Lombok Utara - Suara petasan yang terdengar setiap malam seusai berbuka puasa hingga sampai sholat tarawih cukup mengganggu kenyamanan jama’ah masjid jamik Al-Fatah Ancak Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Bahkan banyak anak-anak kecil yang kaget dan menangis karena mendengar suara petasan yang terus menerus.
“Suara petasan ini sangat mengganggu jama’ah yang sedang menunaikan ibadah di masjid, padahal beberapa tokoh masyarakat sudah mengumumkan melalui pengeras suara, namun tampaknya kurang dipedulikan oleh mereka yang bisa dikatakan sengaja mengganggu umat Islam beribadah”, kata Idah salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Pantauan suarakomunitas di Desa karang Bajo, bahwa pada malam rabu 2 Agustus lalu, seusai berbuka puasa terdengar suara petasan yang cukup keras, sehingga dua orang anak kecil yang sedang bermain di halaman rumahnya langsung menangis dan berlarian masuk kedalam rumah karena terkejut mendengar suara petasan.
“Anak saya langsung kaget dan menangis, karena suara petasannya cukup besar. Dan petasan seperti ini sudah saatnya pihak keamanan merazianya, jangan sampai mengganggu kenyamanan umat islam yang sedang melaksanakan ibadah”, kata salah seorang ibu rumah tangga yang enggan dipublikasikan namanya berharap.
Bahkan pada hari ini, kamis 4/8 yang bersamaan dengan hari pasaran mingguan di Ancak, terdengar puluhan bahkan ratusan kali suara petasan, yang mengejutkan bukan saja para pedagang tapi juga para pengunjung pasar.
“Yang membunyikan petasan sudah seharusnya sadar, jangan sampai bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan petasan, karena banyak diantara pengunjung pasar dan warga lainnya kadang-kadang yang lemah jantung yang tidak bisa mendengar suara keras”, kata puluhan pengunjung pasar setempat.
Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip ketika dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan razia bersama petugas kepolisian di Polsek Bayan, karena petasan ini cukup mengganggu umat Islam beribadah.
“Semua keluhan ini kita akan sampaikan kepada petugas di Polsek Bayan, lebih-lebih sudah ada himbauan dari Polres Lombok Barat tetang larangan membunyikan petasan/ mercon dan sejenisnya”, jelasnya.
Sementara puluhan warga masyarakat meminta agar tidak hanya melakukan razia kepada yang membunyikan petasan saja, tapi juga kepada para pedagangnya. “Razia tak berarti hanya kapada yang membunyikan saja, tapi juga yang paling penting adalah razia pedagangnya, dan bila perlu diberikan sanksi hukum yang tegas”, harap puluhan warga setempat.(Ari)
“Suara petasan ini sangat mengganggu jama’ah yang sedang menunaikan ibadah di masjid, padahal beberapa tokoh masyarakat sudah mengumumkan melalui pengeras suara, namun tampaknya kurang dipedulikan oleh mereka yang bisa dikatakan sengaja mengganggu umat Islam beribadah”, kata Idah salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Pantauan suarakomunitas di Desa karang Bajo, bahwa pada malam rabu 2 Agustus lalu, seusai berbuka puasa terdengar suara petasan yang cukup keras, sehingga dua orang anak kecil yang sedang bermain di halaman rumahnya langsung menangis dan berlarian masuk kedalam rumah karena terkejut mendengar suara petasan.
“Anak saya langsung kaget dan menangis, karena suara petasannya cukup besar. Dan petasan seperti ini sudah saatnya pihak keamanan merazianya, jangan sampai mengganggu kenyamanan umat islam yang sedang melaksanakan ibadah”, kata salah seorang ibu rumah tangga yang enggan dipublikasikan namanya berharap.
Bahkan pada hari ini, kamis 4/8 yang bersamaan dengan hari pasaran mingguan di Ancak, terdengar puluhan bahkan ratusan kali suara petasan, yang mengejutkan bukan saja para pedagang tapi juga para pengunjung pasar.
“Yang membunyikan petasan sudah seharusnya sadar, jangan sampai bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan petasan, karena banyak diantara pengunjung pasar dan warga lainnya kadang-kadang yang lemah jantung yang tidak bisa mendengar suara keras”, kata puluhan pengunjung pasar setempat.
Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip ketika dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan razia bersama petugas kepolisian di Polsek Bayan, karena petasan ini cukup mengganggu umat Islam beribadah.
“Semua keluhan ini kita akan sampaikan kepada petugas di Polsek Bayan, lebih-lebih sudah ada himbauan dari Polres Lombok Barat tetang larangan membunyikan petasan/ mercon dan sejenisnya”, jelasnya.
Sementara puluhan warga masyarakat meminta agar tidak hanya melakukan razia kepada yang membunyikan petasan saja, tapi juga kepada para pedagangnya. “Razia tak berarti hanya kapada yang membunyikan saja, tapi juga yang paling penting adalah razia pedagangnya, dan bila perlu diberikan sanksi hukum yang tegas”, harap puluhan warga setempat.(Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar