Kamis, 23 Juni 2011

Gubernur dan DPRD NTB Tolak Tawaran Menkeu

Mataram – Tawaran 1,75 persen saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mendapat penolakan dari Gubernur NTB, Dr.TGH. M. Zainul Majdi, MA. Gubernur balik mengingatkan agar Menkeu berhati – hati dalam melontarkan tawaran.

Tawaran Menkeu itu, Rabu (22/6) kemarin disambut oleh Pemprov NTB dengan menggelar keterangan pers yang dihadiri Gubernur dan empat pimpinan DPRD NTB. Dalam kesempatan itulah, Gubernur mengutarakan sikapnya atas tawaran Menkeu tersebut. Gubernur menganggap opsi peminjaman atas 25 persen dari 7 persen (atau 1,75 persen) saham Newmont yang dilepas tahun 2010 tidaklah menguntungkan bagi NTB.

Lebih baik, ujar Gubernur, 7 persen saham itu dibeli oleh pemerintah melalui PIP, lalu dihibahkan seluruhnya untuk pemerintah daerah di NTB. “Sekalian hibahkan sajalah. Lagipula, tidak ada larangan sama sekali bagi pemerintah pusat untuk mengibahkan. Hanya pindah buku saja. Jadi, hibah dari pusat ke daerah,” sarannya.

Berbeda dengan Gubernur, Pemkab Sumbawa Barat, seperti diberitakan sejumlah media, justru menyambut tawaran itu dengan antusias. Bahkan, Bupati KSB, KH. Zulkifli Muhadly pun mengaku siap membayar 1,75 persen saham itu dengan opsi pemotongan dividen. Diperkirakan, biaya untuk membeli saham itu bisa dilunasi dengan cicilan selama 5 tahun.

Namun, menurut Gubernur, pihaknya justru mendapatkan informasi bahwa biaya pembelian 1,75 persen saham itu baru bisa dilunasi selama puluhan tahun. Simpang siur inilah yang membuat Gubernur mengingatkan Menkeu. Ia meminta Menkeu agar jangan sampai menyampaikan wacana – wacana yang tidak dipikirkan matang – matang. Ia juga mengingatkan untuk tidak melupakan bahwa nantinya Kabupaten Sumbawa juga akan menjadi daerah penghasil. “Newmont juga sudah mulai eksplorasi di sana. Menkeu hati – hatilah, jangan mengeluarkan wacana – wacana yang implikasinya menimbulkan kecurigaan dan perpecahan di daerah,” ujar politisi Demokrat ini.

Gubernur juga kembali menegaskan bahwa jika daerah diberikan kesempatan membeli 7 persen saham, maka pihaknya tidak lagi akan menggandeng Multi Capital. “Memang mitra kita yang lama mengatakan tidak akan terlibat,” ujarnya. Mengenai wacana Menkeu untuk mengaudit pembelian 24 persen saham, Gubernur tidak mempersoalkannya. “Silakan. Setahu saya, DMB tidak ada masalah sampai sekarang,” ujarnya.

Menurut Gubernur, perjuangan daerah untuk memperoleh 7 persen saham belumlah selesai. Demikian juga proses jual beli saham oleh pemerintah. Meski keinginan pemda belum juga dikabulkan, namun Gubernur menegaskan bahwa pihaknya belum terpikirkan untuk menempuh langkah hukum. “Yang jelas, kalau saham ini pecah, maka pemegang saham lamalah yang diuntungkan,” sindirnya.

Ketua DPRD NTB, Drs. H. L. Sujirman yang didampingi tiga Wakil Ketua DPRD NTB, masing-masing, HL.Moh. Syamsir,SH, Suryadi Jaya Purnama,ST dan HL.Abdul Khalik Iskandar,S.Sos menegaskan bahwa pada hakekatnya, semangat kebersamaan daerah dalam proses pembelian saham Newmont ini masih kuat. Ini terlihat ketika Gubernur beserta Pimpinan DPRD NTB, Bupati KSB beserta Ketua DPRD KSB dan Bupati Sumbawa beserta Ketua DPRD Sumbawa, mau meneken surat pernyataan bersama untuk mendesak pemerintah pusat memberikan opsi pembelian 7 persen saham ke daerah. (aan/nas)

“Newmont juga sudah mulai eksplorasi di sana. Menkeu hati – hatilah, jangan mengeluarkan wacana – wacana yang implikasinya menimbulkan kecurigaan dan perpecahan di daerah,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar