Kamis, 23 September 2010

Pengurus TPK Harus Bekerja di Kantor Desa

Lombok Utara - Pengurus Tim Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemeberdayaan Masyarakat (TPK-PNPM) se kabupaten Lombok Utara, mulai Desember mendatang akan berkantor di kantor desa masing-masing.

Demikian dikatakan Fasilitator Kabupaten (Fastekab) Lombok Utara, Mawardi ST ketika ditemui di aula kantor camat Bayan 23/9 pagi tadi.

Keputusan tersebut diambil karena mengingat selama ini, di beberapa desa masih terjadinya mis komunikasi antar pengurus TPK dengan kepala desa dan. “Kami sudah minta semua pengurus TPK, mulai Desember ini berkantor di kantor desa agar terjalin kerjasama yang baik antar pemerintah desa dengan pengurus TPK”, kata Mawardi.

Selain itu lanjut Mawardi, pihaknya juga sudah meminta kepada kepala desa se KLU untuk menyediakan ruangan bagi pengurus TPK ditingkat desa.

“Dan semua kepala desa sudah siap menyediakan tempat bagi pengurus TPK, dan arsip program yang dijalankan oleh TPK harus disimpan di kantor desa, sehingga semua program pembangunan yang didanai PNPM akan bisa berjalan dengan baik.

Kepala Desa Anyar, Windi Al-Bayani, ketika dikonfirmasi terkait dengan permintaan Pastekab KLU, dirinya mengaku siap menyediakan rungan khusus bagi pengurus TPK. “Kami sudah siapkan ruangan tersendiri bagi pengurus TPK, tinggal ditempati saja”, tuturnya singkat. (ari-primadona)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar