harus mendesak agar PDAM menurunkan
tarif air minum seperti semula.
Dalam pertemuan antara Pemda KLU – PDAM – kepala desa Kamis lalu, bupati mengatakan kekecewaannya lantaran tidak ada pemberitahuan
ketika kenaikan tarif dilakukan PDAM.
Namun, ketika informasi dari PDAM Menang yang menyebut aksi itu dimotori oleh masyarakat yang sebenarnya menunggak, bupati cepat
percaya. Memang ada beberapa orang warga yang menunggak membayar, namun itu bukan menjadi alasan utama demonstrasi.
‘’Banyak yang rajin membayar, tapi ketika kenaikan tarif terjadi mereka tidak mau membayar. Mestinya pemerintah menanyakan kenapa
masyarakat seperti ini,’’ ujarnya.
Bupati juga mendorong agar aparat keamanan mengambil langkah hukum terkait perusakan itu. Dikatakan bupati pelaku perusakan itu harus dihukum. Tidak boleh ada perilaku melanggar hukum yang dibiarkan. Itu akan membuat pelecehan terhadap hukum. ‘’Harus ditindak
tegas,’’ kata bupati dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Bayan, Lalu Yanis Maladi mengaku kecewa dengan sikap Bupati KLU terkait
persoalan PDAM. Jika bupati merasa kecewa dengan kenaikan tarif itu, mestinya bupati bisa melayangkan protes pada PDAM. ‘’Mengeluh
saja tidak cukup. Mestinya sebagai pemimpin masyarakat KLU, bupati bisa menyuarakan protes masyarakatnya pada PDAM untuk tidak
menaikkan tarif,’’ katanya.
Sikap bupati yang dinilai Yanis tidak berpihak pada masyarakat itu dinilai telah melukai hati masyarakat. Bupati pertama KLU yang
dipilih oleh masyarakat secara langsung ini dinilai tidak bisa membela kepentingan masyarakat. ‘’Bupati Lombok Barat dan Wali
Kota Mataram setuju kenaikan tarif, makanya mereka membubuhkan tanda tangan. Jika bupati KLU merasa kecewa dengan kenaikan tarif
mestinya melakukan permintaan untuk peninjauan ulang,’’ katanya.
Dikatakan Yanis, jika sikap Pemda KLU masih seperti saat ini, mengiyakan kenaikan tarif, masyarakat akan tetap melakukan protes.
‘’Selama tarif tidak ditinjau, masyarakat akan tetap bertahan memboikot,’’ katanya.
Sementara itu terkait peristiwa air yang macet setelah aksi demonstrasi itu, masyarakat menilai ada upaya pemboikotan. Lalu Lukman Hakim mengatakan saat dirinya ikut mengiringi petugas PDAM Menang cabang Bayan ke sumber masalah dia melihat pipa itu seperti dipukul batu besar. Selain itu kejadian macetnya air itu terjadi beberapa saat setelah demo. ‘’Petugas langsung tahu di mana kerusakannya. Dan mereka langsung membawa suku cadang yang pas sesuai dengan kerusakan itu,’’ katanya. (fat) Sumber: www.lombokpost.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar