Senin, 10 Januari 2011

Disepakati, Lokasi Penempatan Tapal Batas di Pusuk

Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Pemda Lombok Barat (Lobar) telah sepakat tentang titik koordinat penempatan tapal batas wilayah dua kabupaten itu di Pusuk. Kesepakatan itu disaksikan juga pejabat dari Pemprov NTB yang ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan penetapan titik koordinat batas wilayah.

Lokasi batas wilayah itu berada sekitar 25 meter selatan tapal batas yang sudah dipasang atau belakang pohon kayu besar yang ditebang puluhan warga belum lama ini. Lokasi batas wilayah berada pada ketinggian sekitar 350 meter dari permukaan laut. Baik Lobar maupun KLU menyepakati lokasi itu. Penandatangan kesekapatan itu berlangsung di Pusuk, Sabtu (8/1) lalu.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan Kabag Odta pada Kantor Gubernur NTB Tri Budi Prayitno, Kasubag Pemerintahan umum pada Kantor Bupati Lobar Dra. Baiq Mustika dan Asisten I Setda KLU Simparudin, SH.

Menurut Simparudin penetapan batas wilayah ini disepakati atas dasar peta rupa-rupa bumi. Setelah lokasi tapal batas disepakati, akan dilakukan penelusuran batas yang melibatkan tim dari pusat, Pemprov NTB, KLU dan Lobar. Penelusuran batas mulai dari Kokoq Putek-batas L wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan KLU - sampai ke Klui dan Pusuk.

Biaya penelusuran akan ditaggung Pemda Lobar dan KLU, provinsi dan pusat. Setelah kesepakatan diperoleh, jelasnya Pemprov NTB akan melaporkan hasil kesepakatan ini ke pemerintah pusat. ‘’Butuh waktu sebulan kegiatan penelusuran batas wilayah. Direncanakan penelusuran wilayah pada Mei atau Juni mendatang,’’ujar Simparudin.

Ditanya model gapura yang akan dipasang di Pusuk, Simparudin menjelaskan sudah disepakai dengan Kabag Pemerintahan Lobar bentuk dan desain gapura yang seragam. Di sekitar gapura akan ditempatkan sejumlah bunga untuk mempercantik wajah gapura itu.

Setelah batas wilayah, tinggal masalah aset yang harus diselesaikan pemerintah KLU. Menurut Simparudin data aset sudah dilaporkan secara tertulis ke Pemkab Lobar. (051) Sumber: www.suarantb.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar