Tanjung (Suara NTB) -
Guna menambah calon pelanggan PDAM di Kabupaten Lombok Utara (KLU), PDAM Menang Mataram perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka mau menjadi pelanggan PDAM. Peluang ke arah itu sangat terbuka, mengingat di daerah ini masih banyak warga yang memanfaatkan air sumur tanah untuk kebutuhan setiap hari, selain sumber air yang ada di beberapa tempat.
Sosialisasi itu sangat penting karena potensi sumber air yang bisa dimanfaatkan PDAM cukup banyak, tersebar di sejumlah kecamatan. Kendati demikian, masalah kepemilikan saham bagi KLU juga perlu diperhatikan oleh PDAM, apalagi daerah ini memiliki sumber mata air sendiri dan pelanggan.
Itu terungkap dalam pertemuan DPRD dengan Dirut PDAM Menang Mataram, H.Suhaeli, ST di gedung DPRD KLU di Tanjung, Sabtu (2/10) lalu. Pertemuan ini membahas banyak hal, di antaranya keinginan KLU memiliki saham di PDAM, penambahan pelanggan dan kemungkinan memanfaatkan potensi mata air yang ada untuk perluas jaringan pelanggan PDAM.
Ketua DPRD KLU, Mariadi, S.Ag., menyatakan daerah ini sekarang sedang mendata potensi sumber PAD untuk membiayai pembangunan. Ia berharap PDAM berperan memanfaatkan sumber air tawar bawah laut di Krakas, Kecamatan Gangga yang bisa dialirkan ke konsumen. Mariadi juga berharap pada PDAM proaktif membicarakan masalah aset mengingat KLU sudah pisah dengan Lombok Barat (Lobar).
Ketua Komisi II DPRD KLU, Zarkasi, S.Ag., menyatakan potensi sumber air di Lombok Utara cukup banyak dan perlu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, harus dilakukan sosialisasi oleh PDAM agar masyarakat tertarik menjadi pelanggan PDAM. Hal senada disampaikan Asisten I Setda KLU, Simparudin, SH. Kata dia, calon pelanggan di Gondang, Kecamatan Gangga cukup banyak, tapi perlu ada keringanan dalam syarat menjadi pelanggan. Namun, masih banyak pelanggan PDAM yang tak merata mendapatkan air.
Sekretaris Komisi II DPRD KLU, H. Sayuti, SH., menjelaskan di Desa Santong dan Sesait, Kecamatan Kayangan ada sumber mata air yang bisa dimanfaatkan PDAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Saat ini pelayanan air bersih di tempat itu ditangani pihak desa, namun harganya justru lebih tinggi dari PDAM. Atas dasar itu, ia berharap kepada PDAM mengadakan sosialisasi ke masyarakat setempat mengingat mata air dan calon pelanggan sudah ada di dua tempat itu.
Kabag Ekonomi Setda KLU, Ir Melta menyatakan pemerintah KLU pernah bersurat ke Pemda Lobar yang ditembuskan ke PDAM Menang Mataram tentang masalah saham. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari PDAM. Juga diusulkan menunjuk kantor cabang utama di KLU. Untuk itu, ia mempertanyakan tindak lanjut dari surat itu.
Dirut PDAM Menang Mataram, H. Suhaeli, ST., menyatakan perlu kehati-hatian dalam mengelola air karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Tak meratanya air ke rumah konsumen karena pengaruh topografi yang tidak rata. ‘’Kalau pada jam-jam tertentu tidak ada air, itu menyangkut teknis,’’ paparnya.
Suhaeli mengingatkan jangan dipaksakan membentuk perusahaan PDAM kalau kemampuan masih terbatas. Apalagi jumlah pelanggan di Lombok Utara hanya 4.000, tak sebanding dengan pembentukan perusahaan yang membutuhkan anggaran besar untuk biaya operasional. Menyinggung masalah aset, lanjutnya masih bisa dibicarakan dengan pemilik perusahaan dalam hal ini Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram. (051)
Sosialisasi itu sangat penting karena potensi sumber air yang bisa dimanfaatkan PDAM cukup banyak, tersebar di sejumlah kecamatan. Kendati demikian, masalah kepemilikan saham bagi KLU juga perlu diperhatikan oleh PDAM, apalagi daerah ini memiliki sumber mata air sendiri dan pelanggan.
Itu terungkap dalam pertemuan DPRD dengan Dirut PDAM Menang Mataram, H.Suhaeli, ST di gedung DPRD KLU di Tanjung, Sabtu (2/10) lalu. Pertemuan ini membahas banyak hal, di antaranya keinginan KLU memiliki saham di PDAM, penambahan pelanggan dan kemungkinan memanfaatkan potensi mata air yang ada untuk perluas jaringan pelanggan PDAM.
Ketua DPRD KLU, Mariadi, S.Ag., menyatakan daerah ini sekarang sedang mendata potensi sumber PAD untuk membiayai pembangunan. Ia berharap PDAM berperan memanfaatkan sumber air tawar bawah laut di Krakas, Kecamatan Gangga yang bisa dialirkan ke konsumen. Mariadi juga berharap pada PDAM proaktif membicarakan masalah aset mengingat KLU sudah pisah dengan Lombok Barat (Lobar).
Ketua Komisi II DPRD KLU, Zarkasi, S.Ag., menyatakan potensi sumber air di Lombok Utara cukup banyak dan perlu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, harus dilakukan sosialisasi oleh PDAM agar masyarakat tertarik menjadi pelanggan PDAM. Hal senada disampaikan Asisten I Setda KLU, Simparudin, SH. Kata dia, calon pelanggan di Gondang, Kecamatan Gangga cukup banyak, tapi perlu ada keringanan dalam syarat menjadi pelanggan. Namun, masih banyak pelanggan PDAM yang tak merata mendapatkan air.
Sekretaris Komisi II DPRD KLU, H. Sayuti, SH., menjelaskan di Desa Santong dan Sesait, Kecamatan Kayangan ada sumber mata air yang bisa dimanfaatkan PDAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Saat ini pelayanan air bersih di tempat itu ditangani pihak desa, namun harganya justru lebih tinggi dari PDAM. Atas dasar itu, ia berharap kepada PDAM mengadakan sosialisasi ke masyarakat setempat mengingat mata air dan calon pelanggan sudah ada di dua tempat itu.
Kabag Ekonomi Setda KLU, Ir Melta menyatakan pemerintah KLU pernah bersurat ke Pemda Lobar yang ditembuskan ke PDAM Menang Mataram tentang masalah saham. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari PDAM. Juga diusulkan menunjuk kantor cabang utama di KLU. Untuk itu, ia mempertanyakan tindak lanjut dari surat itu.
Dirut PDAM Menang Mataram, H. Suhaeli, ST., menyatakan perlu kehati-hatian dalam mengelola air karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Tak meratanya air ke rumah konsumen karena pengaruh topografi yang tidak rata. ‘’Kalau pada jam-jam tertentu tidak ada air, itu menyangkut teknis,’’ paparnya.
Suhaeli mengingatkan jangan dipaksakan membentuk perusahaan PDAM kalau kemampuan masih terbatas. Apalagi jumlah pelanggan di Lombok Utara hanya 4.000, tak sebanding dengan pembentukan perusahaan yang membutuhkan anggaran besar untuk biaya operasional. Menyinggung masalah aset, lanjutnya masih bisa dibicarakan dengan pemilik perusahaan dalam hal ini Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram. (051)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar