LOMBOK TIMUR - Puluhan hektar lahan lokasi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di kawasan Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, mulai diklaim warga, dengan menunjukan bukti kepemilikan berupa sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur. Mereka mengajukan klaim itu ke Pemda setempat.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (STT) Lombok Timur, H Sirman mengatakan, sejauh ini sudah ada 11 sertifikat yang diterimanya, terkait klaim lahan UPT Jeringo. Padahal di lokasi tersebut sudah ditempatkan sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) transmigran.
“Sebelumnya tidak ada klaim terkait lahan UPT ini, tapi sekarang muncul 11 sertifikat. Ini yang masih kami kaji sebelum memutuskan agar antinya tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.
Dijelaskan lahan UPT Jeringo seluas 240 hektar sudah ditetapkan sejak tahun 2006 oleh Bupati Lombok Timur untuk kemudian ditindaklanjuti kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi transmigrasi.
Pada tahun 2007 lalu, di lokasi UPT Jeringo itu juga telah melakukan pembebasan lahan milik warga sekitar 45 hektar dengan anggaran sebesar Rp341 Juta dari APBD Lombok Timur sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mensukseskan program transmigrasi lokal tersebut.
"Permasalahan lahan lokasi UPT Jeringo tersebut sebelumn
ya tidak ada masalah dan sudah final, bahkan SK dari kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah menyetujuinya sehingga mulai dilakukan proyek tersebut," tambah H Sirman.
Ia meminta kepada warga yang mengajukan klaim kepada Dinas STT Lombok Timur dengan memberikan sertifikatnya sebagai alat bukti yang kuat, hendaknya bersabar dan menahan diri dalam menyelesaikan permasalahan ini. Agar nanti tidak ada yang merasa dirugikan, baik dari warga yang sudah menempati UPT Jeringo maupun warga yang mengklaim lahannya diambil menjadi lahan kawasan UPT Jeringo.
"Karena kami sendiri masih belum mengetahui secara pasti, apakah lokasi yang diklaim oleh warga itu lokasinya berada di dalam kawasan UPT Jeringo ataukah diluar itu, sehingga inilah yang tentunya harus diselesaikan dengan baik," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan turun bersama-sama ke lapangan untuk melihat dengan jelas mengenai lokasi lahan yang diklaim milik warga apakah berada di dalam lokasi UPT Jeringo ataukah tidak agar menjadi lebih jelas lagi. (dy/kb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar