Lombok Utara - Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Kabupaten Lombok Utara, memperlajari SK Menteri Pekerjaan Umum (PU), terkait dengan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).
Kami sedang pelajari dan cross chek SK yang diterbitkan Kementerian PU terkait dengan PPIP dan mengcross chek agar tidak salah digunakan oleh oknum yang kurang bertanggungjawab”, kata Kabid Cipta Kaya Dinas PU KLU, Rizal amin, St, ketika ditemui 27/6.
Untuk tahun ini, anggaran PPIP yang masih tersisa sebesar Rp. 150 juta dari total nilai anggaran untuk enam desa tertinggal yang masing-masing Rp. 250 juta.
“Kami udah usulkan sepuluh desa, tapi yang disetujui hanya enam desa yaitu, Desa Dangiang, Malaka, Mumbulsari, Pendua, Sambik Bangkol dan Desa Bentek”, jelas Rizal. (Ria Sukandi)
Kami sedang pelajari dan cross chek SK yang diterbitkan Kementerian PU terkait dengan PPIP dan mengcross chek agar tidak salah digunakan oleh oknum yang kurang bertanggungjawab”, kata Kabid Cipta Kaya Dinas PU KLU, Rizal amin, St, ketika ditemui 27/6.
Untuk tahun ini, anggaran PPIP yang masih tersisa sebesar Rp. 150 juta dari total nilai anggaran untuk enam desa tertinggal yang masing-masing Rp. 250 juta.
“Kami udah usulkan sepuluh desa, tapi yang disetujui hanya enam desa yaitu, Desa Dangiang, Malaka, Mumbulsari, Pendua, Sambik Bangkol dan Desa Bentek”, jelas Rizal. (Ria Sukandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar