Kamis, 27 Oktober 2011

Demo Tuntut Pencopotan Memanas Foto Bupati Dibakar, Gedung DPRD Loteng Dirusak Massa

Lombok Tengah - Aksi demonstrasi yang menuntut pencopotan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Loteng, H.Moh. Suhaili, FT – Drs. H.L. Normal Suzana, dari jabatannya, Rabu (26/10) kemarin, berlangsung rusuh. Aksi itu sendiri muncul pascaturunnya keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan sejumlah calon kepala daerah atas SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Bupati dan Wabup Loteng, hasil Pilkada Loteng 2010. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng tempat berlangsungnya aksi pun dirusak para demonstran.

Ratusan massa demontran yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Loteng datang sekitar pukul 09.30 wita. Aksi dimulai dengan pemotongan seekor sapi di halaman gedung wakil rakyat tersebut. Kepala sapi tersebut kemudian digantung di depan sebuah spanduk besar bertuliskan “Copot Bupati dan Wabup Loteng Ilegal Suhaili dan Normal Suzana” di plataran gedung.

Usai proses sembeli sapi, demonstran kemudian menggelar orasi singkat. ketua ALARM Loteng L. Izzi, dalam orasi menuntut pencopotan Bupati dan Wabup Loteng hasil Pilkada Loteng 2010 yang dinilai cacat hukum. Untuk itu, pihaknya mendesak DPRD Loteng agar mengeluarkan surat permohonan peninjauan kembali atas SK Mendagri tentang pengangkatan Bupati dan Wabup Loteng terpilih. Pasalnya, sesuai hasil PTUN Jakarta kalau SK Mendagri tersebut cacat hukum dan harus dicabut.

Selepas orasi, sejumlah perwakilan demontran diterima Wakil Ketua DPRD Loteng, Drs. H. Fahrurrozi  bersama beberapa anggota Dewan lainnya di ruang Banmus DPRD setempat. Pada kesempatan itu, para demonstran meminta kepada wakil rakyat untuk menandatangi surat pengusulan peninjauan kembali atas SK Mendagri. Untuk kemudian bias ditindaklanjuti ke Gubernur serta Mendagri.

Atas tuntutan para demontran, Fahrurrozi, mengakui kalau Dewan hanya melanjutkan apa yang diusulkan oleh KPU Loteng, terkait hasil pilkada. Sedangkan, persoalan usulan peninjuan kembali atas SK pengangkatan Bupati dan Wabup Loteng  harus melalui mekanisme yang ada. Yakni harus melalui rapat unsur pimpinan DPRD Loteng terlebih dahulu. Sementara unsur pimpinan DPRD Loteng yang lain tengah berada di luar daerah.

“Kami akan segera menggelar rapat unsur pimpinan Dewan setelah ini. Guna menentukan sikap atas tuntutan warga,” ungkap Fahrurrozi. Jawaban anggota Dewan asal PBB tersebut tidak membuat warga puas. Mereka pun terus memaksa Wakil Ketua DPRD dan beberapa anggota Dewan Loteng untuk menenandatangi surat pengusulan peninjauan ulang SK pengangkatan Bupati dan Wabup Loteng.

Jalannya pertemuan berangsur-angsung mulai memanas. Baik Dewan maupun massa demonstran tetap kukuh dengan pendapatnya masing-masing.  Perlahan emosi warga mulai terpancing atas sikap ngotot yang ditunjukkan para wakil rakyat tersebut. Ratusan warga yang tadinya cukup tenang mulai kesal. Mereka pun terus mendesak anggta Dewan Loteng menandatangi surat pengusulan peninjauan ulang SK pengangkatan Bupati dan Wabup Loteng.

Sadar kalau tuntutanya tidak juga dipenuhi, warga mulai berulah. Sejumlah kaca jendela ruang Banmus pun pecahkan oleh warga yang menyaksikan pertemuan dari luar ruanganya. Situasi tidak kalah panas Juga berlangsung di dalam ruang pertemuan. Kursi serta meja pertemuan tidak luput dari sasaran perusakan.

Melihat situasi mulai tidak terkendali, aparat keamanan dari Polres Loteng dibantu Satpol PP Loteng, coba menenangkan massa demonstran. Namun gagal, karena massa terus mengumbar emosinya. Situasi pun kian tidak bisa dikendalikan. Dibantu satu pleteon Brimob Polda NTB, aparat keamanan kemudian mengevakuasi Wakil Ketua DPRD bersama anggota Dewan lainnya, dari ruang pertemuan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sontak upaya aparat tersebut membuat masa kian beringas. Beberapa warga tampak mengejar Wakil Ketua DPRD bahkan sempat menarik baju Wakil Ketua DPRD Loteng tersebut hingga sobek. Untuk sementara Wakil Ketua DPRD dan anggota lainnya diamankan di ruang tunggu Bupati Loteng.  Tidak puas massa demonstran lantas melampiaskan kemarahanya dengan melempari kembali kaca jendala serta pintu ruang Banmus DPRD Loteng hingga hancur.

Tidak sampai di situ saja, massa demonstran kemudian membakar sejumlah spanduk yang bergambar Bupati dan Wabup Loteng, H. Moh. Suhaili – Drs. H.L. Normal Suzana di halaman kantor Bupati. Sebagai bentuk penolakan atas kepemimpinan duet kepala daerah yang baru berjalan setahun tersebut karena dinilai cacat hukum. “Kami tidak akan berhenti sampai sini saja. Bila perlu kami akan menduduki gedung DPRD Loteng sampai
tuntutan kami dipenuhi,” teriak Izzi.

Hingga sore hari, ratusan demontran masih terus bertahan. Sekitar pukul 16.00 wita, dua Wakil DPRD Loteng yang lain, L. Sudiartawan dan L. Fathul Bahri, S.Ip., datang ke gedung Dewan untuk menggelar pertemuan tertutup unsur pimpinan Dewan. Sekitar pukul 18.00 wita, masa akhirnya membubarkan diri setelah dua Wakil Ketua DPRD Loteng L. Sudiartawan dan L. Fathul Bahri, S.Ip., bersedia menandatangi surat pengusulan peninjauan kembali SK pengangkatan Bupati dan Wabup Loteng terpilih.

Diancam Sanksi

Menggapi tuntutan pencopotan Bupati Loteng, Korwil DPP Partai Golkar untuk NTB, Junaidi Elvis, yang dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (26/10) kemarin menegaskan, kader Partai Golkar yang diketahui terlibat dalam upaya merongrong posisi Bupati Lombok Tengah, H. M. Suhaili F. T, SH yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lombok Tengah bisa dikenakan sanksi tegas dari partai.

Elvis menuturkan, kisruh yang terjadi di Lombok Tengah ini memang bukan isu lama. Pemicu persoalan ini sudah ada sejak Pilkada lalu. “Jadi ini bukan isu baru. Sudah sejak Pilkada dulu,” ujarnya.

Mengingat Suhaili adalah kader Golkar, maka Elvis menegaskan pihaknya tentu akan tetap mendukung kepemimpinannya di Lombok Tengah. “Golkar akan tetap mendukung. Apalagi beliau Ketua DPD,” ujarnya. Suhaili juga sudah sepantasnya tetap didukung kepemimpinannya karena ia juga adalah wakil pemerintah di daerah. Karenanya, ia mengapresiasi langkah Mendagri yang mengajukan nota banding atas keputusan PT TUN di Jakarta yang mengabulkan gugatan terhadap SK Penetapan Suhaili sebagai Bupati Lombok Tengah.

Sementara, menyangkut proses dukungan terhadap Suhaili di putaran kedua Pilkada Lombok Tengah, menurutnya juga sudah ditempuh melalui mekanisme partai. Terpilihnya Suhaili sebagai Ketua DPD Lombok Tengah pun, sudah melalui mekanisme yang tepat. “Jadi tidak ada masalah soal itu,” tandasnya.

Elvis menegaskan, jika pihaknya menemukan indikasi keterlibatan kader Golkar dalam memicu kisruh di Lombok Tengah, maka ia akan menginformasikan hal ini kepada Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPD Golkar NTB. Kader tersebut juga bisa dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku di internal partai/ “Jadi supaya tegak lurus keputusan partai,” pungkasnya. (kir/aan) Sumber: www.suarantb.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar