Kamis, 23 Juni 2011

Pangan Jajanan Anak Sekolah 60 Persen Tak Memenuhi Syarat

Lombok Barat - Generasi bangsa di NTB masih dihantui ancaman akan bahaya pangan. Di tingkat Pangan Jajanan Anas Sekolah (PJAS), berdasarkan hasil uji sampel PJAS dan hasil uji Moblabkel (mobile laboratorium keliling) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, sepanjang tahun 2010 lalu ditemukan 60 persen PJAS yang dikonsumsi anak sekolah tidak memenuhi syarat dari aspek keamanan pangan, mutu dan gizi pangan.

Kepala BBPOM Mataram, Hj. Sri Utami Ekaningtyas, dalam pertemuan promosi kesehatan dan Jejaring Keamanan Pangan di Senggigi, Rabu (22/6), mengungkapkan pengawasan PJAS rutin dilakukan BBPOM Mataram. Dalam kurun waktu tahun 2008 sampai dengan 2010, tingkat jajanan yang tidak memenuhi syarat berkisar antara 40 – 44 persen. Sementara hasil pengawasan sepanjang tahun 2010 saja, PJAS yang tidak memenuhi syarat sebesar 60 persen.

“Gerakan menuju PJAS yang aman, bermutu dan bergizi, memiliki target secara nasional. Peningkatan persentase PJAS yang memenuhi syarat ditargetkan meningkat dari 56 persen menjadi 90 persen selama 4 tahun. Sementara untuk NTB, dari 40 persen menjadi 90 persen di tahun 2014 yang disesuaikan dengan target nasional,” ungkap Sri Utami.

Ia menjelaskan, pertemuan Jejering Keamanan Pangan Terpadu yang diselenggarakan pada kesempatan tersebut bertujuan untuk mensinergikan implementasi program menuju gerakan PJAS yang aman, bermutu dan bergizi. Setidaknya potensi masalah terkait PJAS muncul antara lain bersumber dari, keseimbangan gizi, penambahan bahan berbahaya (formalin, boraks, rhodamin B dan methanil yellow). Ada lagi ancaman penambahan bahan tambahan pangan (pemanis dan pengawet) melebihi batas yang diperbolehkan, serta cemaran kimia, mikrobiologi dan buruknya praktik penyajian PJAS di masyarakat.

Sri Utami menegaskan, PJAS yang aman adalah PJAS yang bebas dari cemaran fisik, kimia, biologi. PJAS yang bermutu adalah PJAS yang aman dan memnuhi standar gizi yang dipersyaratkan, serta PJAS yang bergizi adalah PJAS yang mengandung unsur karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral. Untuk sementara, ketiga aspek syarat tersebut belum semuanya terpenuhi di tingkat pelaku penyedia PJAS.

Sementara itu Sekda NTB, H. M. Nur, melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Setda NTB, Drs. H. L. Sanusi, mengaku khawatir terhadap masih tingginya PJAS yang tidak memenuhi syarat. Keberadaan pangan tidak memenuhi syarat tersebut berdampak besar terhadap pembentukan mental, fisik dan kesehatan anak didik (usia sekolah) generasi muda NTB.

“Pengamanan PJAS ini harus menjadi satu gerakan yang terstruktur lintas sektor, antar Pemda, dan masyarakat umum,” ujarnya. (joe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar