Lombok Utara – Sistim singkronisasi data didunia pendidikan dikabupaten Lombok Utara khususnya dikalangan sekolah masih tergelong buruk. Satu contoh kecil yang terjadi di SMKN I Tanjung, KLU, data penerimaan Tunjangan Fungsional (TF) untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang dialokasikan dari dana APBN banyak yang tidak sesuai dengan data masa kerja yang sebenarnya bahkan terkesan terjadi manipulasi data lama pengabdian.
Dari data yang berhasil ditemukan Suara Komunitas sebanyak 5 orang GTT yang mendapat alokasi dana dari TF APBN yang diterima setiap 6 bulan sekali sekitar Rp 2 juta lebih untuk satu orang. Ke lima orang GTT tersebut berinisial JD, SP, MS, NGK, dan SUP. Anehnya SK lama pengabdian yang di terbitkan Kepala sekolah sebelumnya yaitu Drs. Syamsudin A Karim masa kerja kelima orang tersebut tertuang dalam SK tahun 2006 dan 2009 dan berdasarkan aturan kelima orang GTT tersebut semestinya masuk dalam TF APBD I yang jumlahnya sekitar Rp 750 ribu setiap enam bulan sekali untuk satu orang bukan TF APBN.
Tak hanya itu SK yang dikeluarkan kepala sekolah yang lama juga berbeda dengan rekomendasi atau surat pengantar masa kerja yang dikeluarkan kepala sekolah yang baru (I Ketut Masa, S.Pd-red) dimana kelima GTT tersebut masa kerjanya bulan Januari 2005 yang dikeluarkan dalam surat edaran No:800/248/SMK.1/2010 tanggal 2 Maret 2010.
Kepala SMKN I Tanjung, I Ketut Masa, S.Pd dikonfirmasi terkait ini menyatakan, saya hanya menyampaikan usulan berdasarkan masa pengabdian GTT yang bersangkutan berdasarkan informasi yang kita dapatkan secara lisan. Kalau pembuatan SK sehingga data yang seharusnya masuk dalam TF APBD I tetapi berubah menjadi penerima TF APBN itu diatur oleh dinas. “ Selain itu saya baru satu tahun disini jadi banyak data yang tidak akurat dan banyak juga yang hilang “ kelitnya.
Berbeda dengan pengakuan MS, salah satu GTT yang berhasil ditemui Koran BERITA Selasa (21/9) tadi pagi, saya mendapat SK tahun 2005 dari kepala sekolah yang lama, “ katanya.Ada gak bukti SK yang dikeluarkan kepala sekolah yang lama tahun 2005?, tidak dibawa, eh hilang, “ jawabnya enteng.
Sementara salah satu anggota Komisi III DPRD KLU yang membidangi Pendidikan, H. Junaidi Arif SIP menaggapai kondisi ini menyatakan, data ini memang sebagian kecil yang nampak dari kondisi dunia pendidikan di Lombok Utara yang tidak sinkron, tetapi dengan adanya temuan seperti ini tentu akan mejadi pintu masuk untuk kita melakukan kontroling dan evaluasi, “ singkat.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah raga KLU, Drs. Ijab Arwadi dikonfirmasi melalui saluran telpon mengatkan, tiang masih di Jakarta, insya Allah nanti sore tiang sudah balik, “singkatnya. (Adam)
Dari data yang berhasil ditemukan Suara Komunitas sebanyak 5 orang GTT yang mendapat alokasi dana dari TF APBN yang diterima setiap 6 bulan sekali sekitar Rp 2 juta lebih untuk satu orang. Ke lima orang GTT tersebut berinisial JD, SP, MS, NGK, dan SUP. Anehnya SK lama pengabdian yang di terbitkan Kepala sekolah sebelumnya yaitu Drs. Syamsudin A Karim masa kerja kelima orang tersebut tertuang dalam SK tahun 2006 dan 2009 dan berdasarkan aturan kelima orang GTT tersebut semestinya masuk dalam TF APBD I yang jumlahnya sekitar Rp 750 ribu setiap enam bulan sekali untuk satu orang bukan TF APBN.
Tak hanya itu SK yang dikeluarkan kepala sekolah yang lama juga berbeda dengan rekomendasi atau surat pengantar masa kerja yang dikeluarkan kepala sekolah yang baru (I Ketut Masa, S.Pd-red) dimana kelima GTT tersebut masa kerjanya bulan Januari 2005 yang dikeluarkan dalam surat edaran No:800/248/SMK.1/2010 tanggal 2 Maret 2010.
Kepala SMKN I Tanjung, I Ketut Masa, S.Pd dikonfirmasi terkait ini menyatakan, saya hanya menyampaikan usulan berdasarkan masa pengabdian GTT yang bersangkutan berdasarkan informasi yang kita dapatkan secara lisan. Kalau pembuatan SK sehingga data yang seharusnya masuk dalam TF APBD I tetapi berubah menjadi penerima TF APBN itu diatur oleh dinas. “ Selain itu saya baru satu tahun disini jadi banyak data yang tidak akurat dan banyak juga yang hilang “ kelitnya.
Berbeda dengan pengakuan MS, salah satu GTT yang berhasil ditemui Koran BERITA Selasa (21/9) tadi pagi, saya mendapat SK tahun 2005 dari kepala sekolah yang lama, “ katanya.Ada gak bukti SK yang dikeluarkan kepala sekolah yang lama tahun 2005?, tidak dibawa, eh hilang, “ jawabnya enteng.
Sementara salah satu anggota Komisi III DPRD KLU yang membidangi Pendidikan, H. Junaidi Arif SIP menaggapai kondisi ini menyatakan, data ini memang sebagian kecil yang nampak dari kondisi dunia pendidikan di Lombok Utara yang tidak sinkron, tetapi dengan adanya temuan seperti ini tentu akan mejadi pintu masuk untuk kita melakukan kontroling dan evaluasi, “ singkat.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah raga KLU, Drs. Ijab Arwadi dikonfirmasi melalui saluran telpon mengatkan, tiang masih di Jakarta, insya Allah nanti sore tiang sudah balik, “singkatnya. (Adam)
Alamat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lombok Utara
BalasHapus