Minggu, 23 Januari 2011

Rianom: Bantah Dirinya Jadi Pemangku

Lombok Utara, Berdarnya berita di salah satu media lokal tentang pengakuan tokoh adat Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara yang menyebut Rianom, S.sos sebagai pemangku membuat gerah sebagian komunitas adat Bayan.

Bahkan salah seorang tokoh adat dari Desa Bayan menyebut sebagai pemangku illegal. Padahal berita tersebut hanya dibaca di koran tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Rianom, S.Sos, ketika dikonfiormasi 23/1 terkait persoalan itu membantah keras bahwa dirinya tidak pernah mengaku sebagai pemangku adat. “Saya tidak pernah mengaku sebagai pemangku, karena menjadi pemangku itu ada aturan adatnya yang jelas. Dan saya sendiri tidak pernah di wawancarai oleh media tersebut”, tegas Rianom yang didampingi beberapa tokoh adat Karang Bajo.

Munculnya berita di media itu cukup merugikan dirinya, padahal selama ini belum ada pihak wartawan yang menghubungi, tapi tiba-tiba muncul di media sehingga menjadi pembahasan pada gumdem besar di Bencingah Bayan Agung kemarin.

“Saya sangat keberatan dalam persoalan ini, terutama terhadap media yang menulis diri saya sebagai pemangku, padahal itu tidak pernah saya ungkapkan. Saya tahu aturan adat, bahwa menjadi pemangku tidak sembarangan dan memiliki prusa tersendiri”, katanya geram.

Kalau menyampaikan tentang maulid adat yang dirangkaikan dengan penyerahan peta dari hasil komunitas adat Karang Bajo kepada bupati Lombok Utara itu benar. “Memang benar beberapa tokoh adat Karang Bajo termasuk saya menghadap bupati, namun itu sebatas menyampaikan tentang prosesi maulid adat yang dirangkaikan dengan penyerahan peta”, kata Rianom.

Demikian juga dengan adanya berita bahwa Maulid Adat akan dihadiri oleh 24 negara Asia Fasifik, itu juga dibantah oleh Rianom. “Mana mungkin 24 negara itu akan hadir, karena pertemuan komunitas adat Asia Fasifik itu akan berlangsung bulan Maret mendatang, dan itupun mereka terlebih dahulu ke Bangli (Bali) baru melanjutkan perjalanannya ke pulau Lombok”,jelas Rianom yang juga ketua Lembaga Pranata Adat Karang Bajo.

Menyoroti adanya dua nama tokoh adat sebagai panitia dalam proposal yang diajukan ke Pemkab, yaitu R. Gita Kusuma dan H. Amir Itrawati, Rianom mengakui kalau memang itu sebuah kekeliruan. “Pada dasarnya kami sebenarnya akan mengkomunikasikan persoalan itu, namun keduluan muncul masalah di media, yang menulis bahwa saya mengaku sebagai pemangku, sehingga hal itu belum disampaikan kepada kedua tokoh tersebut”, tambahnya.

Ketika ditanya mengapa tidak hadir pada gundem besar di Bencingan Bayan Agung? Rianom, S.Sos mengatakan bahwa dirinya tidak mendapat undangan. “Saya tidak diundang. Dan kalau di undang pasti saya akan datang untuk menjelaskan. Selain itu tidak pernah ada satu stetemenpun kalau maulid adat di pusatkan di Karang Bajo. Karena Maulid Adat dari dulu hingga seterusnya itu tetap dilakukan di masjid kuno Bayan Beleq”, imbuhnya.

Sementara Kamardi SH, Ketua Persekutuan Masyarakat Adat Lombok Utara juga membantah tentang kehadiran 24 komunitas adat dari Asia Fasifik, karena acaranya tidak bersamaan dengan pelaksanaan Maulid adat. “Tidak benar kalau prosesi itu akan dihadiri oleh 24 negara Asia Fasifik, karena programnya tidak bersamaan, apalagi menjadi panitia. Kalau maulid adatnya dilaksanakan pada bulan Februari, sementara tamu dari Asia Fasifik akan datang ke Lombok pada akhir bulan Maret mendatang”, katanya ketika ditemui via hp.

Kamardi menambahkan, bahwa persoalan berita Maulid Adat yang akan dihadiri oleh 24 negara itu tidak jelas sumbernya. “Memang ada wartawan yang mewawancarai saya, dan pada saat itu saya jelaskan beberapa agenda besar yang akan dilakukan, seperti penyerahan hasil pemetaan komunitas adat Karang bajo ke Bupati, dan termasuk pertemuan 24 komunitas adat dari Asia Fasifik itu, tapi bukan bersamaan waktunya dengan Maulid Adat. Jadi berita itu tidak benar”, tegas Kamardi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar