Minggu, 23 Januari 2011

Hasil Pemetaan Tak Diakui Masyarakat Adat

Lombo Utara, Gundem yang dilaksanakan di Bencingah Bayan Agung 22/1 secara tegas menolak hasil pemetaan yang dilakukan oleh Komunitas Adat Karang Bajo yang difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Utara, karena pemetaan itu tidak diketahui oleh masyarakat adat.

“Dalam pemetaan disebutkan bahwa locus Bayan tunduk di bawah locus Karang Bajo kecuali Desa Loloan, dan ini resmi dikatakan oleh ketua AMAN KLU”, kata Demung Djekat salah seorang anggota dewan KLU.

Menanggapi hal tersebut, 99 persen tokoh ada yang hadir menolak hasil pemetaan itu. “Hasil pemetaan itu kita tolak, karena dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat secara keseluruhan, dan kita sendiri tidak tahu kapan dilakukan pemetaan locus itu”, kata R. Gita Kusuma.

Menyinggung masalah Maulid Adat, menurut Djekat yang juga pendiri AMAN, selama ini tidak pernah dipusatkan di Kampu, karena dalam penyelenggaraan ibadah keagamaan tentu akan di pusatkan di masjid Kuno Bayan.

“Memang kita tidak bias melarang masyarakat maulid di Kampu, namun jangan sampai menyebut Maulid Adat Bayan”, katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD KLU, Syarifuddin, SH, meminta agar jangan sampai terprofokasi oleh pihak-pihak lain, dan alngkah baiknya kita duduk bersama membicarakan persoalan ini, termasuk hasil pemetaan tersebut.

Harapan senada juga diungkapkan oleh Kepala Kesbanglinmas KLU, Drs. R. Ira Kasma yang menyampaikan pesan dari wakil bupati KLU, H. Najmul Ahyar, SH. MH. Alangkah indahnya bila semua persoalan itu diselesaikan dengan baik, jangan sampai menimbulkan konplik di antara masyarakat, karena selama ini daerah KLU dikenal aman dan ini perlu dijaga.

Dalam pertemuan yang berlangsung a lot tersebut menyimpulkan, bahwa masyarakat adat Bayan, menolak pelaksanaan Maulid Adat yang dipusatkan di Kampu Karang Bajo dan akan tetap melaksanakan Maulid Adat yang dipusatkan di Masjid Kuno Bayan.

Bila persoalan ini berlanjut maka masyarakat adat akan meminta pemerintah untuk memfasilitasi pertemuan. Masyarakat adat akan member sanksi adat bila benar Bapak Rianom, S.Sos mengaku dirinya pemangku.

Masyarakat adat secara tegas menolak hasil pemetaan yang diselenggarakan oleh AMAN Lombok Utara yang disebut dengan locus-locus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar