Lombok Utara - Kesadaran masyarakat membuat kartu identitas seperti kartu keluarga, KTP dan Akte Kelahiran di Kabupaten Lombok Utara dinilai masih rendah.
Hal tersebut mengemuka pada acara penyuluhan kependudukan dan catatan sipil yang diadakan KKN Universitas Nahdhatul Wathan Mataram (25/9) yang berlangsung di aula kantor Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan.
Kepala Desa Karang Bajo dalam sambutannya mengatakan, kesadaran masyarakat khususnya di Desa Karang Bajo tentang kependudukan seperti pembuatan kartu keluarga, KTP dan Akte kelahiran cukup rendah.
“Masyarakat baru mau buat jika ada keperluannya saja, kalau tidak ada, dimintapun untuk membuat seperti KTP dan lain-lainnya mereka kadang-kadang tidak mau”, tutur Kertamalip.
Menyoroti tentang program pembuatan Akte Kelahiran gratis bagi masyarakat miskin, juga dikeluhkan warga, karena ketika mereka mengurus surat keterangan nikah di Kantor Urusan Agama dan membuat kartu KK dan KTP, malah dimintai bayaran sampai Rp. 45.000 per orang.
“Program ini sudah kami sosialisasikan ke bawah, namun karena jumlahnya dibatasi, maka kami prioritaskan untuk anak-anak yatim piatu. Namun anehnya ketika sampai di kantor camat untuk mengurus KK dan KTP, malah dimintai biayai”, keluh Kertamalip.
Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa warga yang enggakan dipublikasikan namanya. Menurutnya jika program pembuatan akte kelahiran bagi orang-orang miskin ini digratiskan, seharusnya gratis semuanya, termasuk pembuatan KK dan KTP.
“Tapi kalau seperti ini, sama artinya dengan program bohong-bohongan, hanya di tingkat kabupaten saja digratiskan sementara ditingkat kecamatan dimintai biaya”, tegasnya.
Selain itu masyarakat juga mengeluhkan pembuatan kartu KK secara kolektif yang dilaksanakan di Desa Karang Bajo pada tanggal 26 Oktober 2006 dengan biaya per KK Rp. 15.000,- Sementara sebanyak 116 kartu keluarga hingga berita ini ditulis belum juga keluar.
“Ini perlu diusut tuntas, dimana mandeknya kartu KK tersebut, karena kasian masyarakat miskin yang telah bersusah payah mencari uang hanya untuk membuat kartu KK”, ungkap beberapa warga.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara yang diwakil Suparlan SH, mengatakan, kalau memang masyarakat yang butuh secara kolektif untuk membuat kartu KK, KTP, dan Akte Kelahiran, pemerintah siap akan turun, dan biayanya sesuai dengan Perda, yaitu pembuatan kartu KK, Rp. 7.500, dan KTP, Rp. 10.000, serta Akte Kelahiran Rp. 13.000,-.
Sementara menyoroti program pembuatan Akte Kelahiran gratis bagi warga miskin, menurut Suparlan, memang itu betul-betul gratis di tingkat kabupaten. “Memang itu sudah diprogramkan oleh Dukcapil, akan tetapi kalau ada biaya di tingkat kecamatan, maka itu bukan ranahnya kabupaten”, tegasnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bayan, Satiari mengakui tidak tahu tentang adanya biaya di kecamatan dan ini perlu ditelusuri. “Kami orang baru di Kecamatan Bayan, jadi persoalan itu kami belum tahu, dan dalam waktu dekat ini kami akan telusuri dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus kartu KK maupun KTP”, janjinya.
Satiari menambahkan, untuk biaya pembuatan kartu KK di kecamatan Bayan sebesar Rp. 15.000,- dan untuk KTP biayanya Rp. 20.000,- Biaya ini selain disetor ke daerah juga sebagai biaya transfortasi pengurusan ke kabupaten. “Untuk yang ikut membuat kartu KK pada tahun 2006 lalu yang belum keluar hingga sekarang kita akan usut sampai tuntas”, katanya.
Harli, salah seorang sekertaris BPD Desa Karang Bajo berpendapat, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat kartu identitas ini disebabkan masih minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten akan pentingnya memiliki data kependudukan.
“Sosialisasi yang dilakukan masih sebatas memasang pamflet atau penyebaran brosur saja, padahal masyarakat tingkat daya bacanya masih rendah. Jadi sebaiknya sistim sosialisasi ini perlu dirubah, jangan hanya menempel selebaran saja tapi perlu turun ke lapangan”, pintanya.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Rizal Bafadal dan M. Taufiq. Menurut kedua tokoh masyarakat Karang Bajo ini, jika menginginkan kesadaran masyarakat itu tumbuh, maka perlu sering turun ke bawah untuk mensosialisasikan program yang dicanangkan pemerintah.
Ketua Penyelenggara KKN Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, Sundawati, mengharapkan dengan diadakan sosialisasi tentang kependudukan dan catatan sipil ini, masyarakat dapat memahami tentang pentingnya mengurus identitas kependudukan.
“Masyarakat baru mau buat jika ada keperluannya saja, kalau tidak ada, dimintapun untuk membuat seperti KTP dan lain-lainnya mereka kadang-kadang tidak mau”, tutur Kertamalip.
Menyoroti tentang program pembuatan Akte Kelahiran gratis bagi masyarakat miskin, juga dikeluhkan warga, karena ketika mereka mengurus surat keterangan nikah di Kantor Urusan Agama dan membuat kartu KK dan KTP, malah dimintai bayaran sampai Rp. 45.000 per orang.
“Program ini sudah kami sosialisasikan ke bawah, namun karena jumlahnya dibatasi, maka kami prioritaskan untuk anak-anak yatim piatu. Namun anehnya ketika sampai di kantor camat untuk mengurus KK dan KTP, malah dimintai biayai”, keluh Kertamalip.
Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa warga yang enggakan dipublikasikan namanya. Menurutnya jika program pembuatan akte kelahiran bagi orang-orang miskin ini digratiskan, seharusnya gratis semuanya, termasuk pembuatan KK dan KTP.
“Tapi kalau seperti ini, sama artinya dengan program bohong-bohongan, hanya di tingkat kabupaten saja digratiskan sementara ditingkat kecamatan dimintai biaya”, tegasnya.
Selain itu masyarakat juga mengeluhkan pembuatan kartu KK secara kolektif yang dilaksanakan di Desa Karang Bajo pada tanggal 26 Oktober 2006 dengan biaya per KK Rp. 15.000,- Sementara sebanyak 116 kartu keluarga hingga berita ini ditulis belum juga keluar.
“Ini perlu diusut tuntas, dimana mandeknya kartu KK tersebut, karena kasian masyarakat miskin yang telah bersusah payah mencari uang hanya untuk membuat kartu KK”, ungkap beberapa warga.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara yang diwakil Suparlan SH, mengatakan, kalau memang masyarakat yang butuh secara kolektif untuk membuat kartu KK, KTP, dan Akte Kelahiran, pemerintah siap akan turun, dan biayanya sesuai dengan Perda, yaitu pembuatan kartu KK, Rp. 7.500, dan KTP, Rp. 10.000, serta Akte Kelahiran Rp. 13.000,-.
Sementara menyoroti program pembuatan Akte Kelahiran gratis bagi warga miskin, menurut Suparlan, memang itu betul-betul gratis di tingkat kabupaten. “Memang itu sudah diprogramkan oleh Dukcapil, akan tetapi kalau ada biaya di tingkat kecamatan, maka itu bukan ranahnya kabupaten”, tegasnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bayan, Satiari mengakui tidak tahu tentang adanya biaya di kecamatan dan ini perlu ditelusuri. “Kami orang baru di Kecamatan Bayan, jadi persoalan itu kami belum tahu, dan dalam waktu dekat ini kami akan telusuri dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus kartu KK maupun KTP”, janjinya.
Satiari menambahkan, untuk biaya pembuatan kartu KK di kecamatan Bayan sebesar Rp. 15.000,- dan untuk KTP biayanya Rp. 20.000,- Biaya ini selain disetor ke daerah juga sebagai biaya transfortasi pengurusan ke kabupaten. “Untuk yang ikut membuat kartu KK pada tahun 2006 lalu yang belum keluar hingga sekarang kita akan usut sampai tuntas”, katanya.
Harli, salah seorang sekertaris BPD Desa Karang Bajo berpendapat, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat kartu identitas ini disebabkan masih minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten akan pentingnya memiliki data kependudukan.
“Sosialisasi yang dilakukan masih sebatas memasang pamflet atau penyebaran brosur saja, padahal masyarakat tingkat daya bacanya masih rendah. Jadi sebaiknya sistim sosialisasi ini perlu dirubah, jangan hanya menempel selebaran saja tapi perlu turun ke lapangan”, pintanya.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Rizal Bafadal dan M. Taufiq. Menurut kedua tokoh masyarakat Karang Bajo ini, jika menginginkan kesadaran masyarakat itu tumbuh, maka perlu sering turun ke bawah untuk mensosialisasikan program yang dicanangkan pemerintah.
Ketua Penyelenggara KKN Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, Sundawati, mengharapkan dengan diadakan sosialisasi tentang kependudukan dan catatan sipil ini, masyarakat dapat memahami tentang pentingnya mengurus identitas kependudukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar