Senin, 28 November 2011

SPMD Bantu Pemerintah Desa Dibidang Kesehatan dan KB

Lombok Utara - Peran Sarjana Penggerak Masyarakat Desa (SPMD) yang diprogramkan Bupati Lombok Utara, sangat membantu pemerintahan desa dalam berbagai program, khususnya dibidang kesehatan dan Keluarga Berencana (KB).

Demikian dikatakan Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip dalam acara talksow di radio komunitas Primadona FM, 27/11, dengan tema Peran SPMD dan Pemerintah Desa Dalam Program KB.

“Dengan adanya SPMD ini pemerintah desa merasa terbantu dalam menjalankan program khususnya dibidang kesehatan dan KB”, jelas Kertamalip.

Sementara SPMD Karang Bajo, Dedy Irawan yang juga menjadi nara sumber menatakan, bahwa SPMD bernauh di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD)  Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dan BPMD sendiri memiliki tiga bidang yaitu Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Pemeberdayaan Perempuan dan keluarga Berencana serta bidang Pemerintahan Desa.

“Sebenarnya tugas pokok SPMD yang ditempatkan di masing-masing desa se KLU, melaksanakan program ketiga bidang itu. Namun sehubungan dengan dilakukannya pecan penimbangan yang berkaitan dengan kesehatan, ternyata banyak ditemukan bayi-balita yang mengalami gizi buruk dan Bawah garis Merah (BGM), sehingga SPMD itu lebih diperankan pada bidang kesehatan”, jelas Dedy.

SMPD sendiri, kata Dedy merupakjan sebuah program pemerintah KLU, untuk mengangkat para sarjana sarjana desa dari berbagai disiplin ilmu yang kaitannya untuk melaksanakan program dari BPM. “Di kabupaten lain kita tidak akan temukan SPMD, bahkan di Indonesia mungkin hanya KLU yang memiliki SPMD”, tegasnya.

Sementara kaitannya dengan KB, lanjut Dedy, SPMD sangat proaktif, bahkan ketika SK SPMD keluar, tugas pertamanya adalah mencari akseptor KB. Karena mengingat masyarakat juga perlu digerakkan untuk mendukung dan mensukseskan program KB di KLU. “Dalam hal ini kita menjalin kerjasama dengan semua dinas terkait dan masyarakat ditingkat desa untuk mengupayakan program ini bisa sukses dan berhasil”, katanya.

Peran pemerintah desa dalam program KB, menurut pendapat Kertamalip, sebagai pemerintah desa harus terus mengupayakan suksesnya program KB. Dan pihaknya bekerjasama dengan PLKB kecamatan turun langsung untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.(ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar