Kamis, 31 Mei 2012

Desa Santong, H-1 Siap Dinilai Tim Lomba Desa Tingkat Kabupaten

Lombok Utara - Desa Santong merupakan salah satu desa dari 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kayangan. Dimana desa ini, dulunya merupakan pecahan dari desa Sesait.

Sejak berdirinya tahun 1997 menjadi daerah otonom baru, desa ini telah banyak melakukan perubahan, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan maupun dalam bidang kemasyarakatan.

Salah satu indikator desa ini telah melakukan berbagai perubahan, adalah melalui kegiatan lomba desa yang digelar Pemerintah Daerah KLU. Dimana lomba desa ini bertujuan untuk melihat sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di desanya. Selain itu, bagaimana pengelolaan keuangan yang ada di desa, sumber daya manusianya, sarana pendidikan, kesehatan maupun kantibmas yang juga menjadi indikator lomba desa.

Kepala Desa Santong Muhakim menyatakan kesiapannya untuk mengikuti lomba desa, dimana pihaknya jauh-jauh sebelumnya sudah mempersiapkan segala sesuatunya yang menjadi bagian dari penilaian lomba desa. Hal ini terbukti dengan diadakannya musyawarah persiapan final yang dilakukannya dengan dihadiri seluruh stakeholder tingkat desa, Senin (28/05) lalu.

“Kita sudah siap dinilai,” katanya singkat, ketika ditemui di sela-sela kesibukannya menata kantornya pada H-1 lomba.

Desa Santong pada tahun 2012 ini akan bertarung dalam lomba desa dengan empat desa lainnya yang ada di KLU, seperti Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan, Desa Gondang Kecamatan Gangga, Desa Sokong Kecamatan Tanjung dan Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang.

Camat Kayangan Tresnahadi,S.Pt mengatakan, Desa Santong mendapatkan jatah untuk dinilai oleh tim penilai lomba desa tingkat Kabupaten Lombok Utara dalam putaran terakhir setelah Desa Gondang.

Dikatakan, bahwa lomba desa seperti ini adalah bukan sekadar seremonial belaka, tetapi lebih dikedepankan bagaimana sesungguhnya melakukan pelayanan kepada masyarakat di segala bidang yang dilakukan secara terus-menerus.

Desa Santong yang memiliki luas 880 Ha dengan jumlah penduduk 6.772 jiwa,1.725 KK serta kepadatan penduduknya 0,729 /km itu, telah terbentuk secara resmi dengan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 103 tahun 1998, Dengan demikian, maka sejak itu, Desa Santong secara otomatis juga resmi pisah dengan Desa Induknya Sesait. Adapun pejabat Kepala Desa Santong sejak terbentuknya tahun 1997 silam, antara lain H.Artim Yahya,SH (1997-1998), Baharudin,SE (1999-2007) dan Muhakim (2008-sekarang).

Sekdes Santong Mustar mengatakan terkait dengan program perubahan yang dilakukannya selama ini, khususnya dalam memacu lajunya program pembangunan di desanya adalah dengan melakukan pembangunan di segala bidang. Hal ini menurutnya, semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Santong.

“Mudah-mudahan dengan adanya lomba desa seperti sekarang ini, semangat untuk membangun desa terus digalakkan. Jangan sampai semangat kita kendor kembali ketika tidak lagi mendapatkan giliran lomba desa,” katanya mengingatkan. (Eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar