Lombok Utara - Kendati beberapa waktu lalu, kedua perwakilan tim Penyelesaian tapal batas wilayah antara kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara telah melakukan pertemuan intensif difasilitasi pemprov NTB, namun titik kordinat yang menentukan zona pemisah, kedua daerah tersebut hingga kini masih belum menemukan titik temu. Meski demikian, pihak pemda lobar tetap memasang pal batas wilayah dikawasan pusuk pass, yang menurut pemda KLU jauh memasuki wilayah lombok utara.
Hal tersebut membuat sejumlah kalangan digumi Tioq Tata Tunaq beraksi keras bahkan ada anggota DPRD KLU yang mengutuk aksi pemda Lobar yang memasang pal batas itu. Kondisi itu, tak ayal memicu memanasnya hubungan kabupaten induk dan daerah pemekaran itu.
Mengambangnya proses penyelesaian tapal batas kedua kabupaten itu, juga ditambah dengan adanya perang media antara kabag Humas Lobar dengan kasubag pemberitaan Pemprov NTB, beberapa hari terakhir ini, hingga membuat sebagaian warga Lobar terprovokasi.
Puncaknya, pagi kemarin Seni (27/9) Sekitar pukul 04.00 dini hari terjadi penebangan kayu berukuran besar oleh oknum warga Lobar yang membuat jalur pusuk-pemenang, tidak dapat dilalui kendaraan (macet total) hingga sekitar pukul 21.00 wita. Pengguna jlan terpaksa putar jalur melalui kawasan Senggigi.
Kejadian tersebut sontak mendapat reaksi dari raatusan warga Kecamatan Pemenang KLU, dengan mendatangi kawasan pusuk dan nyaris membuat kedua kelompok massa bentrok fisik. Namun keributan dapat dicegah oleh kedatangan Camat Batu Layar, Lobar dan Camat Pemenang, KLU serta Kapolres Lobar dengan puluhan personil kepolisian, tak hanya itu Sat Pol PP kedua belah pihak juga diturunkan kelokasi turut mengamankan situasi.
Camat Batu Layar, Lombok Barat, Drs. Agus Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, tidak mau berkomentar, namun ia mengatakan konflik tersebut kini menjadi kewenangan pemprov NTB. Sedangkan camat Pemenang, KLU, Anding Dwi Cahyadi mengatakan, aksi penebangan dan pemalangan kayu di Pusuk, disebabkan karena warga terprovokasi pihak yang tak bertanggung jawab. Karenanya telah ada kesepakatan langsung untuk menghentikan sementara kegiatan apapun dilokasi tersebut hingga ada kejelasan dari pemprov NTB.
Sementara menurut Kapolres Lobar, AKBP. Agus Supriyanto menyatakan, akibat kejadian tersebut, kawasan pusuk berstatus quo dan untuk menjaga kamtibmas disekitar wilayah itu pihaknya akan melakukan penjagaan sampai batas waktu yang belum ditentukan bekerjasama dengan sat pol PP kedua kabupaten.
Setelah mendapat penjelasan dari kapolres dan camat masing-masing kedua kelompok masa itupun membubarkan diri dengan teratur. (adam)
Puncaknya, pagi kemarin Seni (27/9) Sekitar pukul 04.00 dini hari terjadi penebangan kayu berukuran besar oleh oknum warga Lobar yang membuat jalur pusuk-pemenang, tidak dapat dilalui kendaraan (macet total) hingga sekitar pukul 21.00 wita. Pengguna jlan terpaksa putar jalur melalui kawasan Senggigi.
Kejadian tersebut sontak mendapat reaksi dari raatusan warga Kecamatan Pemenang KLU, dengan mendatangi kawasan pusuk dan nyaris membuat kedua kelompok massa bentrok fisik. Namun keributan dapat dicegah oleh kedatangan Camat Batu Layar, Lobar dan Camat Pemenang, KLU serta Kapolres Lobar dengan puluhan personil kepolisian, tak hanya itu Sat Pol PP kedua belah pihak juga diturunkan kelokasi turut mengamankan situasi.
Camat Batu Layar, Lombok Barat, Drs. Agus Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, tidak mau berkomentar, namun ia mengatakan konflik tersebut kini menjadi kewenangan pemprov NTB. Sedangkan camat Pemenang, KLU, Anding Dwi Cahyadi mengatakan, aksi penebangan dan pemalangan kayu di Pusuk, disebabkan karena warga terprovokasi pihak yang tak bertanggung jawab. Karenanya telah ada kesepakatan langsung untuk menghentikan sementara kegiatan apapun dilokasi tersebut hingga ada kejelasan dari pemprov NTB.
Sementara menurut Kapolres Lobar, AKBP. Agus Supriyanto menyatakan, akibat kejadian tersebut, kawasan pusuk berstatus quo dan untuk menjaga kamtibmas disekitar wilayah itu pihaknya akan melakukan penjagaan sampai batas waktu yang belum ditentukan bekerjasama dengan sat pol PP kedua kabupaten.
Setelah mendapat penjelasan dari kapolres dan camat masing-masing kedua kelompok masa itupun membubarkan diri dengan teratur. (adam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar