Lombok Utara - Anggota DPRD KLU, MY, yang dilaporkan Gatot Suherman lantaran dituding selingkuh dan mengawini istrinya akhirnya angkat bicara. MY menegaskan dirinya mengawini ES secara sah setelah masa iddahnya (masa menunggu bagi wanita yang dicerai untuk bisa menikah kembali) habis. Pernikahan itu pun disaksikan banyak orang dan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai.
‘’Saya menikahinya diketahui orang banyak, ada begawenya (pesta),’’ kata MY pada Lombok Post, kemarin.
Diberitakan sebelumnya, MY dilaporkan ke Polda NTB oleh Gatot. Pelapor mengaku istrinya yang belum dia ceraikan dibawa selingkuh dan menikah oleh anggota DPRD KLU tersebut.
Dikatakan MY, memang benar dirinya menikahi ES yang tak lain mantan istri dari Gatot. MY menegaskan istri keduanya tersebut sudah cerai sejak lama dan sudah lewat masa iddahnya. Seluruh anggota keluarga MY maupun ES pun tahu tentang pernikahan itu, termasuk istri pertama MY sudah tahu tentang pernikahan tersebut. ‘’Saya menikahi janda dua anak,’’ katanya.
Dikatakannya, apa yang dituduhkan oleh mantan suami istri keduanya itu sebagai fitnah. Dia menyayangkan sikap dari Gatot yang menyebar aib ke semua orang. Padahal selama ini dia tidak pernah ada masalah dengan Gatot dan ES. Tudingan yang menyebutkan MY selingkuh dengan ES juga dibantah MY. MY baru mendekati ES setelah tahu ditalak.
‘’Gatot jengkel lantaran anak kedua mereka tidak mau ikut sama dia,’’ kata MY.
ES sendiri memiliki dua orang anak. Anak pertama laki-laki yang kini duduk di bangku SMP, sementara anak kedua mereka perempuan yang masih duduk di bangku kelas II SD. Sebelumnya Gatot pernah mau membawa pulang putrinya itu. Dia datang ke sekolah. Namun anak itu meronta dan tidak mau ikut dengan ayah kandungnya itu.
‘’Anak itu ikut sama ibunya yang kini jadi istri kedua saya,’’ katanya.
MY mengaku terganggu dengan sikap mantan suami istrinya yang selama ini menyebar informasi salah. Keluarga besarnya juga terganggu dengan persoalan tersebut. Apalagi mantan suami istri keduanya itu pernah SMS ke istri pertamanya dan bahkan menelpon. Semua informasi yang diberikan itu bahasanya kasar dan banyak fitnah.
‘’Ustadz kok begitu bahasanya,’’ kata MY menyayangkan sikap mantan suami istri keduanya itu.
Sementara itu, kakak dari ES, LM kemarin pagi datang ke DPRD KLU. Dia datang untuk memberikan klarifikasi terkait iparnya MY yang menikah dengan adiknya ES.
‘’Saya sebagai perwakilan keluarga menegaskan adik saya itu sudah ditalak sama suaminya. Sudah talak tiga,’’ kata pria yang minta namanya diinisialkan itu.
Dikatakan pria berkumis ini selama ini hubungan antara adiknya ES dan suami pertamanya itu memang kurang harmonis. Talak terakhir yang dilakukan Gatot tahun ini sudah menjadi talak terakhir. Menurut LM itulah yang menjadi kejengkelan Gatot, dia tidak akan pernah bisa lagi rujuk dengan istrinya.
‘’Ini lantaran dia tidak puas saja. Tidak bisa balik dengan adik saya,’’ katanya.
Dikatakan LM kronologis perceraian ES dan suaminya itu berawal karena mereka sering ribut. Hingga pada suatu hari, sang suami mengancam pada istrinya. Saat itu sang suami mengucapkan kata ‘’Jika kamu keluar dari rumah ini, berarti jatuh talak saya’’. Kemudian ES pun keluar dari rumah mereka lantaran merasa sudah ditalak.
ES minta untuk dikembalikan pada orang tuanya, namun oleh suami pertamanya itu dilarang dengan alasan saat mereka menikah dulu toh suaminya itu tidak pernah meminta pada orang tuanya. ES pun dikembalikan pada kakaknya.
Dikatakan LM, ketika ES datang ke rumahnya dia menanyakan persoalan keluarga mereka. ES mengaku sudah diceraikan dan mengulangi ucapan suaminya itu. Suami ES itu pun pernah menelpon. Saat ditanya oleh istri LM, suami ES itu mengakui keluarga mereka tidak harmonis. Mereka sudah tidak bisa lagi mempertahankan keluarga dan meminta ES kembali ke keluarganya.
‘’Memangnya adik saya itu barang pakai bahasa titip segala. Dia menceraikan adik saya, makanya adik saya datang ke rumah,’’ kata LM.
Kenapa tidak minta bukti cerai ketika menikahi ES?
Dikatakan MY, dia memang pernah menanyakan hal itu. Tapi tidak bisa dilakukan lantaran ES dan suami pertamanya itu juga tidak memiliki buku nikah. Dulu mereka menikah ‘’dibawah tangan’’.
‘’Seandainya ada administrasi yang dimiliki tentu saya minta juga persyaratan administrasi ketika mau menikahinya. Tapi tidak bisa saya minta administrasi itu lantaran secara catatan hukum pernikahan mereka juga tidak ada pengakuan,’’ kata MY.
Kalau semua tuduhan itu tidak benar, apakah akan melapor balik?
‘’Kami tidak mau permasalahan ini membesar. Kami tidak mau keluarga besar kami ribut lantaran persoalan ini,’’ kata LM.
MY pun mengaku tidak akan melapor balik. Dia tidak ingin persoalan ini mengganggu rumah tangganya. (fat) sumber: www.lombokpost.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar