JAKARTA - Cukup lama Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 dan Neneng Sri Wahyuni, Istri M. Nazaruddin menjadi buronan Interpol.
Mabes Polri mengatakan, keduanya masih dalam pengejaran namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
Upaya pengejaran itu dikatakan Kepala divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam. "Mereka masih dikejar. Kita masih terus kordinasi dengan interpol," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Sekadar diketahui, Nunun Nurbaetie resmi menjadi buron Interpol sejak Juni 2011. Hal itu saat Polri meneruskan surat red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke markas Interpol di Lyon, Perancis. Nunun sendiri merupakan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Sementara Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin menjadi buron interpol sejak Agustus 2011. Neneng merupakan karyawan di PT Alfindo yang sekaligus merupakan rekanan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
Neneng dimintai keterangannya karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan PLTS namun dia selalu mangkir dalam setiap pemanggilannya itu. (teb) (net)
Mabes Polri mengatakan, keduanya masih dalam pengejaran namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
Upaya pengejaran itu dikatakan Kepala divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam. "Mereka masih dikejar. Kita masih terus kordinasi dengan interpol," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
Sekadar diketahui, Nunun Nurbaetie resmi menjadi buron Interpol sejak Juni 2011. Hal itu saat Polri meneruskan surat red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke markas Interpol di Lyon, Perancis. Nunun sendiri merupakan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Sementara Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin menjadi buron interpol sejak Agustus 2011. Neneng merupakan karyawan di PT Alfindo yang sekaligus merupakan rekanan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.
Neneng dimintai keterangannya karena diduga menerima suap dalam proyek pengadaan PLTS namun dia selalu mangkir dalam setiap pemanggilannya itu. (teb) (net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar